Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemberian penghargaan kepada koperasi aktif yang ada di Samarinda oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (18/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda, Nurrahmani mengungkapkan terdapat lebih dari seribu koperasi yang terdaftar saat ini.
Hanya saja dari angka itu baru sekitar 300 koperasi yang terbilang aktif dan sehat. Perempuan yang akrab disapa Yama itu menerangkan ada 14 indikator sebuah koperasi dapat dikatakan aktif dan sehat. Salah satunya adalah yang dapat memberikan laporan rapat anggota tahunan (RAT).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, ternyata untuk melakukan pembubaran koperasi yang tidak aktif ini bukan menjadi kewenangan dinas, tetapi harus melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI secara langsung.
“Orang pikir kita tidak ada tindakan, tapi memang untuk pembubaran prosesnya cukup panjang. Kita hanya bisa melaporkan saja, dan pusat yang mengeksekusinya,” jelas Yama saat ditanya usai Puncak Acara HUT Koperasi Ke-77 Tingkat Kota, di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (18/7/2024).
Ia juga membeberkan beberapa fakta lain mengenai masalah koperasi yang kerap terjadi, seperti memiliki nama tapi tidak ada alamat yang tertera, lalu ketika ditemui tidak ada pengurus di dalamnya.
Ia pun mengakui bahwa kejadian itu menjadi hal yang lumrah terjadi dalam mengurus koperasi. Tak hanya di Samarinda, namun juga di Indonesia pada umumnya.
“Makanya wali kota tadi bilang bahwa koperasi tidak lagi jadi sokoguru (pioneer) dalam perekonomian, karena memang kondisinya seperti itu,” tuturnya.
Dalam perayaan itu juga diberikan penghargaan kepada enam koperasi yang terbilang eksis di Samarinda. Salah satunya yaitu Koperasi Kartika Aji Mustika Prima dari Korem 091/ASN Samarinda.
Jika berbicara tentang koperasi, masih ada masyarakat yang sering mengaitkannya dengan rentenir. Maka, Yama menegaskan bahwa keduanya adalah berbeda. Hal paling dasar yang membedakan adalah badan hukum yang pasti dimiliki koperasi.
“Kadang masyarakat tidak mau tahu soal itu, yang penting bisa dapat pinjaman, syaratnya hanya KTP saja cukup,” ujarnya.
Sedangkan untuk koperasi sendiri syaratnya harus menjadi anggota lebih dulu, ada simpanan wajib dan pokok serta beberapa ketentuan lainnya. Menurutnya jika masyarakat paham akan hal itu, maka akan menjadi keuntungan tersendiri bagi mereka.
“Makanya kita berencana akan membuat kampung bebas rentenir, bukan untuk meminjamkan, tapi memberdayakan sumber daya manusianya,” pungkas Yama.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemberian penghargaan kepada koperasi aktif yang ada di Samarinda oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (18/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda, Nurrahmani mengungkapkan terdapat lebih dari seribu koperasi yang terdaftar saat ini.
Hanya saja dari angka itu baru sekitar 300 koperasi yang terbilang aktif dan sehat. Perempuan yang akrab disapa Yama itu menerangkan ada 14 indikator sebuah koperasi dapat dikatakan aktif dan sehat. Salah satunya adalah yang dapat memberikan laporan rapat anggota tahunan (RAT).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, ternyata untuk melakukan pembubaran koperasi yang tidak aktif ini bukan menjadi kewenangan dinas, tetapi harus melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI secara langsung.
“Orang pikir kita tidak ada tindakan, tapi memang untuk pembubaran prosesnya cukup panjang. Kita hanya bisa melaporkan saja, dan pusat yang mengeksekusinya,” jelas Yama saat ditanya usai Puncak Acara HUT Koperasi Ke-77 Tingkat Kota, di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (18/7/2024).
Ia juga membeberkan beberapa fakta lain mengenai masalah koperasi yang kerap terjadi, seperti memiliki nama tapi tidak ada alamat yang tertera, lalu ketika ditemui tidak ada pengurus di dalamnya.
Ia pun mengakui bahwa kejadian itu menjadi hal yang lumrah terjadi dalam mengurus koperasi. Tak hanya di Samarinda, namun juga di Indonesia pada umumnya.
“Makanya wali kota tadi bilang bahwa koperasi tidak lagi jadi sokoguru (pioneer) dalam perekonomian, karena memang kondisinya seperti itu,” tuturnya.
Dalam perayaan itu juga diberikan penghargaan kepada enam koperasi yang terbilang eksis di Samarinda. Salah satunya yaitu Koperasi Kartika Aji Mustika Prima dari Korem 091/ASN Samarinda.
Jika berbicara tentang koperasi, masih ada masyarakat yang sering mengaitkannya dengan rentenir. Maka, Yama menegaskan bahwa keduanya adalah berbeda. Hal paling dasar yang membedakan adalah badan hukum yang pasti dimiliki koperasi.
“Kadang masyarakat tidak mau tahu soal itu, yang penting bisa dapat pinjaman, syaratnya hanya KTP saja cukup,” ujarnya.
Sedangkan untuk koperasi sendiri syaratnya harus menjadi anggota lebih dulu, ada simpanan wajib dan pokok serta beberapa ketentuan lainnya. Menurutnya jika masyarakat paham akan hal itu, maka akan menjadi keuntungan tersendiri bagi mereka.
“Makanya kita berencana akan membuat kampung bebas rentenir, bukan untuk meminjamkan, tapi memberdayakan sumber daya manusianya,” pungkas Yama.
(Sf/Rs)