Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain dalam acara sosialisasi juknis PPDB. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain memberikan lima catatan penting dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Catatan tersebut dikemukakan dalam acara sosialiasi PPDB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, sistem pendidikan dalam rangka menghapuskan diskriminasi masih belum menyebar rata ke berapa pihak, termasuk para kepala daerah.
"Catatan pertama yang bisa diperbaiki yakni bisa membuat evaluasi dan supervise terhadap juknis, sehingga adanya persamaan visi dari Kemendikbud dan kepala daerah. Jadi sinkronisasi antara pusat dan daerah harus terjalin," ungkap Sani.
Kedua, perlunya clearing house untuk penanganan masalah di lapangan ketika pelaksanaan PPDB.
"Kemudian membentuk peta dan skenario pemerataan sekolah. Zonasi saat ini masih belum merata karena penerapan zonasi masih berdasarkan kecamatan dengan fasilitas pendidikannya kurang dan juga ditinjau daerah yang memiliki siswa dengan kemampuan lebih," paparnya.
Keempat, kata dia, berkaitan dengan infrastruktur PPDB. "Ada tiga hal yang mempengaruhi. Pertama sulitnya akses dan tidak ada sosialiasi untuk peserta pendaftar. Kedua kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran online. Ketiga, transparansi kuota per zonasi," jelasnya.
Point terakhir Sani, menyatakan bahwa PPDB zonasi ini sebagai solusi instan untuk pemerataan mutu pendidikan di Indonesia.
"Pada dasarnya ketika kita bicara akses, kita bicara kuantitas;ketika bicara mutu, kita bicara kualita. Sebaliknya apabila mutu pendidikan tidak dibarengi dengan akses, akan menjadikan ketimpangan," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain dalam acara sosialisasi juknis PPDB. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain memberikan lima catatan penting dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Catatan tersebut dikemukakan dalam acara sosialiasi PPDB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, sistem pendidikan dalam rangka menghapuskan diskriminasi masih belum menyebar rata ke berapa pihak, termasuk para kepala daerah.
"Catatan pertama yang bisa diperbaiki yakni bisa membuat evaluasi dan supervise terhadap juknis, sehingga adanya persamaan visi dari Kemendikbud dan kepala daerah. Jadi sinkronisasi antara pusat dan daerah harus terjalin," ungkap Sani.
Kedua, perlunya clearing house untuk penanganan masalah di lapangan ketika pelaksanaan PPDB.
"Kemudian membentuk peta dan skenario pemerataan sekolah. Zonasi saat ini masih belum merata karena penerapan zonasi masih berdasarkan kecamatan dengan fasilitas pendidikannya kurang dan juga ditinjau daerah yang memiliki siswa dengan kemampuan lebih," paparnya.
Keempat, kata dia, berkaitan dengan infrastruktur PPDB. "Ada tiga hal yang mempengaruhi. Pertama sulitnya akses dan tidak ada sosialiasi untuk peserta pendaftar. Kedua kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran online. Ketiga, transparansi kuota per zonasi," jelasnya.
Point terakhir Sani, menyatakan bahwa PPDB zonasi ini sebagai solusi instan untuk pemerataan mutu pendidikan di Indonesia.
"Pada dasarnya ketika kita bicara akses, kita bicara kuantitas;ketika bicara mutu, kita bicara kualita. Sebaliknya apabila mutu pendidikan tidak dibarengi dengan akses, akan menjadikan ketimpangan," pungkasnya.
(Sf/By)