Seputar Kaltim

    Harhubnas di Samarinda Deklarasikan Gerakan AH

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2024 pukul 12:20 WITA

    Penandatanganan deklarasi Gerakan AH oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional, Selasa (17/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mendeklarasikan gerakan baru untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan penertiban parkir di kota Samarinda dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang jatuh setiap tanggal 17 September. 

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Melalui gerakan bertajuk AH yakni Aksi Hidupkan Pembayaran Non-Tunai dan Aksi Hindari Parkir Liar, Dishub Samarinda berupaya mengurangi aktivitas juru parkir (jukir) liar yang masih sering ditemui dan menjadi keluhan masyarakat.

    Padahal salah satu penyebab munculnya jukir liar adalah akibat dari kebiasaan masyarakat yang parkir sembarangan.

    “Kita ingin membangun budaya disiplin berlalu lintas dan parkir untuk mewujudkan Kota Peradaban. Jika masyarakat terus parkir sembarangan, akan semakin banyak aktivitas jukir liar yang bermunculan,” ujar Manalu, Selasa (17/9/2024).

    Ia menegaskan bahwa parkir liar sering kali muncul akibat perilaku masyarakat yang tidak mematuhi peraturan parkir, seperti memilih parkir di sembarang tempat. 

    Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran non-tunai dan memarkirkan kendaraan di tempat yang memang sudah ditentukan.

    Dengan gerakan pembayaran nontunai yang telah dideklarasikan hari ini, masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dengan hanya membayar parkir melalui sistem digital, seperti QRIS dan e-money. Jika ditemukan jukir yang tetap meminta uang tunai, masyarakat diimbau untuk menolak tegas dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Dishub.

    “Kita harus berani menolak jika ada jukir yang meminta uang tunai. Jukir yang resmi harus bisa memfasilitasi pembayaran nontunai. Jika tidak, maka jangan dibayar. Apabila ada ancaman dari jukir liar, laporkan kepada kami,” tegasnya.

    Melalui gerakan ini, ia berharap bisa untuk memberantas praktek jukir liar yang meresahkan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas. 

    Menurutnya partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar kota Samarinda bisa terbebas dari jukir liar dan menuju sistem parkir yang lebih modern dan tertib.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Harhubnas di Samarinda Deklarasikan Gerakan AH

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2024 pukul 12:20 WITA

    Penandatanganan deklarasi Gerakan AH oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional, Selasa (17/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mendeklarasikan gerakan baru untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan penertiban parkir di kota Samarinda dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang jatuh setiap tanggal 17 September. 

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Melalui gerakan bertajuk AH yakni Aksi Hidupkan Pembayaran Non-Tunai dan Aksi Hindari Parkir Liar, Dishub Samarinda berupaya mengurangi aktivitas juru parkir (jukir) liar yang masih sering ditemui dan menjadi keluhan masyarakat.

    Padahal salah satu penyebab munculnya jukir liar adalah akibat dari kebiasaan masyarakat yang parkir sembarangan.

    “Kita ingin membangun budaya disiplin berlalu lintas dan parkir untuk mewujudkan Kota Peradaban. Jika masyarakat terus parkir sembarangan, akan semakin banyak aktivitas jukir liar yang bermunculan,” ujar Manalu, Selasa (17/9/2024).

    Ia menegaskan bahwa parkir liar sering kali muncul akibat perilaku masyarakat yang tidak mematuhi peraturan parkir, seperti memilih parkir di sembarang tempat. 

    Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran non-tunai dan memarkirkan kendaraan di tempat yang memang sudah ditentukan.

    Dengan gerakan pembayaran nontunai yang telah dideklarasikan hari ini, masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dengan hanya membayar parkir melalui sistem digital, seperti QRIS dan e-money. Jika ditemukan jukir yang tetap meminta uang tunai, masyarakat diimbau untuk menolak tegas dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Dishub.

    “Kita harus berani menolak jika ada jukir yang meminta uang tunai. Jukir yang resmi harus bisa memfasilitasi pembayaran nontunai. Jika tidak, maka jangan dibayar. Apabila ada ancaman dari jukir liar, laporkan kepada kami,” tegasnya.

    Melalui gerakan ini, ia berharap bisa untuk memberantas praktek jukir liar yang meresahkan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas. 

    Menurutnya partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar kota Samarinda bisa terbebas dari jukir liar dan menuju sistem parkir yang lebih modern dan tertib.

    (Sf/Rs)