Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyoroti lambannya progres pekerjaan perbaikan drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani (Gunung Sari), Balikpapan Tengah. Halili mengungkapkan, bahwa pekerjaan yang seharusnya segera selesai ini baru mencapai 65-70 persen, meskipun sudah berjalan cukup lama.
Menurut Halili, lambatnya progres pekerjaan drainase ini sangat mengganggu, terutama bagi pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan tersebut.
“Di daerah ini banyak pelaku usaha, sehingga lambatnya pekerjaan sangat berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat,” ucap Halili kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Halili pun meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) lebih aktif melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek perbaikan drainase yang sedang berjalan di Kota Balikpapan, tidak hanya di kawasan Gunung Sari, tetapi juga di wilayah lainnya.
“Setiap kali saya melintas, saya tidak pernah melihat ada pengawasan langsung dari pihak Dinas PU,” jelasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai lamanya pengerjaan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana mengadakan koordinasi bersama jajaran komisi untuk merencanakan kunjungan lapangan. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi progres pekerjaan dan menampung keluhan warga yang terdampak.
Pekerjaan peningkatan drainase di kawasan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengatasi masalah banjir. Namun, dengan progres yang lambat, hal ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap pemerintah, meski anggaran untuk pekerjaan tersebut menggunakan anggaran tahun 2025 yang memiliki batas waktu lama.
“Meski menggunakan anggaran 2025, sebaiknya pekerjaan ini tidak terlalu lama. Banyak pelaku usaha yang merasa terganggu, dan semakin lambat pekerjaan, mereka semakin merugi,” tegas Pensiunan TNI AD Polisi Militer.
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin tanpa mengorbankan kualitas. Ia mengingatkan agar jangan sampai pengerjaan diperlambat hanya karena batas waktu yang panjang.
“Jangan sampai hal ini menimbulkan gejolak dari masyarakat akibat lambannya pengerjaan,” imbuhnya.
Pekerjaan perbaikan drainase yang lambat ini semakin menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyoroti lambannya progres pekerjaan perbaikan drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani (Gunung Sari), Balikpapan Tengah. Halili mengungkapkan, bahwa pekerjaan yang seharusnya segera selesai ini baru mencapai 65-70 persen, meskipun sudah berjalan cukup lama.
Menurut Halili, lambatnya progres pekerjaan drainase ini sangat mengganggu, terutama bagi pelaku usaha yang berada di sekitar kawasan tersebut.
“Di daerah ini banyak pelaku usaha, sehingga lambatnya pekerjaan sangat berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat,” ucap Halili kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Halili pun meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) lebih aktif melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek perbaikan drainase yang sedang berjalan di Kota Balikpapan, tidak hanya di kawasan Gunung Sari, tetapi juga di wilayah lainnya.
“Setiap kali saya melintas, saya tidak pernah melihat ada pengawasan langsung dari pihak Dinas PU,” jelasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai lamanya pengerjaan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana mengadakan koordinasi bersama jajaran komisi untuk merencanakan kunjungan lapangan. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi progres pekerjaan dan menampung keluhan warga yang terdampak.
Pekerjaan peningkatan drainase di kawasan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengatasi masalah banjir. Namun, dengan progres yang lambat, hal ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap pemerintah, meski anggaran untuk pekerjaan tersebut menggunakan anggaran tahun 2025 yang memiliki batas waktu lama.
“Meski menggunakan anggaran 2025, sebaiknya pekerjaan ini tidak terlalu lama. Banyak pelaku usaha yang merasa terganggu, dan semakin lambat pekerjaan, mereka semakin merugi,” tegas Pensiunan TNI AD Polisi Militer.
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin tanpa mengorbankan kualitas. Ia mengingatkan agar jangan sampai pengerjaan diperlambat hanya karena batas waktu yang panjang.
“Jangan sampai hal ini menimbulkan gejolak dari masyarakat akibat lambannya pengerjaan,” imbuhnya.
Pekerjaan perbaikan drainase yang lambat ini semakin menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
(Sf/Rs)