Cari disini...
Seputar Kaltim
Bawang Merah di Pasar Induk Penajam. (Istimewa)
Penajam – Harga bawang merah di Pasar Induk Penajam mengalami kenaikan signifikan, yakni mencapai Rp15 ribu.
Semulanya yang berkisar Rp30 ribu per Kilogram (Kg), kini menjadi Rp45 ribu.
Salah seorang pedagang mengaku lonjakan ini dikarenakan kondisi cuaca di wilayah distributor sedang dilanda hujan secara terus-menerus yang membuat udara menjadi lembab, sehingga mempengaruhi hasil panen pada komoditas bawang merah.
“Dampak yang ditimbulkan dari hujan adalah menurunnya produktivitas bawang merah, sebab jika dibiarkan bawang-bawang yang masih di tanah akan membusuk,” kata pedagang yang enggan disebut namanya.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Marlina menyatakan beberapa pasar tradisional memang selalu mengandalkan bawang merah yang diimpor dari luar daerah, seperti Surabaya dan Banjarmasin.
“Sebenarnya daerah kita juga merupakan penghasil bawang merah yang berada di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, namun hasil produksi kita belum mencukupi kebutuhan pasar,” ungkap Marlina, Senin (18/11/2024).
Ia menegaskan, pemerintah akan berupaya menstabilkan harga di pasaran dengan melakukan monitoring secara rutin dengan tujuan memastikan komoditi dan lainnya tidak mengalami kenaikan yang bisa mencekik konsumen.
"Sepertinya masyarakat bakal tetap membeli bawang merah, meski harganya naik, karena menurut mereka yang penting pasokan tersedia dan harganya masih masuk akal," tuturnya.
Mengingat sebentar lagi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, Marlina menekankan kepada pedagang untuk bisa menahan diri agar tidak menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami meminta kepada pedagang yang menjual komoditas lain untuk tidak langsung menaikkan harga hanya karena mendengar kabar kenaikan harga bawang merah, karena kami ingin agar harga tetap terjangkau untuk masyarakat,” tegas Marlina.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang lebih tinggi, Diskukmperindag PPU bersama pemerintah provinsi akan menggelar rapat koordinasi di Samarinda pada 3 Desember 2024 mendatang, rapat itu diharapkan bisa menemukan solusi terkait kenaikan harga barang di pasaran.
“Semoga pada rapat itu distributor dan pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan. Ini bertujuan untuk memastikan harga bawang merah dan komoditi lainnya tetap stabil," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bawang Merah di Pasar Induk Penajam. (Istimewa)
Penajam – Harga bawang merah di Pasar Induk Penajam mengalami kenaikan signifikan, yakni mencapai Rp15 ribu.
Semulanya yang berkisar Rp30 ribu per Kilogram (Kg), kini menjadi Rp45 ribu.
Salah seorang pedagang mengaku lonjakan ini dikarenakan kondisi cuaca di wilayah distributor sedang dilanda hujan secara terus-menerus yang membuat udara menjadi lembab, sehingga mempengaruhi hasil panen pada komoditas bawang merah.
“Dampak yang ditimbulkan dari hujan adalah menurunnya produktivitas bawang merah, sebab jika dibiarkan bawang-bawang yang masih di tanah akan membusuk,” kata pedagang yang enggan disebut namanya.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Marlina menyatakan beberapa pasar tradisional memang selalu mengandalkan bawang merah yang diimpor dari luar daerah, seperti Surabaya dan Banjarmasin.
“Sebenarnya daerah kita juga merupakan penghasil bawang merah yang berada di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, namun hasil produksi kita belum mencukupi kebutuhan pasar,” ungkap Marlina, Senin (18/11/2024).
Ia menegaskan, pemerintah akan berupaya menstabilkan harga di pasaran dengan melakukan monitoring secara rutin dengan tujuan memastikan komoditi dan lainnya tidak mengalami kenaikan yang bisa mencekik konsumen.
"Sepertinya masyarakat bakal tetap membeli bawang merah, meski harganya naik, karena menurut mereka yang penting pasokan tersedia dan harganya masih masuk akal," tuturnya.
Mengingat sebentar lagi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, Marlina menekankan kepada pedagang untuk bisa menahan diri agar tidak menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami meminta kepada pedagang yang menjual komoditas lain untuk tidak langsung menaikkan harga hanya karena mendengar kabar kenaikan harga bawang merah, karena kami ingin agar harga tetap terjangkau untuk masyarakat,” tegas Marlina.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang lebih tinggi, Diskukmperindag PPU bersama pemerintah provinsi akan menggelar rapat koordinasi di Samarinda pada 3 Desember 2024 mendatang, rapat itu diharapkan bisa menemukan solusi terkait kenaikan harga barang di pasaran.
“Semoga pada rapat itu distributor dan pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan. Ini bertujuan untuk memastikan harga bawang merah dan komoditi lainnya tetap stabil," tandasnya.
(Sf/By)