Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Range Rover Dinas Senilai Rp8,5 Miliar

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    01 Maret 2026 03:20 WIB

    Mobil SUV PHEV yang dibatalkan Gubernur. (Foto: Gemini/AI)

    Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik pengadaan mobil dinas baru jabatannya.

    Orang nomor satu di Benua Etam ini secara resmi membatalkan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,49 miliar. Sebagai gantinya, Rudy memilih untuk kembali menggunakan kendaraan pribadinya dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan sehari-hari.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan kabar tersebut di Samarinda, Minggu (1/3/2026).

    Menurutnya, keputusan ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

    "Bagi bapak gubernur, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah. Oleh karena itu beliau memutuskan untuk mengutamakan harmoni publik di atas fasilitas jabatan," ungkap Faisal.

    Faisal menegaskan langkah pembatalan ini tidak diambil secara mendadak. Gubernur Rudy Mas'ud disebut telah melakukan konsultasi intensif dengan berbagai lembaga pengawas negara.

    Konsultasi tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Ia juga secara langsung menyerap aspirasi dan kegelisahan dari para tokoh agama serta tokoh masyarakat Kaltim. Sebagai informasi, mobil dinas mewah berjenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.

    Faktanya, mobil tersebut telah diserahterimakan pada 20 November 2025 lalu. Meski demikian, Faisal memastikan kendaraan canggih itu belum pernah digunakan untuk operasional maupun menyentuh aspal Kaltim.

    "Unit mobil tersebut masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Bapak Gubernur telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pengembaliannya," tambahnya.

    Proses administrasi pembatalan dilaporkan sudah berjalan sejak 20 Februari 2026. Pihak penyedia kendaraan, yakni CV Afisera Samarinda dikabarkan merespons situasi ini dengan sangat kooperatif.

    Sesuai regulasi, dana sebesar Rp8.499.936.000 yang sebelumnya dialokasikan wajib disetorkan kembali oleh pihak penyedia ke kas daerah Kaltim. 

    Batas waktu penyetoran adalah paling lambat 14 hari setelah unit mobil diterima kembali oleh pihak penyedia.

    Pengembalian dana ini diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang sempat menghangat di ruang publik, sekaligus menjadi bukti nyata kepekaan pemimpin daerah terhadap suara rakyatnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Range Rover Dinas Senilai Rp8,5 Miliar

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    01 Maret 2026 03:20 WIB

    Mobil SUV PHEV yang dibatalkan Gubernur. (Foto: Gemini/AI)

    Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik pengadaan mobil dinas baru jabatannya.

    Orang nomor satu di Benua Etam ini secara resmi membatalkan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,49 miliar. Sebagai gantinya, Rudy memilih untuk kembali menggunakan kendaraan pribadinya dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan sehari-hari.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan kabar tersebut di Samarinda, Minggu (1/3/2026).

    Menurutnya, keputusan ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

    "Bagi bapak gubernur, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah. Oleh karena itu beliau memutuskan untuk mengutamakan harmoni publik di atas fasilitas jabatan," ungkap Faisal.

    Faisal menegaskan langkah pembatalan ini tidak diambil secara mendadak. Gubernur Rudy Mas'ud disebut telah melakukan konsultasi intensif dengan berbagai lembaga pengawas negara.

    Konsultasi tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Ia juga secara langsung menyerap aspirasi dan kegelisahan dari para tokoh agama serta tokoh masyarakat Kaltim. Sebagai informasi, mobil dinas mewah berjenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.

    Faktanya, mobil tersebut telah diserahterimakan pada 20 November 2025 lalu. Meski demikian, Faisal memastikan kendaraan canggih itu belum pernah digunakan untuk operasional maupun menyentuh aspal Kaltim.

    "Unit mobil tersebut masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Bapak Gubernur telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pengembaliannya," tambahnya.

    Proses administrasi pembatalan dilaporkan sudah berjalan sejak 20 Februari 2026. Pihak penyedia kendaraan, yakni CV Afisera Samarinda dikabarkan merespons situasi ini dengan sangat kooperatif.

    Sesuai regulasi, dana sebesar Rp8.499.936.000 yang sebelumnya dialokasikan wajib disetorkan kembali oleh pihak penyedia ke kas daerah Kaltim. 

    Batas waktu penyetoran adalah paling lambat 14 hari setelah unit mobil diterima kembali oleh pihak penyedia.

    Pengembalian dana ini diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang sempat menghangat di ruang publik, sekaligus menjadi bukti nyata kepekaan pemimpin daerah terhadap suara rakyatnya.

    (Sf/Lo)