Seputar Kaltim

    Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati Paser, Belum Ada Paslon Mendaftar

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    27 Agustus 2024 pukul 19:08 WITA

    Suasana hari pertama pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor KPU Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Paser telah dibuka Selasa (27/8/2024) hari ini.

    Sejak waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, belum ada satupun bapaslon yang datang mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.

    Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Paser, Anas Abdul Kadir mengaku menerima surat pemberitahuan dari satu partai politik (parpol) pengusung yang bakal mendaftar di hari kedua pendaftaran.

    “Ada surat pemberitahuan dari Partai Golkar untuk melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8/2024) besok pukul 10.00 WITA,” kata Anas Abdul Kadir.

    Secara lisan, Anas telah mendapat informasi bahwa ada paslon yang bakal mendaftar di hari terakhir pendaftaran. “Saya baru menerima informasi ada satu paslon lagi yang mau mendaftar pada Kamis (29/8/2024) pukul 13.00 WITA,” tandasnya.

    Pendaftaran ini disampaikan pemberitahuan ke KPU Paser satu hari sebelum hari H. Ini sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon,
     dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati Paser, Belum Ada Paslon Mendaftar

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    27 Agustus 2024 pukul 19:08 WITA

    Suasana hari pertama pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor KPU Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Paser telah dibuka Selasa (27/8/2024) hari ini.

    Sejak waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, belum ada satupun bapaslon yang datang mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.

    Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Paser, Anas Abdul Kadir mengaku menerima surat pemberitahuan dari satu partai politik (parpol) pengusung yang bakal mendaftar di hari kedua pendaftaran.

    “Ada surat pemberitahuan dari Partai Golkar untuk melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8/2024) besok pukul 10.00 WITA,” kata Anas Abdul Kadir.

    Secara lisan, Anas telah mendapat informasi bahwa ada paslon yang bakal mendaftar di hari terakhir pendaftaran. “Saya baru menerima informasi ada satu paslon lagi yang mau mendaftar pada Kamis (29/8/2024) pukul 13.00 WITA,” tandasnya.

    Pendaftaran ini disampaikan pemberitahuan ke KPU Paser satu hari sebelum hari H. Ini sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon,
     dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

    (Sf/By)