Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna DPRD Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jainuddin menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Reses I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026 dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Rabu (14/1/2026).
Ia menyampaikan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara anggota DPRD dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Jainuddin.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kutim pada November 2025, kegiatan reses dilaksanakan selama lima hari, mulai 28 November-2 Desember 2025, dilakukan serentak di lima daerah pemilihan.
"Materi yang disampaikan kepada masyarakat yaitu program Pemerintah Kabupaten Kutim yang tertuang dalam visi dan misi bupati, Terwujudnya Kutim yang Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing, serta informasi kegiatan komisi, fraksi dan pembangunan daerah," jelasnya
Secara umum, hasil reses menunjukkan kebutuhan masyarakat masih didominasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Di Dapil I warga mengusulkan peningkatan jalan, normalisasi drainase, pembangunan sarana olahraga, perbaikan jalan usaha tani dan pemasangan lampu penerangan jalan.
Di Dapil II usulan meliputi perbaikan dan semenisasi jalan, perbaikan jembatan, pengadaan alat pertanian, bantuan tenda dan kursi, pembangunan drainase, penyediaan air bersih dan lampu jalan.
Di Dapil III warga meminta lanjutan pembangunan tempat ibadah, pembangunan drainase, peningkatan fasilitas sekolah dan olahraga, perbaikan jalan usaha tani, bantuan pakan dan bibit ternak dan semenisasi jalan umum.
Sementara di Dapil IV usulan mencakup semenisasi jalan lingkungan, pengadaan sarana olahraga, peningkatan air bersih, pembangunan jalan dan lampu jalan, pengadaan motor sampah, pembangunan tempat ibadah dan fasilitas umum, serta perbaikan jalan usaha tani.
Adapun Dapil V mengusulkan pembangunan tempat ibadah, semenisasi jalan, perbaikan jalan dan jembatan, pengadaan bak dan motor sampah, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pembangunan gedung pertemuan, serta peningkatan sarana air bersih dan listrik.
Ia berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutim dan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Semoga usulan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama kegiatan reses segera terealisasikan dan mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna DPRD Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jainuddin menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Reses I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026 dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Rabu (14/1/2026).
Ia menyampaikan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara anggota DPRD dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Jainuddin.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kutim pada November 2025, kegiatan reses dilaksanakan selama lima hari, mulai 28 November-2 Desember 2025, dilakukan serentak di lima daerah pemilihan.
"Materi yang disampaikan kepada masyarakat yaitu program Pemerintah Kabupaten Kutim yang tertuang dalam visi dan misi bupati, Terwujudnya Kutim yang Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing, serta informasi kegiatan komisi, fraksi dan pembangunan daerah," jelasnya
Secara umum, hasil reses menunjukkan kebutuhan masyarakat masih didominasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Di Dapil I warga mengusulkan peningkatan jalan, normalisasi drainase, pembangunan sarana olahraga, perbaikan jalan usaha tani dan pemasangan lampu penerangan jalan.
Di Dapil II usulan meliputi perbaikan dan semenisasi jalan, perbaikan jembatan, pengadaan alat pertanian, bantuan tenda dan kursi, pembangunan drainase, penyediaan air bersih dan lampu jalan.
Di Dapil III warga meminta lanjutan pembangunan tempat ibadah, pembangunan drainase, peningkatan fasilitas sekolah dan olahraga, perbaikan jalan usaha tani, bantuan pakan dan bibit ternak dan semenisasi jalan umum.
Sementara di Dapil IV usulan mencakup semenisasi jalan lingkungan, pengadaan sarana olahraga, peningkatan air bersih, pembangunan jalan dan lampu jalan, pengadaan motor sampah, pembangunan tempat ibadah dan fasilitas umum, serta perbaikan jalan usaha tani.
Adapun Dapil V mengusulkan pembangunan tempat ibadah, semenisasi jalan, perbaikan jalan dan jembatan, pengadaan bak dan motor sampah, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pembangunan gedung pertemuan, serta peningkatan sarana air bersih dan listrik.
Ia berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutim dan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Semoga usulan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama kegiatan reses segera terealisasikan dan mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” tutupnya.
(Sf/Lo)