Seputar Kaltim

    Geram dengan Mobil Parkir Sembarangan di Eks Jalan Anggi, Dishub akan Blokir Subsidi Pertalite

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    26 Maret 2024 pukul 19:18 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sudah berjalan satu tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban parkir sembarangan di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi). Parkir yang berlapis ini mengganggu pengguna jalan tersebut, sehingga Dishub seringkali memberikan tindakan dan solusi, namun tidak pernah diindahkan oleh pemilik mobil.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu akhirnya memberikan ketegasan berupa penghapusan atau pemblokiran akun Pertamina untuk mendapatkan subsidi pertalite secara permanen. Hal ini ia ungkapkan setelah melakukan operasi kembali di jalan tersebut pada Senin (25/3/2024) malam.

    Rencana ini akan dilakukan mulai hari ini Selasa (27/3/2024). Manalu akan mengerahkan petugas dengan tidak menggunakan baju dinas. Bagi yang melakukan pelanggaran, plat kendaraan akan di foto.

    "Bagi pemilik kendaraan yang tertangkap basah parkir disini, nomornya akan kami catat dan sampaikan kepada Pertamina untuk QR Code nya di blokir permanen, ini dilakukan untuk mereka ada rasa takut dan patuh pada peraturan," ungkap Manalu.

    Apalagi pengguna mobil yang parkir disitu kebanyakan adalah seorang travel. Dengan pemblokiran itu mereka hanya dapat mengisi bahan bakarnya dengan BBM non subsidi. Menurut Manalu cara ini dianggap ampuh untuk menertibkan parkir.

    "Ini sangat ampuh, waktu kita melakukan operasi Oddol 2022, jadi waktu itu banyak kendaraan yang melakukan normalisasi kendaraannya, selain itu caranya kami kunci pertalite nya. Dan apalagi kini di Samarinda semua SPBU sudah berlaku QR Code Pertalite," paparnya.

    Ia juga memberikan pesan, terhadap pengguna mobil yang parkir kendaraan secara sembarangan untuk selalu berpegang pada slogan tertib tanpa diawasi.

    "Pelanggaran ini selalu ada, karena pengguna jalan saat ini tertib dan harus diawasi, kalau tidak diawasi jadi semena-mena," kata Manalu.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Geram dengan Mobil Parkir Sembarangan di Eks Jalan Anggi, Dishub akan Blokir Subsidi Pertalite

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    26 Maret 2024 pukul 19:18 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sudah berjalan satu tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban parkir sembarangan di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi). Parkir yang berlapis ini mengganggu pengguna jalan tersebut, sehingga Dishub seringkali memberikan tindakan dan solusi, namun tidak pernah diindahkan oleh pemilik mobil.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu akhirnya memberikan ketegasan berupa penghapusan atau pemblokiran akun Pertamina untuk mendapatkan subsidi pertalite secara permanen. Hal ini ia ungkapkan setelah melakukan operasi kembali di jalan tersebut pada Senin (25/3/2024) malam.

    Rencana ini akan dilakukan mulai hari ini Selasa (27/3/2024). Manalu akan mengerahkan petugas dengan tidak menggunakan baju dinas. Bagi yang melakukan pelanggaran, plat kendaraan akan di foto.

    "Bagi pemilik kendaraan yang tertangkap basah parkir disini, nomornya akan kami catat dan sampaikan kepada Pertamina untuk QR Code nya di blokir permanen, ini dilakukan untuk mereka ada rasa takut dan patuh pada peraturan," ungkap Manalu.

    Apalagi pengguna mobil yang parkir disitu kebanyakan adalah seorang travel. Dengan pemblokiran itu mereka hanya dapat mengisi bahan bakarnya dengan BBM non subsidi. Menurut Manalu cara ini dianggap ampuh untuk menertibkan parkir.

    "Ini sangat ampuh, waktu kita melakukan operasi Oddol 2022, jadi waktu itu banyak kendaraan yang melakukan normalisasi kendaraannya, selain itu caranya kami kunci pertalite nya. Dan apalagi kini di Samarinda semua SPBU sudah berlaku QR Code Pertalite," paparnya.

    Ia juga memberikan pesan, terhadap pengguna mobil yang parkir kendaraan secara sembarangan untuk selalu berpegang pada slogan tertib tanpa diawasi.

    "Pelanggaran ini selalu ada, karena pengguna jalan saat ini tertib dan harus diawasi, kalau tidak diawasi jadi semena-mena," kata Manalu.

    (Sf/Rs)