Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh PKP RI. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan tahunan.
Dalam RAT tersebut, PKP-RI Kaltim memastikan kondisi keuangannya saat ini berstatus sehat dan tanpa utang, sekaligus mengumumkan rencana ekspansi ke sektor usaha rill di luar simpan pinjam.
Ketua PKP-RI Kaltim, Irianto Lambrie, menyatakan bahwa pelaksanaan RAT yang tepat waktu merupakan indikator utama dari tata kelola koperasi yang berjalan baik dan patuh terhadap Undang-Undang.
"RAT adalah amanah dari Undang-Undang Koperasi, sekaligus forum pengambilan keputusan tertinggi. Alhamdulillah, sejak kita menghidupkan kembali koperasi ini pada 2004-2005, pelaksanaannya selalu berjalan sesuai amanah," ujar Irianto usai rapat di Hotel Grand Sawit, Samarinda, Selasa (12/5/2026).
Dalam rapat anggota tersebut, pengurus memaparkan secara rinci mengenai tata kelola keuangan, pengelolaan usaha, hingga Sisa Hasil Usaha (SHU).
Irianto menjamin transparansi laporan lewat sistem open audit yang diawasi langsung oleh auditor internal serta mendapat asistensi dari Induk Koperasi (IKPRI) Pusat.
Terkait permodalan, Irianto menyebut masih ada tantangan dalam hal kedisiplinan penyetoran simpanan wajib dari koperasi-koperasi primer di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Baru sekitar 50 persen anggota di Kaltim yang aktif memenuhi kewajiban simpanan wajib. Meski ada dinamika pembayaran cicilan yang kadang tersendat, kita bersyukur koperasi ini bisa terus survive dan yang paling penting, posisi PKP-RI saat ini sangat sehat dan tidak memiliki utang," tegas mantan Kepala Dinas Perindagkop Kaltim tersebut.
Selama ini, PKP-RI Kaltim bertumpu pada sektor simpan pinjam yang disalurkan kepada koperasi-koperasi primer untuk diteruskan kepada para pegawai.
Untuk meningkatkan sisa hasil usaha, pengurus telah mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk melebarkan sayap bisnis.
Perubahan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini memungkinkan PKP-RI Kaltim merambah lini usaha baru.
"Mulai tahun ini kita melakukan ekspansi. Kita sudah membuka toko sembako dan sedang merintis usaha peternakan berskala kecil. Ke depan, kita juga berencana mencari tambahan permodalan," jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Irianto menyebut pihaknya tengah menjajaki tawaran pinjaman syariah dengan bunga rendah dari IKPRI Pusat, serta opsi pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi.
Langkah ini diharapkan membawa kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh koperasi anggota di wilayah Kaltim.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh PKP RI. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan tahunan.
Dalam RAT tersebut, PKP-RI Kaltim memastikan kondisi keuangannya saat ini berstatus sehat dan tanpa utang, sekaligus mengumumkan rencana ekspansi ke sektor usaha rill di luar simpan pinjam.
Ketua PKP-RI Kaltim, Irianto Lambrie, menyatakan bahwa pelaksanaan RAT yang tepat waktu merupakan indikator utama dari tata kelola koperasi yang berjalan baik dan patuh terhadap Undang-Undang.
"RAT adalah amanah dari Undang-Undang Koperasi, sekaligus forum pengambilan keputusan tertinggi. Alhamdulillah, sejak kita menghidupkan kembali koperasi ini pada 2004-2005, pelaksanaannya selalu berjalan sesuai amanah," ujar Irianto usai rapat di Hotel Grand Sawit, Samarinda, Selasa (12/5/2026).
Dalam rapat anggota tersebut, pengurus memaparkan secara rinci mengenai tata kelola keuangan, pengelolaan usaha, hingga Sisa Hasil Usaha (SHU).
Irianto menjamin transparansi laporan lewat sistem open audit yang diawasi langsung oleh auditor internal serta mendapat asistensi dari Induk Koperasi (IKPRI) Pusat.
Terkait permodalan, Irianto menyebut masih ada tantangan dalam hal kedisiplinan penyetoran simpanan wajib dari koperasi-koperasi primer di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Baru sekitar 50 persen anggota di Kaltim yang aktif memenuhi kewajiban simpanan wajib. Meski ada dinamika pembayaran cicilan yang kadang tersendat, kita bersyukur koperasi ini bisa terus survive dan yang paling penting, posisi PKP-RI saat ini sangat sehat dan tidak memiliki utang," tegas mantan Kepala Dinas Perindagkop Kaltim tersebut.
Selama ini, PKP-RI Kaltim bertumpu pada sektor simpan pinjam yang disalurkan kepada koperasi-koperasi primer untuk diteruskan kepada para pegawai.
Untuk meningkatkan sisa hasil usaha, pengurus telah mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk melebarkan sayap bisnis.
Perubahan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini memungkinkan PKP-RI Kaltim merambah lini usaha baru.
"Mulai tahun ini kita melakukan ekspansi. Kita sudah membuka toko sembako dan sedang merintis usaha peternakan berskala kecil. Ke depan, kita juga berencana mencari tambahan permodalan," jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Irianto menyebut pihaknya tengah menjajaki tawaran pinjaman syariah dengan bunga rendah dari IKPRI Pusat, serta opsi pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi.
Langkah ini diharapkan membawa kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh koperasi anggota di wilayah Kaltim.
(Sf/Lo)