Seputar Kaltim

    Hadiri Penyampaian LKPP oleh BPK RI, Bupati Paser Ungkap Arahan Langsung Presiden Jokowi

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    08 Juli 2024 pukul 16:27 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPP 2023 oleh BPK RI (dok. Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia (RI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

    Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2023 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Opini WTP atas LKPP ini merupakan yang kedelapan kalinya diberikan oleh BPK RI, terhitung sejak 2016 lalu.

    dr Fahmi Fadli mengatakan sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dengan diberikannya WTP oleh BPK RI bukan sebuah prestasi atas penggunaan APBN maupun APBD.

    “Jadi dalam pengelolaan keuangan, termasuk di daerah sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden merupakan tanggung jawab,” kata Fahmi.

    Terkait pelaksanaan APBN dan APBD sebagaimana mestinya dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya, oleh karenanya, kata dia, turut diminta agar menggunakan APBN dan APBD dengan baik.

    Fahmi menambahkan bahwa presiden juga menekankan akan tanggung jawab dalam mengelolaa atau menggunakan APBN maupun APBD dengan sebaik-baiknya.

    “Presiden Jokowi mengatakan akan pentingnya menggunakan, menjalankan tanggung jawab dengan baik,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Hadiri Penyampaian LKPP oleh BPK RI, Bupati Paser Ungkap Arahan Langsung Presiden Jokowi

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    08 Juli 2024 pukul 16:27 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPP 2023 oleh BPK RI (dok. Prokopim Paser/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia (RI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

    Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2023 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Opini WTP atas LKPP ini merupakan yang kedelapan kalinya diberikan oleh BPK RI, terhitung sejak 2016 lalu.

    dr Fahmi Fadli mengatakan sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dengan diberikannya WTP oleh BPK RI bukan sebuah prestasi atas penggunaan APBN maupun APBD.

    “Jadi dalam pengelolaan keuangan, termasuk di daerah sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden merupakan tanggung jawab,” kata Fahmi.

    Terkait pelaksanaan APBN dan APBD sebagaimana mestinya dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya, oleh karenanya, kata dia, turut diminta agar menggunakan APBN dan APBD dengan baik.

    Fahmi menambahkan bahwa presiden juga menekankan akan tanggung jawab dalam mengelolaa atau menggunakan APBN maupun APBD dengan sebaik-baiknya.

    “Presiden Jokowi mengatakan akan pentingnya menggunakan, menjalankan tanggung jawab dengan baik,” tandasnya.

    (Sf/By)