Cari disini...
Seputar Kaltim
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil laporan tim pemeriksa kesehatan dari RSUD Dr. Kanujuoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024) lalu.
Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024 telah selesai menjalankan serangkaian tes kesehatan dan semua dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Informasi yang kami terima, pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani dari ketiga calon hasilnya baik, begitu pun tes narkotika dinyatakan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika," ucap Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, Sabtu (7/9/2024).
Bersamaan dengan proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024, KPU Kota Balikpapan juga telah melakukan penelitian administrasi persyaratan calon. "Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki," jelasnya.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan pada Kamis (5/9/2024) kemarin, KPU Balikpapan telah menyampaikan ke penghubung pasangan calon untuk segera melakukan perbaikan persyaratan. "Dari hasil penelitian administrasi persyaratan calon ada yang belum lengkap, maka disarankan untuk dilakukan perbaikan," imbuhnya.
Sesuai jadwal persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024, dokumen administrasi calon yang belum memenuhi persyaratan akan melakukan perbaikan dan penyerahan administrasi mulai 6-8 September 2024.
"Kami masih menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan," terangnya.
Setelah perbaikan dan penyerahan dokumen administrasi persyaratan dilakukan, KPU Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai 6-14 September 2024.
Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan KPU Balikpapan pada 13-14 September 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 15-18 September 2024. "Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, maka kami akan melakukan klarifikasi pada 15-21 September 2024," jabarnya.
KPU Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tahapannya dapat berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
Menjelang Pilkada Balikpapan pada 27 November 2024 mendatang, KPU mengingatkan masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id. Apabila belum terdaftar sebagai pemilih, dapat mendaftarkan langsung di website cekdptonline.kpu.go.id.
Untuk diketahui, Pilkada Balikpapan tahun 2024 ini memiliki tiga Bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftarkan diri di KPU Kota Balikpapan. Ketiga pasangan itu adalah Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo, Muhammad Sabani-Syukri Wahid dan Rendi Susiswo-Eddy Sunardi.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil laporan tim pemeriksa kesehatan dari RSUD Dr. Kanujuoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024) lalu.
Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024 telah selesai menjalankan serangkaian tes kesehatan dan semua dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Informasi yang kami terima, pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani dari ketiga calon hasilnya baik, begitu pun tes narkotika dinyatakan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika," ucap Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, Sabtu (7/9/2024).
Bersamaan dengan proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024, KPU Kota Balikpapan juga telah melakukan penelitian administrasi persyaratan calon. "Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki," jelasnya.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan pada Kamis (5/9/2024) kemarin, KPU Balikpapan telah menyampaikan ke penghubung pasangan calon untuk segera melakukan perbaikan persyaratan. "Dari hasil penelitian administrasi persyaratan calon ada yang belum lengkap, maka disarankan untuk dilakukan perbaikan," imbuhnya.
Sesuai jadwal persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024, dokumen administrasi calon yang belum memenuhi persyaratan akan melakukan perbaikan dan penyerahan administrasi mulai 6-8 September 2024.
"Kami masih menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan," terangnya.
Setelah perbaikan dan penyerahan dokumen administrasi persyaratan dilakukan, KPU Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai 6-14 September 2024.
Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan KPU Balikpapan pada 13-14 September 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 15-18 September 2024. "Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, maka kami akan melakukan klarifikasi pada 15-21 September 2024," jabarnya.
KPU Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tahapannya dapat berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
Menjelang Pilkada Balikpapan pada 27 November 2024 mendatang, KPU mengingatkan masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id. Apabila belum terdaftar sebagai pemilih, dapat mendaftarkan langsung di website cekdptonline.kpu.go.id.
Untuk diketahui, Pilkada Balikpapan tahun 2024 ini memiliki tiga Bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftarkan diri di KPU Kota Balikpapan. Ketiga pasangan itu adalah Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo, Muhammad Sabani-Syukri Wahid dan Rendi Susiswo-Eddy Sunardi.
(Sf/By)