Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencari sumber pendapatan baru yang lebih mandiri. Salah satu langkahnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penerapan sistem parkir digital berbasis konsep smart city.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh layanan publik, termasuk retribusi, diarahkan menggunakan sistem non-tunai agar lebih transparan dan terukur.
“Transformasi digital sudah menjadi keharusan. Khusus retribusi yang dikelola BPPDRD, seluruh transaksi harus dilakukan secara cashless,” ucap Bagus kepada awak media, Rabu (7/1/2026).
Ia menilai sektor parkir menyimpan potensi PAD yang besar, namun selama ini belum dikelola secara maksimal. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkot, terutama di tengah berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Ketika DBH berkurang, daerah harus lebih kreatif. Parkir adalah salah satu sektor yang bisa dioptimalkan untuk menutup kekurangan tersebut,” jelasnya.
Namun demikian, Bagus mengakui penerapan parkir digital membutuhkan persiapan yang matang. Pemerintah perlu menyiapkan lahan, fasilitas pendukung, serta sistem pengelolaan yang efektif. Saat ini, Pemkot masih mengkaji apakah pengelolaan parkir akan dilakukan oleh UPT atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kajian masih berjalan. Lokasi potensial seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan kawasan strategis lainnya sudah mulai dipetakan oleh Dishub dan Dinas Perdagangan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, wali kota Balikpapan telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, untuk segera menindaklanjuti kajian tersebut agar implementasi parkir digital bisa dilakukan secara bertahap.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang mendorong perluasan ekosistem transaksi non-tunai. Menurutnya, sistem digital tidak hanya memudahkan pemerintah dalam mengelola pendapatan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Memang ada masa penyesuaian, tetapi digitalisasi tidak bisa dihindari. Semua pihak harus siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tutupnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Balikpapan optimistis digitalisasi parkir dapat menjadi penopang baru PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencari sumber pendapatan baru yang lebih mandiri. Salah satu langkahnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penerapan sistem parkir digital berbasis konsep smart city.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh layanan publik, termasuk retribusi, diarahkan menggunakan sistem non-tunai agar lebih transparan dan terukur.
“Transformasi digital sudah menjadi keharusan. Khusus retribusi yang dikelola BPPDRD, seluruh transaksi harus dilakukan secara cashless,” ucap Bagus kepada awak media, Rabu (7/1/2026).
Ia menilai sektor parkir menyimpan potensi PAD yang besar, namun selama ini belum dikelola secara maksimal. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkot, terutama di tengah berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Ketika DBH berkurang, daerah harus lebih kreatif. Parkir adalah salah satu sektor yang bisa dioptimalkan untuk menutup kekurangan tersebut,” jelasnya.
Namun demikian, Bagus mengakui penerapan parkir digital membutuhkan persiapan yang matang. Pemerintah perlu menyiapkan lahan, fasilitas pendukung, serta sistem pengelolaan yang efektif. Saat ini, Pemkot masih mengkaji apakah pengelolaan parkir akan dilakukan oleh UPT atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kajian masih berjalan. Lokasi potensial seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan kawasan strategis lainnya sudah mulai dipetakan oleh Dishub dan Dinas Perdagangan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, wali kota Balikpapan telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, untuk segera menindaklanjuti kajian tersebut agar implementasi parkir digital bisa dilakukan secara bertahap.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang mendorong perluasan ekosistem transaksi non-tunai. Menurutnya, sistem digital tidak hanya memudahkan pemerintah dalam mengelola pendapatan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Memang ada masa penyesuaian, tetapi digitalisasi tidak bisa dihindari. Semua pihak harus siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tutupnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Balikpapan optimistis digitalisasi parkir dapat menjadi penopang baru PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.
(Sf/Rs)