Hari Lingkungan Hidup, Bupati Kutim Instruksikan Pembentukan UPTD Pengelola Folder

    Seputarfakta.com - Lisda -

    Seputar Kaltim

    05 Juni 2025 11:05 WIB

    Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, (Kiri), dan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (Kanan). (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pengelolaan folder di Sangatta.

    Instruksi tersebut disampaikan saat membuka kegiatan aksi bersih bertema “Hentikan Sampah Plastik”yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim di kawasan Folder Jalan Ilham, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (5/6/2025).

    “Buatkan UPTD pengelolaan folder, terutama melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA). Segera selesaikan,” tegas Ardiansyah.

    Bupati menekankan pentingnya mengembalikan fungsi folder sebagai ruang konservasi air sekaligus ruang terbuka publik yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, folder tidak hanya berperan sebagai sarana konservasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Yang lainnya, silakan lapor ke UPTD kalau ingin memanfaatkan area ini”tambahnya.

    Kegiatan bersih ini melibatkan unsur Forkopimda, pelajar, komunitas lingkungan, ASN, serta elemen masyarakat lainnya. Selain memungut sampah plastik di sekitar kawasan folder, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan plastik sekali pakai.

    Pemerintah Kutim berharap, dengan terbentuknya UPTD pengelolaan folder, kawasan tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan, memiliki tata kelola yang jelas, serta menjadi contoh ruang publik yang ramah lingkungan di daerah.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Hari Lingkungan Hidup, Bupati Kutim Instruksikan Pembentukan UPTD Pengelola Folder

    Seputarfakta.com - Lisda -

    Seputar Kaltim

    05 Juni 2025 11:05 WIB

    Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, (Kiri), dan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (Kanan). (Foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pengelolaan folder di Sangatta.

    Instruksi tersebut disampaikan saat membuka kegiatan aksi bersih bertema “Hentikan Sampah Plastik”yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim di kawasan Folder Jalan Ilham, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (5/6/2025).

    “Buatkan UPTD pengelolaan folder, terutama melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA). Segera selesaikan,” tegas Ardiansyah.

    Bupati menekankan pentingnya mengembalikan fungsi folder sebagai ruang konservasi air sekaligus ruang terbuka publik yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, folder tidak hanya berperan sebagai sarana konservasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Yang lainnya, silakan lapor ke UPTD kalau ingin memanfaatkan area ini”tambahnya.

    Kegiatan bersih ini melibatkan unsur Forkopimda, pelajar, komunitas lingkungan, ASN, serta elemen masyarakat lainnya. Selain memungut sampah plastik di sekitar kawasan folder, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan plastik sekali pakai.

    Pemerintah Kutim berharap, dengan terbentuknya UPTD pengelolaan folder, kawasan tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan, memiliki tata kelola yang jelas, serta menjadi contoh ruang publik yang ramah lingkungan di daerah.

    (Sf/Rs)