Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau saat gelar aksi demonstrasi dan ditemui oleh ketua DPRD Berau, di depan kantor DPRD Berau, Senin (19/5/2025). (Istimewa)
Tanjung Redeb - Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Berau pada Senin (19/5/2025).
Aksi mereka tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan Mengenai rencana penggabungan (merger) Kampus dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) serta dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan kampus.
Koordinator aksi, Josua, mengatakan bahwa salah satu alasan utama aksi tersebut adalah keberadaan Rektor yang dinilai telah menjabat terlalu lama, melebihi batas maksimal yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kampus. Ia pun menyebut seharusnya masa jabatan Rektor hanya empat tahun dalam satu periode.
"Namun, beliau sudah menjabat lebih dari 14 tahun. Ini jelas melanggar aturan," tambah Josua.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait minimnya transparansi dalam pengelolaan kampus, termasuk proses sosialisasi yang dilakukan setelah keputusan diambil secara sepihak oleh pimpinan.
"Tidak ada transparansi. Sosialisasi dilakukan saat semua administrasi sudah selesai. Bahkan, kami menduga ada tanda tangan palsu pada dokumen yang disebut berita acara. Ini sangat mencurigakan," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa Merger STIPER dengan Universitas Muhammadiyah, para mahasiswa dengan tegas menolak. Menurut pihaknya Merger tersebut akan menghilangkan identitas kampus dan mengganggu kehidupan akademik yang selama ini terjalin harmonis.
"Kami hidup damai di kampus ini. Banyak organisasi hidup berdampingan tanpa intervensi. Kami tidak ingin diusir dari rumah kami sendiri," tungkas Josua.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang sempat menerima aksi demo mahasiswa yang justru sempat memanas. Sehingga, mediasi yang berlangsung di depan tangga gedung Paripurna tak menghasilkan keputusan.
Para mahasiswa tersebut meminta agar segera dilakukan hearing terkait tuntutan mereka. Saat itu Ketua DPRD meminta lima orang dari perwakilan mahasiswa untuk masuk berdiskusi. Namun, hal ini mendapat penolakan langsung dari para mahasiswa yang mana mereka mengedepankan solidaritas, sehingga harus masuk bersama-sama.
Oleh karena itu, selang beberapa waktu, Wakil I Ketua DPRD Berau Subroto dan salah satu anggota Komisi II DPRD Berau Agus Uriansyah, kembali hadir di tengah para mahasiswa.
Oleh karena itu, setelah berdiskusi cukup panjang kesepakatan bersama pun berhasil diambil oleh pihak DPRD dan para mahasiswa.
"Sudah kami masukkan ke Badan musyawarah (Banmus) dan dijadwalkan pada 2 Juni 2025 mendatang. Karena kalau bulan Mei ini jadwal kami sudah full. Tapi untuk surat pemberitahuan sekaligus pemanggilan beberapa pihak yang akan dihadirkan dalam hearing tersebut akan secepatnya juga di beritahukan," tandas Subroto.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau saat gelar aksi demonstrasi dan ditemui oleh ketua DPRD Berau, di depan kantor DPRD Berau, Senin (19/5/2025). (Istimewa)
Tanjung Redeb - Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Berau pada Senin (19/5/2025).
Aksi mereka tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan Mengenai rencana penggabungan (merger) Kampus dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) serta dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan kampus.
Koordinator aksi, Josua, mengatakan bahwa salah satu alasan utama aksi tersebut adalah keberadaan Rektor yang dinilai telah menjabat terlalu lama, melebihi batas maksimal yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kampus. Ia pun menyebut seharusnya masa jabatan Rektor hanya empat tahun dalam satu periode.
"Namun, beliau sudah menjabat lebih dari 14 tahun. Ini jelas melanggar aturan," tambah Josua.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait minimnya transparansi dalam pengelolaan kampus, termasuk proses sosialisasi yang dilakukan setelah keputusan diambil secara sepihak oleh pimpinan.
"Tidak ada transparansi. Sosialisasi dilakukan saat semua administrasi sudah selesai. Bahkan, kami menduga ada tanda tangan palsu pada dokumen yang disebut berita acara. Ini sangat mencurigakan," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa Merger STIPER dengan Universitas Muhammadiyah, para mahasiswa dengan tegas menolak. Menurut pihaknya Merger tersebut akan menghilangkan identitas kampus dan mengganggu kehidupan akademik yang selama ini terjalin harmonis.
"Kami hidup damai di kampus ini. Banyak organisasi hidup berdampingan tanpa intervensi. Kami tidak ingin diusir dari rumah kami sendiri," tungkas Josua.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang sempat menerima aksi demo mahasiswa yang justru sempat memanas. Sehingga, mediasi yang berlangsung di depan tangga gedung Paripurna tak menghasilkan keputusan.
Para mahasiswa tersebut meminta agar segera dilakukan hearing terkait tuntutan mereka. Saat itu Ketua DPRD meminta lima orang dari perwakilan mahasiswa untuk masuk berdiskusi. Namun, hal ini mendapat penolakan langsung dari para mahasiswa yang mana mereka mengedepankan solidaritas, sehingga harus masuk bersama-sama.
Oleh karena itu, selang beberapa waktu, Wakil I Ketua DPRD Berau Subroto dan salah satu anggota Komisi II DPRD Berau Agus Uriansyah, kembali hadir di tengah para mahasiswa.
Oleh karena itu, setelah berdiskusi cukup panjang kesepakatan bersama pun berhasil diambil oleh pihak DPRD dan para mahasiswa.
"Sudah kami masukkan ke Badan musyawarah (Banmus) dan dijadwalkan pada 2 Juni 2025 mendatang. Karena kalau bulan Mei ini jadwal kami sudah full. Tapi untuk surat pemberitahuan sekaligus pemanggilan beberapa pihak yang akan dihadirkan dalam hearing tersebut akan secepatnya juga di beritahukan," tandas Subroto.
(Sf/Rs)