Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kalimantan Timur (Kaltim) akan digelar pada Selasa (21/1/2025) besok.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim pun menyiapkan sekitar 200 bukti untuk membantah tuduhan yang diajukan oleh pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dalam gugatan hasil Pilkada tersebut.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengungkapkan telah menyusun bukti-bukti yang akan disampaikan dalam sidang tersebut.
Bukti tersebut terdiri dari keterangan tertulis dan dokumen yang diserahkan ke panitera Mahkamah Konstitusi (MK).
Hari menjelaskan, Bawaslu siap memberikan penjelasan mendalam dalam proses persidangan. "Bukti-bukti yang akan kami sampaikan saat proses ini masuk dalam perkara," kata Hari.
Bawaslu, kata Hari, bertindak sebagai pemberi keterangan yang berperan mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait lainnya dalam perkara ini.
Dengan 200 bukti yang telah dipersiapkan, Bawaslu Kaltim berharap dapat memberikan penjelasan yang lengkap dan meyakinkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
“Kami sangat siap dan akan kami terangkan, tim sudah ada di sana. Kami sudah lakukan pemberkasan, kami ada hampir 200 bukti untuk disiapkan sidang besok,” tukasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kalimantan Timur (Kaltim) akan digelar pada Selasa (21/1/2025) besok.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim pun menyiapkan sekitar 200 bukti untuk membantah tuduhan yang diajukan oleh pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dalam gugatan hasil Pilkada tersebut.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengungkapkan telah menyusun bukti-bukti yang akan disampaikan dalam sidang tersebut.
Bukti tersebut terdiri dari keterangan tertulis dan dokumen yang diserahkan ke panitera Mahkamah Konstitusi (MK).
Hari menjelaskan, Bawaslu siap memberikan penjelasan mendalam dalam proses persidangan. "Bukti-bukti yang akan kami sampaikan saat proses ini masuk dalam perkara," kata Hari.
Bawaslu, kata Hari, bertindak sebagai pemberi keterangan yang berperan mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait lainnya dalam perkara ini.
Dengan 200 bukti yang telah dipersiapkan, Bawaslu Kaltim berharap dapat memberikan penjelasan yang lengkap dan meyakinkan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
“Kami sangat siap dan akan kami terangkan, tim sudah ada di sana. Kami sudah lakukan pemberkasan, kami ada hampir 200 bukti untuk disiapkan sidang besok,” tukasnya.
(Sf/By)