Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Janji Pakai Uang Pribadi, Biro Umum Masih Raba Skema Ganti Rugi APBD

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 April 2026 pukul 16:53 WITA

    Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Niat baik Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, untuk menanggung biaya renovasi mewah rumah jabatannya menggunakan dana pribadi ternyata belum menemukan jalan mulus di tingkat birokrasi. 

    Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih menggodok mekanisme legal untuk memproses pengembalian dana APBD tersebut.

    Persoalan ini mencuat setelah Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan permohonan maaf terbuka dan berkomitmen akan membayar secara pribadi sejumlah item non-kedinasan yang menjadi sorotan publik, seperti kursi pijat dan akuarium air laut dalam paket renovasi senilai Rp25 miliar.

    Menanggapi instruksi tersebut, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak untuk melakukan koordinasi. 

    Namun, ia mengakui bahwa skema penggantian anggaran yang sudah telanjur berjalan memiliki prosedur administratif yang cukup kompleks.

    “Terkait mekanisme (penggantian), kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat, Biro Barang dan Jasa (Barjas), serta BPKAD untuk memastikan prosedurnya,” ujar Astri ditemui di Kantor Gubernur Samarinda, Senin (27/4/2026).

    Astri menjelaskan bahwa karena pengadaan barang-barang tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2025, maka langkah pengembaliannya harus dipastikan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

    “Secara mekanisme, Pak Gubernur memang dapat mengklaim penggunaan dana pribadi. Namun, untuk detailnya, saya belum dapat memastikan secara pasti. Kami akan bertanya lebih lanjut kepada Inspektorat untuk langkah yang sesuai,” tambahnya.

    Selain masalah prosedur, Biro Umum juga memberikan klarifikasi mengenai simpang siur nilai pengadaan item yang viral di masyarakat. Salah satunya adalah kabar mengenai harga kursi pijat yang disebut-sebut mencapai Rp125 juta per unit.

    Astri menegaskan, berdasarkan data yang mereka miliki, angka tersebut tidaklah benar. Meski begitu, ia berjanji akan melakukan pengecekan ulang di lapangan.

    “Sejujurnya, saya belum mengetahui kursi pijat yang dimaksud (oleh informasi yang beredar), karena setahu kami nilai pengadaan tidak sebesar itu. Kami akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan besaran yang sebenarnya berdasarkan data yang ada,” tegasnya.

    Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas'ud dalam klarifikasinya menegaskan bahwa renovasi senilai Rp25 miliar tersebut merupakan perencanaan yang sudah ada sebelum ia menjabat. 

    Namun, ia memilih pasang badan dan berjanji akan melakukan audit terbuka terhadap seluruh paket pekerjaan tersebut.

    “Seluruh item dalam paket renovasi akan kami evaluasi dan audit ulang secara terbuka agar masyarakat dapat melihat dengan jelas dan ikut mengawasi,” ujar Rudy dalam pernyataan videonya.

    Kini, publik menanti bagaimana sinkronisasi antara janji politik Gubernur dengan eksekusi administratif di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), agar transparansi anggaran yang dijanjikan benar-benar terwujud tanpa menabrak regulasi yang berlaku.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Gubernur Kaltim Janji Pakai Uang Pribadi, Biro Umum Masih Raba Skema Ganti Rugi APBD

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    27 April 2026 pukul 16:53 WITA

    Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Niat baik Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, untuk menanggung biaya renovasi mewah rumah jabatannya menggunakan dana pribadi ternyata belum menemukan jalan mulus di tingkat birokrasi. 

    Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih menggodok mekanisme legal untuk memproses pengembalian dana APBD tersebut.

    Persoalan ini mencuat setelah Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan permohonan maaf terbuka dan berkomitmen akan membayar secara pribadi sejumlah item non-kedinasan yang menjadi sorotan publik, seperti kursi pijat dan akuarium air laut dalam paket renovasi senilai Rp25 miliar.

    Menanggapi instruksi tersebut, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak untuk melakukan koordinasi. 

    Namun, ia mengakui bahwa skema penggantian anggaran yang sudah telanjur berjalan memiliki prosedur administratif yang cukup kompleks.

    “Terkait mekanisme (penggantian), kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat, Biro Barang dan Jasa (Barjas), serta BPKAD untuk memastikan prosedurnya,” ujar Astri ditemui di Kantor Gubernur Samarinda, Senin (27/4/2026).

    Astri menjelaskan bahwa karena pengadaan barang-barang tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2025, maka langkah pengembaliannya harus dipastikan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

    “Secara mekanisme, Pak Gubernur memang dapat mengklaim penggunaan dana pribadi. Namun, untuk detailnya, saya belum dapat memastikan secara pasti. Kami akan bertanya lebih lanjut kepada Inspektorat untuk langkah yang sesuai,” tambahnya.

    Selain masalah prosedur, Biro Umum juga memberikan klarifikasi mengenai simpang siur nilai pengadaan item yang viral di masyarakat. Salah satunya adalah kabar mengenai harga kursi pijat yang disebut-sebut mencapai Rp125 juta per unit.

    Astri menegaskan, berdasarkan data yang mereka miliki, angka tersebut tidaklah benar. Meski begitu, ia berjanji akan melakukan pengecekan ulang di lapangan.

    “Sejujurnya, saya belum mengetahui kursi pijat yang dimaksud (oleh informasi yang beredar), karena setahu kami nilai pengadaan tidak sebesar itu. Kami akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan besaran yang sebenarnya berdasarkan data yang ada,” tegasnya.

    Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas'ud dalam klarifikasinya menegaskan bahwa renovasi senilai Rp25 miliar tersebut merupakan perencanaan yang sudah ada sebelum ia menjabat. 

    Namun, ia memilih pasang badan dan berjanji akan melakukan audit terbuka terhadap seluruh paket pekerjaan tersebut.

    “Seluruh item dalam paket renovasi akan kami evaluasi dan audit ulang secara terbuka agar masyarakat dapat melihat dengan jelas dan ikut mengawasi,” ujar Rudy dalam pernyataan videonya.

    Kini, publik menanti bagaimana sinkronisasi antara janji politik Gubernur dengan eksekusi administratif di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), agar transparansi anggaran yang dijanjikan benar-benar terwujud tanpa menabrak regulasi yang berlaku.

    (Sf/Rs)