Cari disini...
Seputar Kaltim
Dokter Forensik RSKD Balikpapan, Heriyadi Bawono Putro saat ditemui awak media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Hasil autopsi terhadap warga binaan Lapas Kelas II Balikpapan berinisial MH mengungkap adanya perdarahan di dalam kepala yang berkaitan dengan kekerasan menggunakan benda tumpul. Kondisi tersebut menyebabkan gangguan fatal pada korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Dokter Forensik Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Heriyadi Bawono Putro menerangkan, pemeriksaan menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, dengan luka akibat kekerasan tumpul yang paling jelas berada di bagian kepala.
“Pada korban didapatkan adanya luka akibat kekerasan tumpul. Di antaranya luka memar pada kepala, memar pada kelopak mata kanan, daun telinga kiri, serta permukaan kulit di belakang telinga kiri,” kata Heriyadi saat memaparkan hasil pemeriksaan, Kamis (8/10/2026).
Selain pada kepala, luka juga ditemukan pada sejumlah bagian tubuh lainnya. Di antaranya memar pada anggota gerak atas kanan dan kiri, luka robek pada pelipis kanan, serta luka lecet pada wajah, anggota gerak atas kanan dan anggota gerak bawah kanan.
Secara keseluruhan, tim forensik menemukan lebih dari tujuh luka pada tubuh korban.
“Total lukanya banyak, lebih dari tujuh luka dari seluruh tubuh. Namun, luka yang menggambarkan adanya kekerasan tumpul paling jelas berada pada area kepala,” jelasnya.
Untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih mendalam, korban kemudian menjalani autopsi. Dari pemeriksaan bagian dalam tubuh, dokter menemukan adanya resapan darah pada bagian dalam kulit kepala belakang sisi kiri.
Menurut Heriyadi, temuan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terjadi saat korban masih hidup.
“Resapan darah pada kulit kepala bagian dalam itu membuktikan bahwa kekerasan tersebut terjadi ketika korban masih hidup,” ujarnya.
Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan perdarahan pada selaput lunak otak dan selaput keras otak. Jika ditotal, volume perdarahan mencapai sekitar 110 cc.
Heriyadi menjelaskan, perdarahan di dalam kepala dengan volume sekitar 100 cc sudah dapat menyebabkan kondisi yang sangat fatal.
“Berdasarkan evidence-based dan teori, ketika perdarahan di kepala mencapai sekitar 100 cc, kondisi tersebut memang sangat fatal,” akunya.
Namun, Heriyadi menegaskan bahwa korban tidak meninggal semata-mata karena kehilangan darah. Kematian berkaitan dengan gangguan oksigenasi atau mati lemas yang terjadi akibat perdarahan pada bagian otak.
“Pada korban juga ditemukan tanda-tanda mati lemas. Artinya, korban bukan meninggal akibat perdarahan, tetapi akibat adanya gangguan oksigen yang disebabkan oleh perdarahan pada selaput otak,” paparnya.
Berdasarkan keseluruhan hasil autopsi, penyebab kematian MH berkaitan dengan luka akibat kekerasan tumpul pada kepala. Kekerasan tersebut menyebabkan pembuluh darah pecah dan menimbulkan perdarahan di dalam kepala hingga berujung pada gangguan fatal.
Dokter juga menjelaskan bahwa pola luka pada kepala menunjukkan adanya benturan dari benda tumpul yang bergerak mengenai kepala korban.
“Bisa didefinisikan bahwa benturan kekerasan tumpul itu adalah benda tumpul yang mendatangi kepala, bukan kepala yang mendatangi benda,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dokter Forensik RSKD Balikpapan, Heriyadi Bawono Putro saat ditemui awak media. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan - Hasil autopsi terhadap warga binaan Lapas Kelas II Balikpapan berinisial MH mengungkap adanya perdarahan di dalam kepala yang berkaitan dengan kekerasan menggunakan benda tumpul. Kondisi tersebut menyebabkan gangguan fatal pada korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Dokter Forensik Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Heriyadi Bawono Putro menerangkan, pemeriksaan menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, dengan luka akibat kekerasan tumpul yang paling jelas berada di bagian kepala.
“Pada korban didapatkan adanya luka akibat kekerasan tumpul. Di antaranya luka memar pada kepala, memar pada kelopak mata kanan, daun telinga kiri, serta permukaan kulit di belakang telinga kiri,” kata Heriyadi saat memaparkan hasil pemeriksaan, Kamis (8/10/2026).
Selain pada kepala, luka juga ditemukan pada sejumlah bagian tubuh lainnya. Di antaranya memar pada anggota gerak atas kanan dan kiri, luka robek pada pelipis kanan, serta luka lecet pada wajah, anggota gerak atas kanan dan anggota gerak bawah kanan.
Secara keseluruhan, tim forensik menemukan lebih dari tujuh luka pada tubuh korban.
“Total lukanya banyak, lebih dari tujuh luka dari seluruh tubuh. Namun, luka yang menggambarkan adanya kekerasan tumpul paling jelas berada pada area kepala,” jelasnya.
Untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih mendalam, korban kemudian menjalani autopsi. Dari pemeriksaan bagian dalam tubuh, dokter menemukan adanya resapan darah pada bagian dalam kulit kepala belakang sisi kiri.
Menurut Heriyadi, temuan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terjadi saat korban masih hidup.
“Resapan darah pada kulit kepala bagian dalam itu membuktikan bahwa kekerasan tersebut terjadi ketika korban masih hidup,” ujarnya.
Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan perdarahan pada selaput lunak otak dan selaput keras otak. Jika ditotal, volume perdarahan mencapai sekitar 110 cc.
Heriyadi menjelaskan, perdarahan di dalam kepala dengan volume sekitar 100 cc sudah dapat menyebabkan kondisi yang sangat fatal.
“Berdasarkan evidence-based dan teori, ketika perdarahan di kepala mencapai sekitar 100 cc, kondisi tersebut memang sangat fatal,” akunya.
Namun, Heriyadi menegaskan bahwa korban tidak meninggal semata-mata karena kehilangan darah. Kematian berkaitan dengan gangguan oksigenasi atau mati lemas yang terjadi akibat perdarahan pada bagian otak.
“Pada korban juga ditemukan tanda-tanda mati lemas. Artinya, korban bukan meninggal akibat perdarahan, tetapi akibat adanya gangguan oksigen yang disebabkan oleh perdarahan pada selaput otak,” paparnya.
Berdasarkan keseluruhan hasil autopsi, penyebab kematian MH berkaitan dengan luka akibat kekerasan tumpul pada kepala. Kekerasan tersebut menyebabkan pembuluh darah pecah dan menimbulkan perdarahan di dalam kepala hingga berujung pada gangguan fatal.
Dokter juga menjelaskan bahwa pola luka pada kepala menunjukkan adanya benturan dari benda tumpul yang bergerak mengenai kepala korban.
“Bisa didefinisikan bahwa benturan kekerasan tumpul itu adalah benda tumpul yang mendatangi kepala, bukan kepala yang mendatangi benda,” pungkasnya.
(Sf/Rs)