Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sembilan partai politik (parpol) peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menanti pencairan 'duit segar' dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Total dana yang siap dikucurkan mencapai Rp2,4 miliar khusus untuk bantuan keuangan (bankeu) tahap kedua.
Dari total alokasi yang fantastis ini, Partai Golkar dipastikan menjadi 'raja' penerima dengan jatah terbesar, mencapai Rp640.750.000. Angka ini merupakan bagian dari total alokasi tahunan yang lebih dari Rp2,5 miliar untuk partai berlambang beringin tersebut.
Kepastian kucuran dana ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus, di Samarinda pada Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, dana bantuan ini adalah sisa dari alokasi yang disesuaikan berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu 2024.
"Pada APBD murni sudah disalurkan dengan skema yang sama tahun lalu. Jadi yang sekarang sisanya itu berdasarkan hasil suara Pemilu tahun 2024 itu menunggu anggaran perubahan," jelas Firdaus.
Bantuan keuangan untuk parpol di Kaltim ini dihitung berdasarkan tarif Rp5.000 per suara sah. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.26/2025.
Partai Golkar, yang berhasil meraup 15 kursi dan total 512.600 suara sah pada Pemilu 2024, otomatis menjadi parpol dengan kucuran dana terbesar.
Jika dihitung secara keseluruhan untuk Tahun 2025, Golkar mendapatkan total Rp2,56 miliar (Rp1,92 miliar tahap I dan Rp640,75 juta tahap II).
Secara total, sembilan parpol yang lolos ke DPRD Kaltim telah mengumpulkan 1.923.894 suara sah. Dana total Rp2,4 miliar yang dicairkan dalam tahap II ini merupakan alokasi 3/12 dari total anggaran tahunan, setelah sebelumnya tahap I (9/12) senilai Rp7,21 miliar telah cair.
Penerima terbesar kedua adalah Partai Gerindra, yang meraup 10 kursi dengan 342.752 suara. Partai besutan Prabowo Subianto ini akan menerima kucuran Rp428.440.000 pada tahap II ini.
Menurut Firdaus, tujuan utama pemberian bantuan ini adalah untuk membantu kelancaran kegiatan operasional partai serta menunjang tertib administrasi pengelolaan keuangan parpol.
Firdaus juga menegaskan bahwa regulasi saat ini masih mengkhususkan bantuan keuangan untuk parpol yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen tingkat provinsi.
Berikut rincian lengkap alokasi Bantuan Keuangan Tahap II (3/12) untuk sembilan partai politik di DPRD Kaltim:
Partai Golkar: Rp640.750.000
Partai Gerindra: Rp428.440.000
Partai PDI-P: Rp402.593.750
Partai PKB: Rp199.242.500
Partai PKS: Rp189.582.500
Partai Nasdem: Rp156.725.000
Partai PAN: Rp146.383.750
Partai Demokrat: Rp135.292.500
Partai PPP: Rp105.857.500
Total bantuan keuangan tahap II mencapai Rp2.404.867.500. Pencairan tahap kedua ini kini tinggal menunggu penetapan resmi Anggaran Perubahan APBD 2025.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sembilan partai politik (parpol) peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menanti pencairan 'duit segar' dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Total dana yang siap dikucurkan mencapai Rp2,4 miliar khusus untuk bantuan keuangan (bankeu) tahap kedua.
Dari total alokasi yang fantastis ini, Partai Golkar dipastikan menjadi 'raja' penerima dengan jatah terbesar, mencapai Rp640.750.000. Angka ini merupakan bagian dari total alokasi tahunan yang lebih dari Rp2,5 miliar untuk partai berlambang beringin tersebut.
Kepastian kucuran dana ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus, di Samarinda pada Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, dana bantuan ini adalah sisa dari alokasi yang disesuaikan berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu 2024.
"Pada APBD murni sudah disalurkan dengan skema yang sama tahun lalu. Jadi yang sekarang sisanya itu berdasarkan hasil suara Pemilu tahun 2024 itu menunggu anggaran perubahan," jelas Firdaus.
Bantuan keuangan untuk parpol di Kaltim ini dihitung berdasarkan tarif Rp5.000 per suara sah. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.26/2025.
Partai Golkar, yang berhasil meraup 15 kursi dan total 512.600 suara sah pada Pemilu 2024, otomatis menjadi parpol dengan kucuran dana terbesar.
Jika dihitung secara keseluruhan untuk Tahun 2025, Golkar mendapatkan total Rp2,56 miliar (Rp1,92 miliar tahap I dan Rp640,75 juta tahap II).
Secara total, sembilan parpol yang lolos ke DPRD Kaltim telah mengumpulkan 1.923.894 suara sah. Dana total Rp2,4 miliar yang dicairkan dalam tahap II ini merupakan alokasi 3/12 dari total anggaran tahunan, setelah sebelumnya tahap I (9/12) senilai Rp7,21 miliar telah cair.
Penerima terbesar kedua adalah Partai Gerindra, yang meraup 10 kursi dengan 342.752 suara. Partai besutan Prabowo Subianto ini akan menerima kucuran Rp428.440.000 pada tahap II ini.
Menurut Firdaus, tujuan utama pemberian bantuan ini adalah untuk membantu kelancaran kegiatan operasional partai serta menunjang tertib administrasi pengelolaan keuangan parpol.
Firdaus juga menegaskan bahwa regulasi saat ini masih mengkhususkan bantuan keuangan untuk parpol yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen tingkat provinsi.
Berikut rincian lengkap alokasi Bantuan Keuangan Tahap II (3/12) untuk sembilan partai politik di DPRD Kaltim:
Partai Golkar: Rp640.750.000
Partai Gerindra: Rp428.440.000
Partai PDI-P: Rp402.593.750
Partai PKB: Rp199.242.500
Partai PKS: Rp189.582.500
Partai Nasdem: Rp156.725.000
Partai PAN: Rp146.383.750
Partai Demokrat: Rp135.292.500
Partai PPP: Rp105.857.500
Total bantuan keuangan tahap II mencapai Rp2.404.867.500. Pencairan tahap kedua ini kini tinggal menunggu penetapan resmi Anggaran Perubahan APBD 2025.
(Sf/Rs)