Cari disini...
Seputar Kaltim
Polresta Samarinda melakukan pengungkapan kasus hasil dari operasi pekat mahakam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polresta Samarinda berhasil mengungkap serangkaian kasus kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras ilegal dalam Operasi Pekat Mahakam yang digelar selama 19 hari, mulai 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Operasi ini menyasar penyakit masyarakat yang meresahkan warga, seperti pencurian, perjudian, premanisme, dan penjualan miras tanpa izin.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (19/3/2025), menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada dua target utama.
Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, dan penganiayaan berat.
Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan miras ilegal, premanisme, dan pemalakan.
"Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Samarinda. Kami menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Hasilnya, Satreskrim Polresta Samarinda dan jajaran polsek berhasil mengungkap 28 laporan polisi dengan 46 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan pencurian, 6 kasus perjudian, dan 5 kasus kepemilikan senjata tajam.
Seluruh tersangka telah ditahan dan berkas perkara sedang dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Ini komitmen kami dalam memberantas kejahatan di Samarinda," tambah Kapolresta.
Selain itu, Satsamapta Polresta Samarinda juga berhasil menindak 9 kasus tipiring, terutama terkait penyalahgunaan miras dan premanisme.
Sebanyak 179 krat minuman keras ilegal berhasil diamankan sebagai barang bukti. Para pelaku tipiring juga telah menjalani sidang tindak pidana ringan.
Operasi Pekat Mahakam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Dalam Operasi Pekat Mahakam ini Polresta Samarinda dinobatkan sebagai unit yang palinh aktif melakukan penindakan dari seluruh polresta yang ada di wilayah Kaltim.
Ke depan, Polresta Samarinda akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polresta Samarinda melakukan pengungkapan kasus hasil dari operasi pekat mahakam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Polresta Samarinda berhasil mengungkap serangkaian kasus kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras ilegal dalam Operasi Pekat Mahakam yang digelar selama 19 hari, mulai 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Operasi ini menyasar penyakit masyarakat yang meresahkan warga, seperti pencurian, perjudian, premanisme, dan penjualan miras tanpa izin.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (19/3/2025), menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada dua target utama.
Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, dan penganiayaan berat.
Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan miras ilegal, premanisme, dan pemalakan.
"Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Samarinda. Kami menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Hasilnya, Satreskrim Polresta Samarinda dan jajaran polsek berhasil mengungkap 28 laporan polisi dengan 46 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan pencurian, 6 kasus perjudian, dan 5 kasus kepemilikan senjata tajam.
Seluruh tersangka telah ditahan dan berkas perkara sedang dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Ini komitmen kami dalam memberantas kejahatan di Samarinda," tambah Kapolresta.
Selain itu, Satsamapta Polresta Samarinda juga berhasil menindak 9 kasus tipiring, terutama terkait penyalahgunaan miras dan premanisme.
Sebanyak 179 krat minuman keras ilegal berhasil diamankan sebagai barang bukti. Para pelaku tipiring juga telah menjalani sidang tindak pidana ringan.
Operasi Pekat Mahakam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Dalam Operasi Pekat Mahakam ini Polresta Samarinda dinobatkan sebagai unit yang palinh aktif melakukan penindakan dari seluruh polresta yang ada di wilayah Kaltim.
Ke depan, Polresta Samarinda akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan," pungkasnya.
(Sf/Rs)