Cari disini...
Seputar Kaltim
Aksi yang dilakukan oleh GM Pekat di depan Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (18/9/2025).
Mereka mengecam keras kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang dinilai semrawut dan merusak marwah pendidikan, khususnya terkait kisruh di SMAN 10 Samarinda.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi GM Pekat, Syafrudin, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap serangkaian kebijakan kontroversial yang terjadi.
Mulai dari pencopotan Kepala SMAN 10 Samarinda dan wakilnya, hingga mutasi 17 guru secara mendadak hanya melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, hal ini menunjukkan Disdikbud Kaltim bertindak ceroboh dan tidak profesional.
"Bagaimana mungkin guru-guru yang sudah puluhan tahun mengabdi diperlakukan seperti 'barang pindahan' tanpa surat resmi? Ini jelas-jelas merendahkan martabat guru," ujar Syafrudin dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, Syafrudin juga menyoroti proses seleksi guru di SMAN 10 Samarinda yang penuh kejanggalan.
Ia menyebut ada peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi, namun tiba-tiba dinyatakan lulus.
Yang lebih ironis, ada guru yang sudah mengundurkan diri tetapi namanya tetap masuk dalam daftar guru yang lolos seleksi.
"Apakah ini seleksi atau sekadar dagelan administratif? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk penyalahgunaan wewenang dan pengabaian terhadap aturan hukum," tegasnya.
GM Pekat menilai, kekacauan ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kaltim.
Mutasi yang tidak jelas berpotensi menyebabkan kekurangan tenaga pengajar, mengancam kepastian hukum jabatan, dan mengorbankan hak-hak siswa.
"Pendidikan adalah pilar utama pembangunan, bukan arena coba-coba birokrasi. Gubernur tidak boleh diam, karena diam berarti membiarkan pendidikan kita rusak," tambah Syafrudin.
Maka dari itu, GM Pekat mengajukan lima tuntutan utama. Pertama, meminta Gubernur Kaltim mencopot pejabat Disdikbud yang terlibat dalam kebijakan tanpa dasar hukum.
Kedua, menuntut agar hasil seleksi guru SMAN 10 Samarinda dipublikasikan secara transparan. Ketiga, meminta dihentikannya praktik mutasi tanpa surat resmi.
Keempat, memastikan hak-hak guru dan siswa SMAN 10 terlindungi. Terakhir, mendesak Gubernur segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jika pemerintah daerah terus bermain-main dengan nasib guru dan siswa, kami tidak akan segan-segan melakukan aksi yang lebih besar," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aksi yang dilakukan oleh GM Pekat di depan Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (18/9/2025).
Mereka mengecam keras kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang dinilai semrawut dan merusak marwah pendidikan, khususnya terkait kisruh di SMAN 10 Samarinda.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi GM Pekat, Syafrudin, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap serangkaian kebijakan kontroversial yang terjadi.
Mulai dari pencopotan Kepala SMAN 10 Samarinda dan wakilnya, hingga mutasi 17 guru secara mendadak hanya melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, hal ini menunjukkan Disdikbud Kaltim bertindak ceroboh dan tidak profesional.
"Bagaimana mungkin guru-guru yang sudah puluhan tahun mengabdi diperlakukan seperti 'barang pindahan' tanpa surat resmi? Ini jelas-jelas merendahkan martabat guru," ujar Syafrudin dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, Syafrudin juga menyoroti proses seleksi guru di SMAN 10 Samarinda yang penuh kejanggalan.
Ia menyebut ada peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi, namun tiba-tiba dinyatakan lulus.
Yang lebih ironis, ada guru yang sudah mengundurkan diri tetapi namanya tetap masuk dalam daftar guru yang lolos seleksi.
"Apakah ini seleksi atau sekadar dagelan administratif? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk penyalahgunaan wewenang dan pengabaian terhadap aturan hukum," tegasnya.
GM Pekat menilai, kekacauan ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kaltim.
Mutasi yang tidak jelas berpotensi menyebabkan kekurangan tenaga pengajar, mengancam kepastian hukum jabatan, dan mengorbankan hak-hak siswa.
"Pendidikan adalah pilar utama pembangunan, bukan arena coba-coba birokrasi. Gubernur tidak boleh diam, karena diam berarti membiarkan pendidikan kita rusak," tambah Syafrudin.
Maka dari itu, GM Pekat mengajukan lima tuntutan utama. Pertama, meminta Gubernur Kaltim mencopot pejabat Disdikbud yang terlibat dalam kebijakan tanpa dasar hukum.
Kedua, menuntut agar hasil seleksi guru SMAN 10 Samarinda dipublikasikan secara transparan. Ketiga, meminta dihentikannya praktik mutasi tanpa surat resmi.
Keempat, memastikan hak-hak guru dan siswa SMAN 10 terlindungi. Terakhir, mendesak Gubernur segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jika pemerintah daerah terus bermain-main dengan nasib guru dan siswa, kami tidak akan segan-segan melakukan aksi yang lebih besar," tutupnya.
(Sf/Rs)