Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Jasad bayi perempuan prematur ditemukan di dalam sebuah totebag di Sungai Kanal 2, Hasil autopsi menunjukkan bayi sempat hidup sebelum akhirnya meninggal dunia. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kasus penemuan jasad bayi dalam totebag di aliran Sungai Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasim I, RT 46, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), pada Selasa (27/5/2025), masih terus diselidiki. Hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut sempat hidup sebelum akhirnya meninggal dunia.
Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr. Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.00 WITA, dokter spesialis forensik menerima laporan dari tim Inafis Polres Kutim terkait penemuan jasad bayi tersebut.
"Kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis. Setelah itu, jasad dibawa ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar dr. Yusuf, Rabu (28/5/2025).
Pemeriksaan luar dan autopsi dilakukan setelah jasad tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.45 WITA dan selesai sekitar pukul 20.00 WITA.
“Untuk saat ini, jenazah masih berada di ruang jenazah rumah sakit. Sementara itu, laporan awal sudah diterima oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut jasad bayi diperkirakan telah dibuang satu hingga dua hari sebelum ditemukan.
“Keterangan awal menunjukkan bahwa bayi diduga sempat lahir dalam keadaan hidup. Namun, apakah meninggal di lokasi atau di tempat lain, masih dalam penyelidikan,” jelas Aiptu Wahyu.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil autopsi awal dari tim medis, bayi perempuan tersebut lahir secara prematur, dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan. Tali pusar juga diketahui masih menempel pada tubuh bayi.
Terkait penyebab kematian, polisi belum bisa memastikan apakah bayi meninggal akibat tenggelam atau karena faktor lain. Hasil autopsi dalam masih ditunggu guna mengetahui penyebab pastinya.
“Saat ini, kami baru menerima hasil autopsi luar. Untuk autopsi dalam, kami masih menunggu dari pihak medis,” lanjut Wahyu.
Ia juga menduga kasus ini berkaitan dengan tindakan aborsi yang disengaja. Hal itu mengacu pada kondisi bayi yang lahir prematur dan kemungkinan dilahirkan secara paksa.
“Mungkin ibunya meminum obat atau menggunakan cara lain agar bayi keluar lebih cepat,” terangnya.
Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini agar segera melapor. Polisi juga berharap pelaku dapat menyerahkan diri.
“Saat ini yang paling penting adalah mengungkap siapa pelakunya. Kami berharap masyarakat, atau orang tua bayi tersebut, bersedia menyerahkan diri ke Polres,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Jasad bayi perempuan prematur ditemukan di dalam sebuah totebag di Sungai Kanal 2, Hasil autopsi menunjukkan bayi sempat hidup sebelum akhirnya meninggal dunia. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Kasus penemuan jasad bayi dalam totebag di aliran Sungai Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasim I, RT 46, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), pada Selasa (27/5/2025), masih terus diselidiki. Hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut sempat hidup sebelum akhirnya meninggal dunia.
Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr. Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.00 WITA, dokter spesialis forensik menerima laporan dari tim Inafis Polres Kutim terkait penemuan jasad bayi tersebut.
"Kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis. Setelah itu, jasad dibawa ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar dr. Yusuf, Rabu (28/5/2025).
Pemeriksaan luar dan autopsi dilakukan setelah jasad tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.45 WITA dan selesai sekitar pukul 20.00 WITA.
“Untuk saat ini, jenazah masih berada di ruang jenazah rumah sakit. Sementara itu, laporan awal sudah diterima oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut jasad bayi diperkirakan telah dibuang satu hingga dua hari sebelum ditemukan.
“Keterangan awal menunjukkan bahwa bayi diduga sempat lahir dalam keadaan hidup. Namun, apakah meninggal di lokasi atau di tempat lain, masih dalam penyelidikan,” jelas Aiptu Wahyu.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil autopsi awal dari tim medis, bayi perempuan tersebut lahir secara prematur, dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan. Tali pusar juga diketahui masih menempel pada tubuh bayi.
Terkait penyebab kematian, polisi belum bisa memastikan apakah bayi meninggal akibat tenggelam atau karena faktor lain. Hasil autopsi dalam masih ditunggu guna mengetahui penyebab pastinya.
“Saat ini, kami baru menerima hasil autopsi luar. Untuk autopsi dalam, kami masih menunggu dari pihak medis,” lanjut Wahyu.
Ia juga menduga kasus ini berkaitan dengan tindakan aborsi yang disengaja. Hal itu mengacu pada kondisi bayi yang lahir prematur dan kemungkinan dilahirkan secara paksa.
“Mungkin ibunya meminum obat atau menggunakan cara lain agar bayi keluar lebih cepat,” terangnya.
Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini agar segera melapor. Polisi juga berharap pelaku dapat menyerahkan diri.
“Saat ini yang paling penting adalah mengungkap siapa pelakunya. Kami berharap masyarakat, atau orang tua bayi tersebut, bersedia menyerahkan diri ke Polres,” pungkasnya.
(Sf/Rs)