Seputar Kaltim

    Hadiri Peda XI KTNA di Kubar, Ketua KTNA Paser Harapkan Pembangunan Bendungan Muara Lambakan Dilanjutkan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kegiatan Pembukaan Peda KTNA XI di Kubar (Foto: Pemkab Paser)

    Tana Paser - Pekan Daerah (Peda) ke-XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang dilaksanakan di Kutai Barat (Kubar) dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud pada Sabtu (21/6/2025). 

    Momen tersebut tidak disia-siakan oleh peserta Peda KTNA yang berhadir untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur Kaltim. Salah satu dari peserta menyampaikan terkait dengan harapannya agar pembangunan Bendungan Muara Lambakan. 

    "Kami berharap Gubernur Kalimantan Timur agar bisa segera mewujudkan pembangunan proyek Muara Lambakan," kata Ketua KTNA Paser, Ngatno Minggu (22/6/2025). 

    Ia menambahkan, bagi masyarakat di Kabupaten Paser sampai dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bendungan tersebut menjadi harapan besar para petani agar dapat terwujud guna memperkuat upaya kemandirian oangan di daerah. 

    "Bendungan ini jadi harapan para petani guna mewujudkan kemandirian pangan karena petani di Paser dan PPU sangat membutuhkan sumber air agar dapat meningkatkan pertanian," tambahnya. 

    Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menjelaskan Bendungan Muara Lambakan sempat terhenti dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kementerian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Provinsi Kaltim. 

    "Bendungan Muara Lambakan tersebut akan kami usulkan melalui Kementerian, kami akan menyampaikan melalui PUTR Provinsi," ucapnya. 

    Sementara itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar para petani di daerah tidak melakukan alih fungsi lahan yang menjadi ancaman di daerah Paser dan PPU. 

    "Kami meminta kepada para petani agar tidak melakukan alih fungsi lahan dan untuk pemerintah daerah agar membuat aturan yang melarang alih fungsi lahan," tutupnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Hadiri Peda XI KTNA di Kubar, Ketua KTNA Paser Harapkan Pembangunan Bendungan Muara Lambakan Dilanjutkan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kegiatan Pembukaan Peda KTNA XI di Kubar (Foto: Pemkab Paser)

    Tana Paser - Pekan Daerah (Peda) ke-XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang dilaksanakan di Kutai Barat (Kubar) dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud pada Sabtu (21/6/2025). 

    Momen tersebut tidak disia-siakan oleh peserta Peda KTNA yang berhadir untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur Kaltim. Salah satu dari peserta menyampaikan terkait dengan harapannya agar pembangunan Bendungan Muara Lambakan. 

    "Kami berharap Gubernur Kalimantan Timur agar bisa segera mewujudkan pembangunan proyek Muara Lambakan," kata Ketua KTNA Paser, Ngatno Minggu (22/6/2025). 

    Ia menambahkan, bagi masyarakat di Kabupaten Paser sampai dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bendungan tersebut menjadi harapan besar para petani agar dapat terwujud guna memperkuat upaya kemandirian oangan di daerah. 

    "Bendungan ini jadi harapan para petani guna mewujudkan kemandirian pangan karena petani di Paser dan PPU sangat membutuhkan sumber air agar dapat meningkatkan pertanian," tambahnya. 

    Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menjelaskan Bendungan Muara Lambakan sempat terhenti dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kementerian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Provinsi Kaltim. 

    "Bendungan Muara Lambakan tersebut akan kami usulkan melalui Kementerian, kami akan menyampaikan melalui PUTR Provinsi," ucapnya. 

    Sementara itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar para petani di daerah tidak melakukan alih fungsi lahan yang menjadi ancaman di daerah Paser dan PPU. 

    "Kami meminta kepada para petani agar tidak melakukan alih fungsi lahan dan untuk pemerintah daerah agar membuat aturan yang melarang alih fungsi lahan," tutupnya. 

    (Sf/Rs)