Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto bersama saat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Berau Tahun 2025, dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis, (12/06/2025). (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau melaksanakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) dengan agenda Penyepakatan 767 Daftar Data Dukung Prioritas Tahun 2025, dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis, (12/06/2025).
Acara dilaksanakan secara luring dan Forum SDI di Kabupaten Berau telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. kegiatan ini dihadiri oleh wali data dari Perangkat Daerah Diskominfo, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, dan seluruh tim SDI Kabupaten Berau.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau, Endah Ernani menyampaikan bahwa Forum satu Data Indonesia merupakan momen penting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dan Pemkab Berau melalui Bapelitbang setelah enam bulan harus selesai dengan melalui Peraturan Daerah.
"Proses yang dilalui hari ini sebagai tahapan dan telah dilaksanakannya MoU RPJMd dengan DPRD Kabupaten Berau, dan forum lintas OPD serta konsultasi rancangan dengan Provinsi Kalimantan Timur," ujar Endah.
Terlaksananya kegiatan ini pun mengacu pada Peraturan Presiden no 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia , dan SK no 104 tahun 2025 tentang pembentukan jaringan geospasial data Indonesia se-Kabupaten Berau, dan tujuan perbaikan tata kelola setiap data organisasi perangkat daerah dalam mengungkung RPJMD tahun 2025- 2029.
"Forum ini akan memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan, sehingga dapat menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat," terangnya.
Oleh karena itu, Endah berharap melalui forum ini, Pemkab Berau dapat menemukan solusi-solusi yang inovatif dan praktis, sehingga dapat membangun komitmen bersama untuk meningkatkan sistem pengelolaan data serta menjadi acuan data yang akan dipakai dalam agenda data prioritas di Kabupaten Berau.
"Tentu dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien,responsif, dan transparan," tungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih Mas, yang diwakili oleh PLT Asisten II Setda Berau bidang Pembangunan Warji mengatakan bahwa Forum Ini sangat penting untuk diikuti agar data tersebut tepat sasaran. Ia pun menyebut bahwa pembangunan daerah pun memerlukan data yang berkualitas.
"Data ini penting, menjadi evaluasi bagi Pemerintah, Akademisi dan atas dasar ini maka SDI dapat dijadikan pedoman bagi pengelolaan data baik pusat maupun daerah. Ini bisa menjadi gambaran serta bersinergi dengan Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Akademisi," ujarnya.
Warji pun berharap agar forum ini bisa menjadi pembahasan masalah data dan informasi pembangunan secara komprehensif yang dimana menjadi data prioritas Kabupaten Berau sebagai RPJMD.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto bersama saat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Berau Tahun 2025, dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis, (12/06/2025). (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau melaksanakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) dengan agenda Penyepakatan 767 Daftar Data Dukung Prioritas Tahun 2025, dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis, (12/06/2025).
Acara dilaksanakan secara luring dan Forum SDI di Kabupaten Berau telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. kegiatan ini dihadiri oleh wali data dari Perangkat Daerah Diskominfo, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, dan seluruh tim SDI Kabupaten Berau.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau, Endah Ernani menyampaikan bahwa Forum satu Data Indonesia merupakan momen penting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dan Pemkab Berau melalui Bapelitbang setelah enam bulan harus selesai dengan melalui Peraturan Daerah.
"Proses yang dilalui hari ini sebagai tahapan dan telah dilaksanakannya MoU RPJMd dengan DPRD Kabupaten Berau, dan forum lintas OPD serta konsultasi rancangan dengan Provinsi Kalimantan Timur," ujar Endah.
Terlaksananya kegiatan ini pun mengacu pada Peraturan Presiden no 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia , dan SK no 104 tahun 2025 tentang pembentukan jaringan geospasial data Indonesia se-Kabupaten Berau, dan tujuan perbaikan tata kelola setiap data organisasi perangkat daerah dalam mengungkung RPJMD tahun 2025- 2029.
"Forum ini akan memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan, sehingga dapat menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat," terangnya.
Oleh karena itu, Endah berharap melalui forum ini, Pemkab Berau dapat menemukan solusi-solusi yang inovatif dan praktis, sehingga dapat membangun komitmen bersama untuk meningkatkan sistem pengelolaan data serta menjadi acuan data yang akan dipakai dalam agenda data prioritas di Kabupaten Berau.
"Tentu dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien,responsif, dan transparan," tungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih Mas, yang diwakili oleh PLT Asisten II Setda Berau bidang Pembangunan Warji mengatakan bahwa Forum Ini sangat penting untuk diikuti agar data tersebut tepat sasaran. Ia pun menyebut bahwa pembangunan daerah pun memerlukan data yang berkualitas.
"Data ini penting, menjadi evaluasi bagi Pemerintah, Akademisi dan atas dasar ini maka SDI dapat dijadikan pedoman bagi pengelolaan data baik pusat maupun daerah. Ini bisa menjadi gambaran serta bersinergi dengan Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Akademisi," ujarnya.
Warji pun berharap agar forum ini bisa menjadi pembahasan masalah data dan informasi pembangunan secara komprehensif yang dimana menjadi data prioritas Kabupaten Berau sebagai RPJMD.
(Sf/Rs)