Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Minta Perusahaan Gunakan Beton untuk Rehabilitasi RTLH

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    19 September 2025 pukul 19:38 WITA

    Gubernur Kaltim, Rudy Masud (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menyarankan agar seluruh perusahaan pertambangan dan perkebunan di 10 kabupaten/kota menggunakan material beton dalam rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) melalui program CSR, TJSL, maupun PPM.

    Saran ini disampaikan saat meninjau lokasi RTLH di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini.

    Penggunaan material beton untuk renovasi RTLH dinilai akan membantu masyarakat memperoleh kediaman yang lebih kokoh, tahan lama dan efisien dibandingkan konstruksi kayu, karena tidak rentan terhadap serangan serangga, jamur dan kelembaban, bahkan tahan terhadap api.

    “Setiap perusahaan, misalnya pertambangan maupun perkebunan pasti memiliki program TJSL, CSR maupun PPM. Jadi kami sarankan tidak lagi membangun RTLH pakai kayu, tapi beton,” ujar Rudy. 

    Selain dianggap kokoh dan awet, penggunaan material beton dalam peningkatan kualitas RTLH akan menghemat biaya pengeluaran. Mengingat harga kayu kini semakin tinggi dan ketersediaannya sangat terbatas, sehingga dianggap tidak lagi relevan dijadikan sebagai bahan utama pendirian rumah.

    “Jadi saran itu disampaikan karena dua hal, yaitu kayu semakin langka dan mahal,” ungkap Rudy.

    Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kaltim dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program CSR maupun TJSL agar berjalan secara tepat sasaran.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Minta Perusahaan Gunakan Beton untuk Rehabilitasi RTLH

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    19 September 2025 pukul 19:38 WITA

    Gubernur Kaltim, Rudy Masud (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menyarankan agar seluruh perusahaan pertambangan dan perkebunan di 10 kabupaten/kota menggunakan material beton dalam rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) melalui program CSR, TJSL, maupun PPM.

    Saran ini disampaikan saat meninjau lokasi RTLH di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini.

    Penggunaan material beton untuk renovasi RTLH dinilai akan membantu masyarakat memperoleh kediaman yang lebih kokoh, tahan lama dan efisien dibandingkan konstruksi kayu, karena tidak rentan terhadap serangan serangga, jamur dan kelembaban, bahkan tahan terhadap api.

    “Setiap perusahaan, misalnya pertambangan maupun perkebunan pasti memiliki program TJSL, CSR maupun PPM. Jadi kami sarankan tidak lagi membangun RTLH pakai kayu, tapi beton,” ujar Rudy. 

    Selain dianggap kokoh dan awet, penggunaan material beton dalam peningkatan kualitas RTLH akan menghemat biaya pengeluaran. Mengingat harga kayu kini semakin tinggi dan ketersediaannya sangat terbatas, sehingga dianggap tidak lagi relevan dijadikan sebagai bahan utama pendirian rumah.

    “Jadi saran itu disampaikan karena dua hal, yaitu kayu semakin langka dan mahal,” ungkap Rudy.

    Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kaltim dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program CSR maupun TJSL agar berjalan secara tepat sasaran.

    (Sf/Lo)