Hasil Uji Laboratorium Keluar, DLH Bontang Ungkap PT EUP Tak Cemari Laut

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    21 April 2025 10:58 WIB

    RDP DPRD Bontang bersama PT EUP. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang telah menerima hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaran laut PT Energy Unggul Persada (EUP), Kamis (17/4/2025).

    Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo mengatakan hasil lab yang diterimanya membuktikan PT EUP tidak melakukan pencemaran di laut Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar) hingga menyebabkan ribuan ikan mati pada akhir 2024 lalu. 

    Sebelumnya DLH Bontang melakukan uji sampling mencakup 30 parameter air yang diduga telah tercemar limbah PT EUP. Hasil lab secara keseluruhan menunjukkan air dalam kondisi aman atau sesuai ambang batas baku mutu, serta tidak berbahaya bagi biota lingkungan dan laut. Uji Sampling tersebut dilakukan di PT Laboratorindo Alam Bestari di Samarinda. 

    “Berdasarkan hasil lab tidak ada bukti pencemaran, hampir semua parameter masih dalam ambang batas baku mutu yang aman,” ujarnya. 

    Meskipun salah satu parameter penting, yakni kecerahan (brightness) dari air tidak sesuai, tetapi tak menjadi patokan, sebab parameter lainnya masih aman.

    “Parameter kecerahan itu penting. Tapi harus dipahami, kita mengambil sampel di ekosistem mangrove yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan perairan terbuka,” lanjutnya.

    Adapun parameter logam berat seperti timbal (Pb), raksa (Hg), kadmium (Cd), krom (Cr) dan arsen (As) seluruhnya menunjukkan angka di bawah ambang batas. Begitu pula kandungan amoniak (NH3-N), sulfida (H2S) dan senyawa berbahaya lainnya yang terpantau memenuhi baku mutu lingkungan.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Hasil Uji Laboratorium Keluar, DLH Bontang Ungkap PT EUP Tak Cemari Laut

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    21 April 2025 10:58 WIB

    RDP DPRD Bontang bersama PT EUP. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang telah menerima hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaran laut PT Energy Unggul Persada (EUP), Kamis (17/4/2025).

    Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo mengatakan hasil lab yang diterimanya membuktikan PT EUP tidak melakukan pencemaran di laut Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar) hingga menyebabkan ribuan ikan mati pada akhir 2024 lalu. 

    Sebelumnya DLH Bontang melakukan uji sampling mencakup 30 parameter air yang diduga telah tercemar limbah PT EUP. Hasil lab secara keseluruhan menunjukkan air dalam kondisi aman atau sesuai ambang batas baku mutu, serta tidak berbahaya bagi biota lingkungan dan laut. Uji Sampling tersebut dilakukan di PT Laboratorindo Alam Bestari di Samarinda. 

    “Berdasarkan hasil lab tidak ada bukti pencemaran, hampir semua parameter masih dalam ambang batas baku mutu yang aman,” ujarnya. 

    Meskipun salah satu parameter penting, yakni kecerahan (brightness) dari air tidak sesuai, tetapi tak menjadi patokan, sebab parameter lainnya masih aman.

    “Parameter kecerahan itu penting. Tapi harus dipahami, kita mengambil sampel di ekosistem mangrove yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan perairan terbuka,” lanjutnya.

    Adapun parameter logam berat seperti timbal (Pb), raksa (Hg), kadmium (Cd), krom (Cr) dan arsen (As) seluruhnya menunjukkan angka di bawah ambang batas. Begitu pula kandungan amoniak (NH3-N), sulfida (H2S) dan senyawa berbahaya lainnya yang terpantau memenuhi baku mutu lingkungan.

    (Sf/Lo)