Gedung SPPG di PPU Dibangun, Pemkab Tunggu Juknis Pusat Soal MBG 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    06 Maret 2025 04:23 WIB

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Kanan) dan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Alvianto (Kiri) sedang meninjau langsung gedung SPPG di Polres PPU.(Istimewa)

    Penajam - Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah dibangun di halaman kantor Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan menjadi tempat penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung pelaksanaan program nasional.

    Gedung yang berdiri di atas lahan seluas 22x23 meter dan memiliki luas bangunan 431 meter persegi ini dirancang dengan dua ruangan untuk penyimpanan dan pengolahan makanan, administrasi, arsip dan lainnya.

    Meski tempat dan anggaran Rp21 miliar untuk pelaksanaan program MBG telah disiapkan, tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU belum bisa memastikan kapan program tersebut dapat diimplementasikan karena pemerintah pusat belum memberikan instruksi apapun.

    “Kita saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat agar pelaksanaannya tidak menyalahi dan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan pemerintah pusat. Setelah menerima Juknis, baru kita laksanakan dengan cepat,” ucap Bupati PPU, Mudyat Noor, Kamis (6/3/2025).

    Pemkab PPU juga sedang melakukan konsolidasi tempat untuk memastikan kesiapan fasilitas dan telah memenuhi standar yang ditentukan sebelum diassemen oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Pertama-pertama, kita masih melakukan konsolidasi tempat yang nantinya akan diasesmen oleh BGN terlebih dahulu sebelum dinyatakan sebagai tempat yang layak untuk pelaksanaan program MBG,” ungkapnya.

    Proses konsolidasi tempat pelaksanaan MBG ini turut dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BGN.

    ”Jajaran Polda Kaltim melakukan asesmen duluan tapi berbarengan dengan BGN kemarin di Gedung SPPG,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Gedung SPPG di PPU Dibangun, Pemkab Tunggu Juknis Pusat Soal MBG 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    06 Maret 2025 04:23 WIB

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Kanan) dan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Alvianto (Kiri) sedang meninjau langsung gedung SPPG di Polres PPU.(Istimewa)

    Penajam - Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah dibangun di halaman kantor Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan menjadi tempat penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung pelaksanaan program nasional.

    Gedung yang berdiri di atas lahan seluas 22x23 meter dan memiliki luas bangunan 431 meter persegi ini dirancang dengan dua ruangan untuk penyimpanan dan pengolahan makanan, administrasi, arsip dan lainnya.

    Meski tempat dan anggaran Rp21 miliar untuk pelaksanaan program MBG telah disiapkan, tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU belum bisa memastikan kapan program tersebut dapat diimplementasikan karena pemerintah pusat belum memberikan instruksi apapun.

    “Kita saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat agar pelaksanaannya tidak menyalahi dan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan pemerintah pusat. Setelah menerima Juknis, baru kita laksanakan dengan cepat,” ucap Bupati PPU, Mudyat Noor, Kamis (6/3/2025).

    Pemkab PPU juga sedang melakukan konsolidasi tempat untuk memastikan kesiapan fasilitas dan telah memenuhi standar yang ditentukan sebelum diassemen oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Pertama-pertama, kita masih melakukan konsolidasi tempat yang nantinya akan diasesmen oleh BGN terlebih dahulu sebelum dinyatakan sebagai tempat yang layak untuk pelaksanaan program MBG,” ungkapnya.

    Proses konsolidasi tempat pelaksanaan MBG ini turut dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BGN.

    ”Jajaran Polda Kaltim melakukan asesmen duluan tapi berbarengan dengan BGN kemarin di Gedung SPPG,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)