Seputar Kaltim

    Harga Minyakita di Kutim Rp19 Ribu per Liter, Sekda dan TPID Sidak ke Pasar Induk Sangatta

    Penulis:*/Lisda|Redaktur:Maruly Zainuddin
    26 Februari 2025 pukul 20:49 WITA

    Sekda Kutim, Rizali Hadi bersama TPID melakukan sidak pasar jelang Ramadan. (dok.lisdawati/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), melakukan kunjungan ke Pasar Induk Sangatta pada Rabu, (26/2/25) siang. Kunjungan ini  untuk memantau harga sejumlah kebutuhan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

    Dalam pemantauan tersebut, Sekda Rizali Hadi mengungkapkan bahwa beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga yang signifikan, di antaranya minyak goreng. "Dari hasil pantauan, kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada minyak goreng, terutama Minyakita yang direkomendasikan oleh pemerintah untuk dipasarkan ke masyarakat," jelasnya.

    Berdasarkan hasil pemantauan, harga minyak goreng merek Minyakita di distributor pertama mencapai Rp16.666 per liter, di distributor kedua Rp18.000, Sedangkan pengecer sampai ke konsumen Rp19.000 per liter. Kenaikan harga ini akan menjadi laporan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

    Selain minyak goreng, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, harga cabai rawit sekitar Rp80 ribu per kilogram (Kg) kini naik menjadi Rp90 ribu per Kg.  "Dua minggu ke depan, akan ada panen di Kecamatan Koubun dan Kecamatan Kaliorang. Saya meminta Dinas Pertanian untuk memantau hasil panen tersebut, semoga ini dapat membantu menurunkan harga di tingkat pengecer," tambahnya.

    Selain itu, harga bawang merah, beras, daging, dan ikan juga mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan. Sebagai langkah untuk mengendalikan lonjakan harga pangan, Pemerintah Daerah Kutim  melakukan intervensi melalui operasi pasar.  "Ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan harga di pasar, baik melalui operasi pasar maupun langkah-langkah lainnya," pungkasnya.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    Harga Minyakita di Kutim Rp19 Ribu per Liter, Sekda dan TPID Sidak ke Pasar Induk Sangatta

    Penulis:*/Lisda|Redaktur:Maruly Zainuddin
    26 Februari 2025 pukul 20:49 WITA

    Sekda Kutim, Rizali Hadi bersama TPID melakukan sidak pasar jelang Ramadan. (dok.lisdawati/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), melakukan kunjungan ke Pasar Induk Sangatta pada Rabu, (26/2/25) siang. Kunjungan ini  untuk memantau harga sejumlah kebutuhan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

    Dalam pemantauan tersebut, Sekda Rizali Hadi mengungkapkan bahwa beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga yang signifikan, di antaranya minyak goreng. "Dari hasil pantauan, kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada minyak goreng, terutama Minyakita yang direkomendasikan oleh pemerintah untuk dipasarkan ke masyarakat," jelasnya.

    Berdasarkan hasil pemantauan, harga minyak goreng merek Minyakita di distributor pertama mencapai Rp16.666 per liter, di distributor kedua Rp18.000, Sedangkan pengecer sampai ke konsumen Rp19.000 per liter. Kenaikan harga ini akan menjadi laporan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

    Selain minyak goreng, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, harga cabai rawit sekitar Rp80 ribu per kilogram (Kg) kini naik menjadi Rp90 ribu per Kg.  "Dua minggu ke depan, akan ada panen di Kecamatan Koubun dan Kecamatan Kaliorang. Saya meminta Dinas Pertanian untuk memantau hasil panen tersebut, semoga ini dapat membantu menurunkan harga di tingkat pengecer," tambahnya.

    Selain itu, harga bawang merah, beras, daging, dan ikan juga mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan. Sebagai langkah untuk mengendalikan lonjakan harga pangan, Pemerintah Daerah Kutim  melakukan intervensi melalui operasi pasar.  "Ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan harga di pasar, baik melalui operasi pasar maupun langkah-langkah lainnya," pungkasnya.

    (Sf/Mr)