Cari disini...
Seputar Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud saat mengisi sambutan dalam acara Silaturahmu media dan sharinh session. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kabar memprihatinkan datang dari lingkungan akademisi di Kalimantan Timur. Kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menjadi korban aktivitas pertambangan ilegal.
Ironisnya, perusakan hutan seluas 3,2 hektare yang berlokasi di sekitar Kebun Raya Unmul ini diduga terjadi saat momentum libur Lebaran.
Dalam acara silaturahmi dan sharing session bersama awak media, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, Menanggapi isu lingkungan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
"Ini kegiatan koridoran, ini tentu mengganggu Universitas Mulawarman dalam melakukan riset," tegas Gubernur Rudy Mas'ud di Samarinda, Senin (7/4/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah hutan pendidikan Unmul yang terdampak, dengan luasan mencapai sekitar 3,2 hektare.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya informasi ini diketahui oleh publik, mengingat sifat perusakan yang masif.
"Masyarakat harus tahu ini, ini jelas merusak lingkungan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pembukaan lahan secara ilegal ini diduga dilakukan oleh sebuah koperasi dengan menggunakan lima unit alat berat.
Kendati alat-alat berat tersebut kini telah meninggalkan lokasi, dampak kerusakan yang ditimbulkan sudah terlanjur mengkhawatirkan.
Pihak Universitas Mulawarman sendiri saat ini tengah mempersiapkan laporan lanjutan kepada pihak berwenang terkait insiden ini.
Pihaknya bakal mendesak agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, sehingga kawasan hutan pendidikan yang memiliki fungsi vital sebagai ruang konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak tahun 1974 ini tidak terus menerus menjadi sasaran perambahan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud saat mengisi sambutan dalam acara Silaturahmu media dan sharinh session. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kabar memprihatinkan datang dari lingkungan akademisi di Kalimantan Timur. Kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menjadi korban aktivitas pertambangan ilegal.
Ironisnya, perusakan hutan seluas 3,2 hektare yang berlokasi di sekitar Kebun Raya Unmul ini diduga terjadi saat momentum libur Lebaran.
Dalam acara silaturahmi dan sharing session bersama awak media, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, Menanggapi isu lingkungan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
"Ini kegiatan koridoran, ini tentu mengganggu Universitas Mulawarman dalam melakukan riset," tegas Gubernur Rudy Mas'ud di Samarinda, Senin (7/4/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah hutan pendidikan Unmul yang terdampak, dengan luasan mencapai sekitar 3,2 hektare.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya informasi ini diketahui oleh publik, mengingat sifat perusakan yang masif.
"Masyarakat harus tahu ini, ini jelas merusak lingkungan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pembukaan lahan secara ilegal ini diduga dilakukan oleh sebuah koperasi dengan menggunakan lima unit alat berat.
Kendati alat-alat berat tersebut kini telah meninggalkan lokasi, dampak kerusakan yang ditimbulkan sudah terlanjur mengkhawatirkan.
Pihak Universitas Mulawarman sendiri saat ini tengah mempersiapkan laporan lanjutan kepada pihak berwenang terkait insiden ini.
Pihaknya bakal mendesak agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, sehingga kawasan hutan pendidikan yang memiliki fungsi vital sebagai ruang konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak tahun 1974 ini tidak terus menerus menjadi sasaran perambahan.
(Sf/Rs)