Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.(Istimewa)
Penajam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman mengatakan pada seleksi tahap pertama 2024 lalu menyediakan tiga jenis formasi, yaitu tenaga kesehatan, teknis dan guru.
Dari 1.657 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 525 orang saja yang dinyatakan lulus. Artinya, sebanyak 1.132 pendaftar harus menelan kenyataan pahit pada seleksi tahap pertama ini.
"Peserta yang lolos tahap pertama sudah diumumkan. Hasil seleksi dapat dilihat lewat akun SSCASN-nya masing-masing atau bisa juga melalui laman resmi https://bkd.penajamkab.go.id/," ucap Ahmad Usman, Jumat (10/01/2025).
Ia mengatakan peserta yang lulus didominasi Tenaga Harian Lepas (THL) yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun sebanyak 53 persen atau 280 orang. Sedangkan THL masa kerja di atas lima tahun berjumlah 163 orang atau 31 persen dan THL di bawah lima tahun ada 82 orang atau 16 persen.
“Seleksi ini tidak memprioritaskan THL dengan masa kerja di atas 10 tahun saja, tapi semuanya kita pukul rata biar yang lain memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK,” ungkapnya.
Setelah seleksi tahap pertama berakhir, BKPSDM PPU menyarankan para peserta yang dinyatakan lulus agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 1-31 Januari 2025.
“Ketentuan ini wajib ya dilakukan bagi peserta yang lulus. Sebab, jika tidak melengkapi dokumen yang diminta hingga tenggat waktu yang ditentukan, maka peserta tersebut dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.(Istimewa)
Penajam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman mengatakan pada seleksi tahap pertama 2024 lalu menyediakan tiga jenis formasi, yaitu tenaga kesehatan, teknis dan guru.
Dari 1.657 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 525 orang saja yang dinyatakan lulus. Artinya, sebanyak 1.132 pendaftar harus menelan kenyataan pahit pada seleksi tahap pertama ini.
"Peserta yang lolos tahap pertama sudah diumumkan. Hasil seleksi dapat dilihat lewat akun SSCASN-nya masing-masing atau bisa juga melalui laman resmi https://bkd.penajamkab.go.id/," ucap Ahmad Usman, Jumat (10/01/2025).
Ia mengatakan peserta yang lulus didominasi Tenaga Harian Lepas (THL) yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun sebanyak 53 persen atau 280 orang. Sedangkan THL masa kerja di atas lima tahun berjumlah 163 orang atau 31 persen dan THL di bawah lima tahun ada 82 orang atau 16 persen.
“Seleksi ini tidak memprioritaskan THL dengan masa kerja di atas 10 tahun saja, tapi semuanya kita pukul rata biar yang lain memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK,” ungkapnya.
Setelah seleksi tahap pertama berakhir, BKPSDM PPU menyarankan para peserta yang dinyatakan lulus agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 1-31 Januari 2025.
“Ketentuan ini wajib ya dilakukan bagi peserta yang lulus. Sebab, jika tidak melengkapi dokumen yang diminta hingga tenggat waktu yang ditentukan, maka peserta tersebut dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tandasnya.
(Sf/By)