Cari disini...
Seputar Kaltim
Humas Aksi 214, Bella. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya massa yang tergabung dalam Aksi 214 untuk menyerahkan pakta integritas kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sempat diwarnai sejumlah kendala.
Meski gedung dewan disebut kosong, massa aksi pantang mundur dan memastikan dokumen tuntutan mereka tetap resmi diterima, Kamis (23/4/2026) pagi.
Humas Aksi 214, Bella mengungkapkan kedatangan mereka pada pukul 09.00 WITA sempat tersendat. Pihak resepsionis DPRD Kaltim menyatakan seluruh anggota dewan tidak berada di tempat karena telah bertolak ke Makassar sejak Rabu (22/4/2026) sore.
"Padahal kami sudah menginformasikan sebelumnya bahwa pada hari Kamis kami akan datang ke sini untuk menyerahkan pakta integritas tersebut," ujar Bella kepada wartawan.
Meski demikian, Bella menegaskan insiden tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat massa aksi. Mereka akhirnya mencari solusi dengan menyerahkan dokumen tersebut melalui Bagian Umum DPRD Kaltim.
"Proses serah terima ini sudah diliput, ditandatangani dan semua diterima dengan baik. Jangan harap dengan membuat kami kesusahan, itu akan membuat kami goyah. Kami akan terus berjuang untuk masyarakat Kalimantan Timur," tegasnya.
Pakta integritas yang diserahkan oleh Aksi 214 bukan sekadar dokumen biasa. Di dalamnya memuat tiga tuntutan krusial yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni melakukan audit total terhadap seluruh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat.
Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terakhir menjalankan fungsi pengawasan secara total.
Bella menyebut dokumen tersebut sah dan mengikat. Pakta integritas itu telah ditandatangani oleh jenderal lapangan Aksi 214, perwakilan dari tujuh fraksi, serta dua Wakil Ketua DPRD Kaltim.
"Kemarin tidak ada Ketua DPRD yang berani untuk turun, namun dokumen ini sudah ditandatangani oleh dua wakilnya," tambahnya.
Melalui penandatanganan tersebut, DPRD Provinsi Kaltim secara tertulis menyatakan tiga komitmen, yaitu siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat Kaltim, siap menjalankan seluruh poin tuntutan, serta siap menerima konsekuensi dan tekanan publik yang lebih masif jika abai terhadap komitmen tersebut.
Terkait langkah ke depan, Aksi 214 kini tengah memantau pergerakan dan respons nyata dari pihak legislatif maupun eksekutif. Bella menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Pihaknya tak segan-segan untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan eskalasi yang lebih besar jika tuntutan dalam pakta integritas tersebut hanya berujung menjadi macan kertas.
"Mungkin akan ada demonstrasi selanjutnya apabila pihak pemerintah atau gubernur kita tidak menjalankan poin-poin yang telah kami tuntut. Ketika tuntutan kami tidak diwujudkan secara riil, kami akan bergerak lebih masif lagi dalam menuntut hak-hak masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Humas Aksi 214, Bella. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya massa yang tergabung dalam Aksi 214 untuk menyerahkan pakta integritas kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sempat diwarnai sejumlah kendala.
Meski gedung dewan disebut kosong, massa aksi pantang mundur dan memastikan dokumen tuntutan mereka tetap resmi diterima, Kamis (23/4/2026) pagi.
Humas Aksi 214, Bella mengungkapkan kedatangan mereka pada pukul 09.00 WITA sempat tersendat. Pihak resepsionis DPRD Kaltim menyatakan seluruh anggota dewan tidak berada di tempat karena telah bertolak ke Makassar sejak Rabu (22/4/2026) sore.
"Padahal kami sudah menginformasikan sebelumnya bahwa pada hari Kamis kami akan datang ke sini untuk menyerahkan pakta integritas tersebut," ujar Bella kepada wartawan.
Meski demikian, Bella menegaskan insiden tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat massa aksi. Mereka akhirnya mencari solusi dengan menyerahkan dokumen tersebut melalui Bagian Umum DPRD Kaltim.
"Proses serah terima ini sudah diliput, ditandatangani dan semua diterima dengan baik. Jangan harap dengan membuat kami kesusahan, itu akan membuat kami goyah. Kami akan terus berjuang untuk masyarakat Kalimantan Timur," tegasnya.
Pakta integritas yang diserahkan oleh Aksi 214 bukan sekadar dokumen biasa. Di dalamnya memuat tiga tuntutan krusial yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni melakukan audit total terhadap seluruh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat.
Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terakhir menjalankan fungsi pengawasan secara total.
Bella menyebut dokumen tersebut sah dan mengikat. Pakta integritas itu telah ditandatangani oleh jenderal lapangan Aksi 214, perwakilan dari tujuh fraksi, serta dua Wakil Ketua DPRD Kaltim.
"Kemarin tidak ada Ketua DPRD yang berani untuk turun, namun dokumen ini sudah ditandatangani oleh dua wakilnya," tambahnya.
Melalui penandatanganan tersebut, DPRD Provinsi Kaltim secara tertulis menyatakan tiga komitmen, yaitu siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat Kaltim, siap menjalankan seluruh poin tuntutan, serta siap menerima konsekuensi dan tekanan publik yang lebih masif jika abai terhadap komitmen tersebut.
Terkait langkah ke depan, Aksi 214 kini tengah memantau pergerakan dan respons nyata dari pihak legislatif maupun eksekutif. Bella menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Pihaknya tak segan-segan untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan eskalasi yang lebih besar jika tuntutan dalam pakta integritas tersebut hanya berujung menjadi macan kertas.
"Mungkin akan ada demonstrasi selanjutnya apabila pihak pemerintah atau gubernur kita tidak menjalankan poin-poin yang telah kami tuntut. Ketika tuntutan kami tidak diwujudkan secara riil, kami akan bergerak lebih masif lagi dalam menuntut hak-hak masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)