Cari disini...
Saputarfakta.com - Muhammad Sahrul -
Seputar Kaltim
Hamdam (baju putih) saat mengembalikan formulir pendaftaraan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati PPU ke Partai Demokrat. (Foto: Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Penajam - Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati melalui Partai Demokrat.
Hamdam mengaku telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendaftarkan diri maju dalam kontestasi Pikada PPU pada November 2024 mendatang.
Ini ditandai dengan pengembalian formulir yang sebelumnya ia ambil dan diserahkan pada Rabu (24/4/2024) pagi tadi.
“Hari ini (Rabu, Red) kami sudah memenuhi persyaratan pengembalian formulir pendaftaran untuk menjadi salah satu Bacalon Bupati. Saya ditemani beberapa masyarakat PPU,” katanya.
Hamdam berharap Partai Demokrat dapat memberikan pertimbangan kepadanya untuk mendapat rekomendasi sebagai Bacalon Bupati.
Sebab, berdasarkan Partai Demokrat meraih empat kursi di DPRD PPU. Meski jumlah ini belum dapat mengusung Pasangan Calon (Paslon) karena syarat minimal lima kursi, tapi Partai Demokrat bisa berkoalisi dengan partai lainnya.
“Tentu harus berkoalisi agar bisa digenapkan dan bisa dapat tiket untuk maju,” tuturnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat PPU, Arif Darmawan mengatakan Hamdam menjadi orang kedua yang telah melakukan pengembalian formulir pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati.
“Dari enam orang yang sudah mengambil berkas pendaftaran, hingga kini baru dua yang sudah mengembalikan formulir, yakni Mudyat Noor dan Hamdam. Pendaftaran sendiri ditutup pada 30 April 2024,” kata Arif.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Saputarfakta.com - Muhammad Sahrul -
Seputar Kaltim
Hamdam (baju putih) saat mengembalikan formulir pendaftaraan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati PPU ke Partai Demokrat. (Foto: Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Penajam - Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati melalui Partai Demokrat.
Hamdam mengaku telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendaftarkan diri maju dalam kontestasi Pikada PPU pada November 2024 mendatang.
Ini ditandai dengan pengembalian formulir yang sebelumnya ia ambil dan diserahkan pada Rabu (24/4/2024) pagi tadi.
“Hari ini (Rabu, Red) kami sudah memenuhi persyaratan pengembalian formulir pendaftaran untuk menjadi salah satu Bacalon Bupati. Saya ditemani beberapa masyarakat PPU,” katanya.
Hamdam berharap Partai Demokrat dapat memberikan pertimbangan kepadanya untuk mendapat rekomendasi sebagai Bacalon Bupati.
Sebab, berdasarkan Partai Demokrat meraih empat kursi di DPRD PPU. Meski jumlah ini belum dapat mengusung Pasangan Calon (Paslon) karena syarat minimal lima kursi, tapi Partai Demokrat bisa berkoalisi dengan partai lainnya.
“Tentu harus berkoalisi agar bisa digenapkan dan bisa dapat tiket untuk maju,” tuturnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat PPU, Arif Darmawan mengatakan Hamdam menjadi orang kedua yang telah melakukan pengembalian formulir pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati.
“Dari enam orang yang sudah mengambil berkas pendaftaran, hingga kini baru dua yang sudah mengembalikan formulir, yakni Mudyat Noor dan Hamdam. Pendaftaran sendiri ditutup pada 30 April 2024,” kata Arif.
(Sf/By)