Cari disini...
Seputar Kaltim
Saat proses rapat pleno rekapitulasi perilehan suara tingkat kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Balikpapan tahun 2024, Jumat (6/12/2024) sekitar Pukul 00.19 Wita.
Penetapan dilakukan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota.
Melalui data yang diterima dari KPU Balikpapan, pada Pilkada Balikpapan 2024, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo telah memperoleh suara sah lebih banyak dari dua Paslon lainnya yakni 177.290 suara.
Sedangkan untuk Paslon nomor urut 2 Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan telah memperoleh suara sah sebanyak 45.668 suara.
Kemudian Paslon nomor urut 3 Muhammad Sa'bani dan Syukri Wahid telah memperoleh suara sah sebanyak 76.187 suara.
Hingga berita ini dimuat, KPU Balikpapan masih menunggu hasil putusan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Saat proses rapat pleno rekapitulasi perilehan suara tingkat kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Balikpapan tahun 2024, Jumat (6/12/2024) sekitar Pukul 00.19 Wita.
Penetapan dilakukan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota.
Melalui data yang diterima dari KPU Balikpapan, pada Pilkada Balikpapan 2024, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo telah memperoleh suara sah lebih banyak dari dua Paslon lainnya yakni 177.290 suara.
Sedangkan untuk Paslon nomor urut 2 Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan telah memperoleh suara sah sebanyak 45.668 suara.
Kemudian Paslon nomor urut 3 Muhammad Sa'bani dan Syukri Wahid telah memperoleh suara sah sebanyak 76.187 suara.
Hingga berita ini dimuat, KPU Balikpapan masih menunggu hasil putusan.
(Sf/Rs)