Seputar Kaltim

    Gelar Mimbar Bebas di Jalan Tenggarong, Aliansi Mahasiswa Kaltim Ajak Masyarakat Ramaikan Aksi Hak Angket Jilid III

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2026 pukul 20:30 WITA

    Aliansi Mahasiswa Kaltim saat menggelar mimbar bebas di Tenggarong (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) yang terdiri Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara dan sejumlah perguruan tinggi lainnya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi hak angket Jilid III terhadap Gubernur Kaltim yang akan digelar pada 10 Juni mendatang.

    Seruan itu digaungkan saat Aliansi Mahasiswa Kaltim menggelar mimbar bebas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (5/6/2026).

    Dalam orasinya, beberapa mahasiswa menyampaikan keresahan terhadap kondisi sosial saat ini, sekaligus menyerukan pentingnya pengawalan terhadap proses pelaksanaan hak angket di DPRD Kaltim.

    “Hari ini Aliansi Mahasiswa Kaltim menggelar mimbar bebas sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat Tenggarong, khususnya Kukar karena pada 10 juni akan dilaksanakan aksi jilid tiga mengawal hak angket yang selama ini teman-teman perjuangkan,” ujar Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain.

    Selain mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, Aliansi Mahasiswa Kaltim turut menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap mahasiswa saat menggelar mimbar bebas di Balikpapan pada 1 Juni 2026 lalu.

    Kala itu, salah satu seorang peserta aksi yang hendak membakar ban untuk keperluan unjuk rasa diduga langsung didatangi sejumlah oknum polisi. Dalam insiden tersebut, almamater yang dikenakan mahasiswa itu dilaporkan robek setelah diduga menerima tindakan represif dari aparat. Tidak hanya itu, bahkan dirinya diduga sempat mengalami kekerasan fisik.

    “Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak berempati, sehingga kami mengecam keras tindakan perobekan almamater dan kekerasan yang dilakukan polisi,” tegas Zulkarnain.

    Dengan terjadinya dugaan tindakan represif itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menghormati kebebasan berekspresi serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Gelar Mimbar Bebas di Jalan Tenggarong, Aliansi Mahasiswa Kaltim Ajak Masyarakat Ramaikan Aksi Hak Angket Jilid III

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2026 pukul 20:30 WITA

    Aliansi Mahasiswa Kaltim saat menggelar mimbar bebas di Tenggarong (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) yang terdiri Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara dan sejumlah perguruan tinggi lainnya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi hak angket Jilid III terhadap Gubernur Kaltim yang akan digelar pada 10 Juni mendatang.

    Seruan itu digaungkan saat Aliansi Mahasiswa Kaltim menggelar mimbar bebas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (5/6/2026).

    Dalam orasinya, beberapa mahasiswa menyampaikan keresahan terhadap kondisi sosial saat ini, sekaligus menyerukan pentingnya pengawalan terhadap proses pelaksanaan hak angket di DPRD Kaltim.

    “Hari ini Aliansi Mahasiswa Kaltim menggelar mimbar bebas sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat Tenggarong, khususnya Kukar karena pada 10 juni akan dilaksanakan aksi jilid tiga mengawal hak angket yang selama ini teman-teman perjuangkan,” ujar Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain.

    Selain mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, Aliansi Mahasiswa Kaltim turut menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap mahasiswa saat menggelar mimbar bebas di Balikpapan pada 1 Juni 2026 lalu.

    Kala itu, salah satu seorang peserta aksi yang hendak membakar ban untuk keperluan unjuk rasa diduga langsung didatangi sejumlah oknum polisi. Dalam insiden tersebut, almamater yang dikenakan mahasiswa itu dilaporkan robek setelah diduga menerima tindakan represif dari aparat. Tidak hanya itu, bahkan dirinya diduga sempat mengalami kekerasan fisik.

    “Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak berempati, sehingga kami mengecam keras tindakan perobekan almamater dan kekerasan yang dilakukan polisi,” tegas Zulkarnain.

    Dengan terjadinya dugaan tindakan represif itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menghormati kebebasan berekspresi serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa.

    (Sf/Rs)