Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Launching Perlindungan 100 Ribu Pekerja di Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    05 Juli 2023 pukul 11:31 WITA

    Gubernur Kaltim Launching Perlindungan 100.000 pekerja rentan di Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan melaunching perlindungan 100 ribu pekerja rentan di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (5/7/2023) pagi.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut program ini sebagai lanjutan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

    "Melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan hal ini kami melihat pekerja di Kaltim dan komitmen dari Pak Gubernur Kaltim untuk tetap mensejahterakan," ungkapnya.

    Ia menjelaskan saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan klaim sebanyak Rp 25 triliun.

    "Saat ini yang sudah klaim sebanyak 59.000 pekerja, hingga lebih ribuan anak dari seorang pekerja mendapat perlindungan. Selain itu, kita telah mendirikan 17 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kaltim, sehingga dengan cepat pelayanan jika ada kecelakaan terjadi," jelasnya.

    Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim, Isran Noor menjelaskan kembali terkait pekerja rentan.

    "Pekerja yang rentan ini adalah yang tidak memiliki pendapatan yang stabil atau tidak ada kejelasan terhadap pekerjaaan, artinya dia bukan PNS yang mendapatkan jaminan ketenagakerjaan," terangnya.

    Ia menyebut jenis-jenis dari pekerja rentan seperti marbot masjid, guru ngaji, pendeta, pelaku ekonomi kreatif, karyawan dan buruh kasar lainnya.

    "Nah mereka yang harus dilindungi dan kita data agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sudah didukung Pergub yang telah kami godok untuk mendata 100 ribu pekerja ini," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Launching Perlindungan 100 Ribu Pekerja di Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    05 Juli 2023 pukul 11:31 WITA

    Gubernur Kaltim Launching Perlindungan 100.000 pekerja rentan di Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan melaunching perlindungan 100 ribu pekerja rentan di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (5/7/2023) pagi.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut program ini sebagai lanjutan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

    "Melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan hal ini kami melihat pekerja di Kaltim dan komitmen dari Pak Gubernur Kaltim untuk tetap mensejahterakan," ungkapnya.

    Ia menjelaskan saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan klaim sebanyak Rp 25 triliun.

    "Saat ini yang sudah klaim sebanyak 59.000 pekerja, hingga lebih ribuan anak dari seorang pekerja mendapat perlindungan. Selain itu, kita telah mendirikan 17 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kaltim, sehingga dengan cepat pelayanan jika ada kecelakaan terjadi," jelasnya.

    Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim, Isran Noor menjelaskan kembali terkait pekerja rentan.

    "Pekerja yang rentan ini adalah yang tidak memiliki pendapatan yang stabil atau tidak ada kejelasan terhadap pekerjaaan, artinya dia bukan PNS yang mendapatkan jaminan ketenagakerjaan," terangnya.

    Ia menyebut jenis-jenis dari pekerja rentan seperti marbot masjid, guru ngaji, pendeta, pelaku ekonomi kreatif, karyawan dan buruh kasar lainnya.

    "Nah mereka yang harus dilindungi dan kita data agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sudah didukung Pergub yang telah kami godok untuk mendata 100 ribu pekerja ini," pungkasnya.

    (Sf/By)