Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Soroti Pengelolaan Hotel Aset Pemprov, Fokus pada Regulasi dan Pembayaran Tertunda

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pastikan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku. Gubernur Kaltim, Ruddy Mas’ud kunjungi Hotel Royal Suite yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Gubernur Kaltim, Ruddy Mas’ud, melakukan kunjungan ke Hotel Royal Suite, salah satu aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, untuk mengevaluasi pengelolaan hotel tersebut dan memastikan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku.

    Selama kunjungan, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan yang tepat, terutama dalam mematuhi aturan terkait operasional hotel, termasuk selama bulan Ramadan.

    Gubernur memastikan bahwa kegiatan hiburan malam di hotel tidak beroperasi selama bulan suci, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Saya ingin memastikan aset Pemprov dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama dalam bulan Ramadan ini, di mana pengelolaan kegiatan hiburan harus mengikuti regulasi yang ada," ujarnya Ruddy kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

    Selain itu, Gubernur juga menanyakan tentang kebijakan diskon bagi anggota Pemprov Kaltim, yang dijawab oleh manajemen hotel dengan informasi bahwa terdapat diskon 15 persen untuk anggota Pemprov, serta tarif khusus untuk tamu korporat.

    Hotel Royal Suite sendiri dikelola oleh pihak ketiga melalui kerja sama jangka panjang yang dimulai sejak 2016 dengan durasi kontrak selama 30 tahun. Namun, Gubernur mengungkapkan adanya isu terkait pembayaran yang belum dilunasi oleh pengelola hotel. 

    "Berdasarkan informasi dari Biro Hukum, terdapat kewajiban sekitar Rp4 miliar yang belum diselesaikan. Kami akan menyelesaikan masalah ini setelah Idulfitri," terang Gubernur Kaltim.

    Gubernur juga menyoroti penurunan signifikan dalam tingkat okupansi hotel yang turun hingga 50 persen sejak Januari 2025.

    Gubernur menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai strategi yang diterapkan oleh pengelola untuk meningkatkan tingkat hunian hotel.

    “Melalui kunjungan ini, ia berkomitmen untuk memastikan seluruh aset Pemprov Kaltim dikelola secara optimal, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah,” terangnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Soroti Pengelolaan Hotel Aset Pemprov, Fokus pada Regulasi dan Pembayaran Tertunda

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pastikan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku. Gubernur Kaltim, Ruddy Mas’ud kunjungi Hotel Royal Suite yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Gubernur Kaltim, Ruddy Mas’ud, melakukan kunjungan ke Hotel Royal Suite, salah satu aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, untuk mengevaluasi pengelolaan hotel tersebut dan memastikan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku.

    Selama kunjungan, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan yang tepat, terutama dalam mematuhi aturan terkait operasional hotel, termasuk selama bulan Ramadan.

    Gubernur memastikan bahwa kegiatan hiburan malam di hotel tidak beroperasi selama bulan suci, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Saya ingin memastikan aset Pemprov dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama dalam bulan Ramadan ini, di mana pengelolaan kegiatan hiburan harus mengikuti regulasi yang ada," ujarnya Ruddy kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

    Selain itu, Gubernur juga menanyakan tentang kebijakan diskon bagi anggota Pemprov Kaltim, yang dijawab oleh manajemen hotel dengan informasi bahwa terdapat diskon 15 persen untuk anggota Pemprov, serta tarif khusus untuk tamu korporat.

    Hotel Royal Suite sendiri dikelola oleh pihak ketiga melalui kerja sama jangka panjang yang dimulai sejak 2016 dengan durasi kontrak selama 30 tahun. Namun, Gubernur mengungkapkan adanya isu terkait pembayaran yang belum dilunasi oleh pengelola hotel. 

    "Berdasarkan informasi dari Biro Hukum, terdapat kewajiban sekitar Rp4 miliar yang belum diselesaikan. Kami akan menyelesaikan masalah ini setelah Idulfitri," terang Gubernur Kaltim.

    Gubernur juga menyoroti penurunan signifikan dalam tingkat okupansi hotel yang turun hingga 50 persen sejak Januari 2025.

    Gubernur menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai strategi yang diterapkan oleh pengelola untuk meningkatkan tingkat hunian hotel.

    “Melalui kunjungan ini, ia berkomitmen untuk memastikan seluruh aset Pemprov Kaltim dikelola secara optimal, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah,” terangnya.

    (Sf/Rs)