Cari disini...
Seputar Kaltim
Puluhan guru honorer Kutim aksi di depan BKPSDM. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Puluhan guru honorer dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi solidaritas di depan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status hingga kesejahteraan.
Aksi tersebut diikuti guru honorer dari sejumlah wilayah, di antaranya Telen, Busang, Sandaran, dan Teluk Pandan.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan empat poin tuntutan kepada BKPSDM, yakni meminta transparansi dalam proses pengangkatan dan penetapan status guru serta tenaga kependidikan, termasuk operator dapodik, tenaga administrasi sekolah, dan tenaga perpustakaan.
Selain itu, mereka mendesak agar honorer diprioritaskan dalam seleksi ASN/P3K tahun 2026, menuntut kejelasan status beserta payung hukum sebagai tenaga honorer daerah, serta meminta pemberian tunjangan kesejahteraan yang adil dan dibayarkan rutin setiap bulan.
Koordinator aksi, Rahmat, menyoroti ketimpangan antara jumlah guru honorer dengan formasi yang diajukan pemerintah daerah.
“BKPSDM hanya mengajukan sekitar 251 formasi, sementara jumlah guru honorer saat ini mencapai 795 orang. Bayangkan berapa besar kekurangan yang harus ditutupi oleh pemerintah,” ujar Rahmat.
Ia juga menyinggung surat edaran Kementerian Pendidikan tertanggal 14 Maret 2026 yang menyatakan guru non-ASN tidak lagi dapat mengajar atau ditugaskan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada kualitas pembelajaran karena beban kerja guru meningkat.
Massa aksi juga mempertanyakan kejelasan status serta peluang prioritas dalam seleksi P3K 2026, dengan harapan pemerintah daerah dapat memperjuangkan nasib mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan pihaknya telah mengusulkan formasi untuk tenaga honorer dalam seleksi P3K tahun 2026 sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
“Formasi sudah kami usulkan untuk tahun 2026, khususnya bagi tenaga honorer yang sebagian besar usianya di atas 35 tahun. Ini salah satu bentuk perhatian kami,” ujar Misliansyah.
Ia menjelaskan, pengajuan formasi tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dari sekitar 700 lebih tenaga honorer, tidak semuanya dapat diangkat sekaligus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD, namun jumlah pengangkatan harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Misliansyah menambahkan, pihaknya berencana kembali bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk meminta prioritas pengangkatan tenaga honorer daerah dalam formasi P3K 2026.
“Kami akan upayakan agar tenaga honorer daerah bisa diprioritaskan diangkat sebagai P3K formasi tahun 2026. Jadi itu janji saya, meski dipenuhi atau tidaknya nanti tetap bergantung pada PAN-RB,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa seluruh data guru honorer sebanyak 795 orang telah diusulkan kepada Bupati untuk diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun P3K.
“Namun, sesuai kemampuan keuangan daerah, tahun ini kita hanya mampu mengangkat sebanyak 251 orang terdiri dari ASN dan P3K,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan jumlah tersebut dapat ditingkatkan agar seluruh tenaga honorer bisa terakomodir.
“Mudah-mudahan sisanya bisa diakomodasi di tahun depan. Kalau tahun ini memungkinkan, tentu akan diupayakan, namun tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Puluhan guru honorer Kutim aksi di depan BKPSDM. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Puluhan guru honorer dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi solidaritas di depan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status hingga kesejahteraan.
Aksi tersebut diikuti guru honorer dari sejumlah wilayah, di antaranya Telen, Busang, Sandaran, dan Teluk Pandan.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan empat poin tuntutan kepada BKPSDM, yakni meminta transparansi dalam proses pengangkatan dan penetapan status guru serta tenaga kependidikan, termasuk operator dapodik, tenaga administrasi sekolah, dan tenaga perpustakaan.
Selain itu, mereka mendesak agar honorer diprioritaskan dalam seleksi ASN/P3K tahun 2026, menuntut kejelasan status beserta payung hukum sebagai tenaga honorer daerah, serta meminta pemberian tunjangan kesejahteraan yang adil dan dibayarkan rutin setiap bulan.
Koordinator aksi, Rahmat, menyoroti ketimpangan antara jumlah guru honorer dengan formasi yang diajukan pemerintah daerah.
“BKPSDM hanya mengajukan sekitar 251 formasi, sementara jumlah guru honorer saat ini mencapai 795 orang. Bayangkan berapa besar kekurangan yang harus ditutupi oleh pemerintah,” ujar Rahmat.
Ia juga menyinggung surat edaran Kementerian Pendidikan tertanggal 14 Maret 2026 yang menyatakan guru non-ASN tidak lagi dapat mengajar atau ditugaskan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada kualitas pembelajaran karena beban kerja guru meningkat.
Massa aksi juga mempertanyakan kejelasan status serta peluang prioritas dalam seleksi P3K 2026, dengan harapan pemerintah daerah dapat memperjuangkan nasib mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan pihaknya telah mengusulkan formasi untuk tenaga honorer dalam seleksi P3K tahun 2026 sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
“Formasi sudah kami usulkan untuk tahun 2026, khususnya bagi tenaga honorer yang sebagian besar usianya di atas 35 tahun. Ini salah satu bentuk perhatian kami,” ujar Misliansyah.
Ia menjelaskan, pengajuan formasi tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dari sekitar 700 lebih tenaga honorer, tidak semuanya dapat diangkat sekaligus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD, namun jumlah pengangkatan harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Misliansyah menambahkan, pihaknya berencana kembali bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk meminta prioritas pengangkatan tenaga honorer daerah dalam formasi P3K 2026.
“Kami akan upayakan agar tenaga honorer daerah bisa diprioritaskan diangkat sebagai P3K formasi tahun 2026. Jadi itu janji saya, meski dipenuhi atau tidaknya nanti tetap bergantung pada PAN-RB,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa seluruh data guru honorer sebanyak 795 orang telah diusulkan kepada Bupati untuk diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun P3K.
“Namun, sesuai kemampuan keuangan daerah, tahun ini kita hanya mampu mengangkat sebanyak 251 orang terdiri dari ASN dan P3K,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan jumlah tersebut dapat ditingkatkan agar seluruh tenaga honorer bisa terakomodir.
“Mudah-mudahan sisanya bisa diakomodasi di tahun depan. Kalau tahun ini memungkinkan, tentu akan diupayakan, namun tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
(Sf/RS)