Cari disini...
Seputar Kaltim
Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa pada tanggal 9 Januari 2025, akan dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan bupati secara serentak di tujuh kabupaten/kota di Benua Etam.
Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini akan dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Kaltim, termasuk Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, serta Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, dan Penajam Paser Utara.
“Besok, kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih secara serentak di tujuh kabupaten/kota di Kaltim. Acara ini akan diadakan dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pasangan calon yang telah terpilih,” ujar Qayyim, Senin (8/1/2025).
Qayyim juga menegaskan pentingnya suasana kondusif dalam acara penetapan tersebut. Ia mengharapkan semua kontestan yang terlibat dapat hadir dan berpartisipasi secara positif, serta menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.
"Kami mengundang seluruh pasangan calon terpilih untuk hadir dalam penetapan besok, dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami berharap suasana tetap sejuk dan penuh hormat, serta menciptakan keharmonisan dalam berdemokrasi,” tambahnya.
Adapun ketiga kabupaten kota yang tidak melakukan penetepan, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau dan Mahakam Ulu masih menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) yang dilaksanakan bersama Mahkamah Konstitusi (MK).
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa pada tanggal 9 Januari 2025, akan dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan bupati secara serentak di tujuh kabupaten/kota di Benua Etam.
Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini akan dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Kaltim, termasuk Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, serta Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, dan Penajam Paser Utara.
“Besok, kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih secara serentak di tujuh kabupaten/kota di Kaltim. Acara ini akan diadakan dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pasangan calon yang telah terpilih,” ujar Qayyim, Senin (8/1/2025).
Qayyim juga menegaskan pentingnya suasana kondusif dalam acara penetapan tersebut. Ia mengharapkan semua kontestan yang terlibat dapat hadir dan berpartisipasi secara positif, serta menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.
"Kami mengundang seluruh pasangan calon terpilih untuk hadir dalam penetapan besok, dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami berharap suasana tetap sejuk dan penuh hormat, serta menciptakan keharmonisan dalam berdemokrasi,” tambahnya.
Adapun ketiga kabupaten kota yang tidak melakukan penetepan, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau dan Mahakam Ulu masih menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) yang dilaksanakan bersama Mahkamah Konstitusi (MK).
(Sf/Rs)