Cari disini...
Seputar Kaltim
Tim Aligator Polres Kukar berhasil amankan pelaku dan motor curian. (Foto: Polres Kukar)
Tenggarong - Unit Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan roda dua jenis KLX yang beraksi di Jalan IKIP Mekarsari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Ketiganya berhasil diringkus Tim Alligator setelah sempat melarikan barang curian dan berupaya menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, saat korban yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah tertidur di kediamannya.
Dalam kondisi sepi, para pelaku masing-masing berinisial DHS (32), ARM (17) dan ARS (18) meluncurkan aksinya saat melihat motor KLX milik korban terparkir di depan rumah.
Ketiga pelaku beraksi menggunakan dua motor, salah seorang pelaku turun dan langsung merusak kunci kontak menggunakan kunci busi yang dimodifikasi. Karena motor tidak dapat dinyalakan, mereka mendorong motor itu menjauh dari lokasi hingga akhirnya menyambung kabel kontak agar bisa dikendarai.
Tak berhenti sampai di situ, dua hari setelah melakukan pencurian, motor korban juga dicat ulang dan nomor rangka serta nomor mesin digosok untuk menghilangkan identitas asli kendaraan tersebut. Namun upaya itu tidak berhasil mengecoh polisi.
Kata dia, setelah menerima laporan dari korban, Tim Alligator langsung melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik rawan.
“Pada 28 November kemarin kami mendapati para pelaku ini sedang berusaha menjual motor itu, kami langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 19.30 WITA dan mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti,” kata AKP Ecky, Rabu (3/11/2025).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti satu unit motor KLX hitam, kompresor warna hijau, gerinda, kunci busi modifikasi, spray gun dan kaleng cat berwarna hitam.
“Seluruh pelaku sudah diamankan untuk kami proses lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Ecky menegaskan akan terus mengejar dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah pada malam hari,” pungkansya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Tim Aligator Polres Kukar berhasil amankan pelaku dan motor curian. (Foto: Polres Kukar)
Tenggarong - Unit Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan roda dua jenis KLX yang beraksi di Jalan IKIP Mekarsari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Ketiganya berhasil diringkus Tim Alligator setelah sempat melarikan barang curian dan berupaya menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, saat korban yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah tertidur di kediamannya.
Dalam kondisi sepi, para pelaku masing-masing berinisial DHS (32), ARM (17) dan ARS (18) meluncurkan aksinya saat melihat motor KLX milik korban terparkir di depan rumah.
Ketiga pelaku beraksi menggunakan dua motor, salah seorang pelaku turun dan langsung merusak kunci kontak menggunakan kunci busi yang dimodifikasi. Karena motor tidak dapat dinyalakan, mereka mendorong motor itu menjauh dari lokasi hingga akhirnya menyambung kabel kontak agar bisa dikendarai.
Tak berhenti sampai di situ, dua hari setelah melakukan pencurian, motor korban juga dicat ulang dan nomor rangka serta nomor mesin digosok untuk menghilangkan identitas asli kendaraan tersebut. Namun upaya itu tidak berhasil mengecoh polisi.
Kata dia, setelah menerima laporan dari korban, Tim Alligator langsung melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik rawan.
“Pada 28 November kemarin kami mendapati para pelaku ini sedang berusaha menjual motor itu, kami langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 19.30 WITA dan mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti,” kata AKP Ecky, Rabu (3/11/2025).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti satu unit motor KLX hitam, kompresor warna hijau, gerinda, kunci busi modifikasi, spray gun dan kaleng cat berwarna hitam.
“Seluruh pelaku sudah diamankan untuk kami proses lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Ecky menegaskan akan terus mengejar dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah pada malam hari,” pungkansya.
(Sf/Lo)