Gerai UKM di Teras Samarinda Sementara Diisi Binaan Diskumi, Masih Tunggu Aplikasi Siap untuk Pendaftaran

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    10 September 2024 06:00 WIB

    Stan UKM yang ada di Teras Samarinda, Senin (9/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Empat gerai Usaha Kecil Mengah (UKM) yang ada di Teras Samarinda itu terlihat sudah diisi oleh pedagang yang menjual makanan ringan serta minuman. 

    Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, menyebut sementara stan itu diisi oleh UKM binaan dari Diskumi. Sebab untuk memasukan pelaku usaha yang berminat menjual produknya di sana masih menunggu aplikasi pendaftarannya siap. 

    "Jadi yang ada hanya untuk mencukupi operasional dan memberikan contoh UMKM yang akan dipatenkan disana, konsepnya modern jadi jangan sampai konsepnya tidak modern untuk mencontohkan saja di awal," ujar Jusmaramdhana, Senin (9/9/2024). 

    Pihaknya menyebut telah berkoordinasi dengan Diskominfo mengenai kesiapan aplikasi tersebut. Pria yang akrab disapa Yus itu berharap tak sampai seminggu penyempurnaan aplikasi yang akan diluncurkan untuk mengakomodir kebutuhan UKM di Teras Samarinda bisa rampung. 

    Nantinya para pelaku usaha yang mendaftarkan diri akan dikurasi berdasarkan syarat yang telah ditentukan sebelumnya. Ia menekankan pelaku usaha yang akan mengisi stan UKM di Teras Samarinda memiliki legalitas sebagai UKM. 

    "Nanti silahkan daftar, kami evaluasi berdasarkan persyaratan baik Nomor Induk Berusaha (NIB), dll. Jangan sampai menyatakan diri sebagai UMKM ternyata tidak memenuhi persyaratan ketentuan yang ada dari sisi perizinannya," terangnya. 

    Lebih lanjut, Yus menjelaskan konsep pelaksanakan UKM di Teras Samarinda yang diusung ialah meminimalkan limbah yang dihasilkan. Sehingga tidak diperkenankan untuk membawa alat masak seperti kompor untuk memasak di stan. 
    Selain dari pengolahan, aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan seperti mencuci itu juga tidak diperkenankan.

    "Fisiknya dalam bentuk kemasan siap.
    Sekarang banyak yang modern, misalnya ingin minum ada mesin kopi dan penyaringan limbahnya langsung otomatis. Yang dikhawatirkan ini proses potong memotong dan cuci mencuci yang akhirnya bisa merusak fasilitas," ungkapnya. 

    Terkait dengan adanya kebijakan pelarangan membawa makanan dari luar pihaknya masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Namun menurutnya, dengan kondisi ruang terbuka seperti di Teras Samarinda akan sulit diterapkan. 

    Hanya saja ia menegaskan bagi masyarakat yang membawa makanan dan minuman dari luar agar bisa menjaga kebersihan, dengan membuang sampah pada tempatnya. 

    "Yang kita tekankan adalah meminimalisasi limbah yang dihasilkan," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Gerai UKM di Teras Samarinda Sementara Diisi Binaan Diskumi, Masih Tunggu Aplikasi Siap untuk Pendaftaran

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    10 September 2024 06:00 WIB

    Stan UKM yang ada di Teras Samarinda, Senin (9/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Empat gerai Usaha Kecil Mengah (UKM) yang ada di Teras Samarinda itu terlihat sudah diisi oleh pedagang yang menjual makanan ringan serta minuman. 

    Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, menyebut sementara stan itu diisi oleh UKM binaan dari Diskumi. Sebab untuk memasukan pelaku usaha yang berminat menjual produknya di sana masih menunggu aplikasi pendaftarannya siap. 

    "Jadi yang ada hanya untuk mencukupi operasional dan memberikan contoh UMKM yang akan dipatenkan disana, konsepnya modern jadi jangan sampai konsepnya tidak modern untuk mencontohkan saja di awal," ujar Jusmaramdhana, Senin (9/9/2024). 

    Pihaknya menyebut telah berkoordinasi dengan Diskominfo mengenai kesiapan aplikasi tersebut. Pria yang akrab disapa Yus itu berharap tak sampai seminggu penyempurnaan aplikasi yang akan diluncurkan untuk mengakomodir kebutuhan UKM di Teras Samarinda bisa rampung. 

    Nantinya para pelaku usaha yang mendaftarkan diri akan dikurasi berdasarkan syarat yang telah ditentukan sebelumnya. Ia menekankan pelaku usaha yang akan mengisi stan UKM di Teras Samarinda memiliki legalitas sebagai UKM. 

    "Nanti silahkan daftar, kami evaluasi berdasarkan persyaratan baik Nomor Induk Berusaha (NIB), dll. Jangan sampai menyatakan diri sebagai UMKM ternyata tidak memenuhi persyaratan ketentuan yang ada dari sisi perizinannya," terangnya. 

    Lebih lanjut, Yus menjelaskan konsep pelaksanakan UKM di Teras Samarinda yang diusung ialah meminimalkan limbah yang dihasilkan. Sehingga tidak diperkenankan untuk membawa alat masak seperti kompor untuk memasak di stan. 
    Selain dari pengolahan, aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan seperti mencuci itu juga tidak diperkenankan.

    "Fisiknya dalam bentuk kemasan siap.
    Sekarang banyak yang modern, misalnya ingin minum ada mesin kopi dan penyaringan limbahnya langsung otomatis. Yang dikhawatirkan ini proses potong memotong dan cuci mencuci yang akhirnya bisa merusak fasilitas," ungkapnya. 

    Terkait dengan adanya kebijakan pelarangan membawa makanan dari luar pihaknya masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Namun menurutnya, dengan kondisi ruang terbuka seperti di Teras Samarinda akan sulit diterapkan. 

    Hanya saja ia menegaskan bagi masyarakat yang membawa makanan dan minuman dari luar agar bisa menjaga kebersihan, dengan membuang sampah pada tempatnya. 

    "Yang kita tekankan adalah meminimalisasi limbah yang dihasilkan," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)