Cari disini...
Seputar Kaltim
Proses Penandatanganan KUA dan PPAS untuk APBD 2026 mendatang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp21,3 triliun masih dihantui ketidakpastian.
Meskipun telah resmi ditandatangani, DPRD Kaltim masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait potensi pemangkasan anggaran hingga 50 persen, yang dapat mengubah skema anggaran yang sudah disusun.
Hal itu disampaikan usai Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal untuk APBD 2026.
Menurutnya, sejauh ini belum ada kendala berarti dalam proses pembahasan, namun ia menyoroti adanya potensi perubahan anggaran.
Hasanuddin juga menjelaskan adanya kekhawatiran terkait kemungkinan turunnya surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur efisiensi anggaran hingga 50 persen.
Ia menyebut bahwa penyesuaian persentase pemangkasan masih ditunggu kepastiannya.
“Cuman takutnya besok tiba-tiba turun surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) efisiensi 50 persen kita menunggu ini masih. Sejauh ini juga belum tahu, tapi rasanya ada,” ungkap Hasanuddin.
“Kayaknya ada penyesuaian, presentasenya berapa persen, kita tunggu saja ya,” lanjutnya.
Mengenai pemangkasan, Hasanuddin menyebutkan bahwa informasi yang ia ketahui saat ini adalah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50 persen.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menanggapi pertanyaan terkait pemangkasan DBH dan implikasinya terhadap anggaran yang telah disepakati. Seno Aji menegaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, KUA-PPAS sudah final.
“Jadi tidak ada perubahan lagi, kalau untuk 2026 sudah fiks karena sudah keluar PPAS,” jelas Seno Aji.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi anggaran jika ada PMK baru yang mengharuskan pemotongan anggaran.
“Memang nanti perubahannya kemungkinan nanti ada di Dana Bagi Hasil yang secara PMK itu hingga 75 persen itu,” katanya.
Seno Aji menambahkan bahwa jika ada PMK yang turun dan mengharuskan evaluasi, maka akan dilakukan perubahan pada anggaran yang sudah disepakati.
“Entah apakah ini 2026 atau dievaluasi, ternyata sudah ada PMK yang harus turun, maka kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Meskipun demikian, Seno Aji mengonfirmasi bahwa angka anggaran masih "dikunci" pada kisaran Rp21,3 triliun.
Terkait APBD murni dan perubahan, ia menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kecil yang berkaitan dengan perubahan anggaran.
“Ini sebentar lagi ya, ini ada pergesaran sedikit terkait perubahan,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Proses Penandatanganan KUA dan PPAS untuk APBD 2026 mendatang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp21,3 triliun masih dihantui ketidakpastian.
Meskipun telah resmi ditandatangani, DPRD Kaltim masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait potensi pemangkasan anggaran hingga 50 persen, yang dapat mengubah skema anggaran yang sudah disusun.
Hal itu disampaikan usai Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal untuk APBD 2026.
Menurutnya, sejauh ini belum ada kendala berarti dalam proses pembahasan, namun ia menyoroti adanya potensi perubahan anggaran.
Hasanuddin juga menjelaskan adanya kekhawatiran terkait kemungkinan turunnya surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur efisiensi anggaran hingga 50 persen.
Ia menyebut bahwa penyesuaian persentase pemangkasan masih ditunggu kepastiannya.
“Cuman takutnya besok tiba-tiba turun surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) efisiensi 50 persen kita menunggu ini masih. Sejauh ini juga belum tahu, tapi rasanya ada,” ungkap Hasanuddin.
“Kayaknya ada penyesuaian, presentasenya berapa persen, kita tunggu saja ya,” lanjutnya.
Mengenai pemangkasan, Hasanuddin menyebutkan bahwa informasi yang ia ketahui saat ini adalah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50 persen.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menanggapi pertanyaan terkait pemangkasan DBH dan implikasinya terhadap anggaran yang telah disepakati. Seno Aji menegaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, KUA-PPAS sudah final.
“Jadi tidak ada perubahan lagi, kalau untuk 2026 sudah fiks karena sudah keluar PPAS,” jelas Seno Aji.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi anggaran jika ada PMK baru yang mengharuskan pemotongan anggaran.
“Memang nanti perubahannya kemungkinan nanti ada di Dana Bagi Hasil yang secara PMK itu hingga 75 persen itu,” katanya.
Seno Aji menambahkan bahwa jika ada PMK yang turun dan mengharuskan evaluasi, maka akan dilakukan perubahan pada anggaran yang sudah disepakati.
“Entah apakah ini 2026 atau dievaluasi, ternyata sudah ada PMK yang harus turun, maka kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Meskipun demikian, Seno Aji mengonfirmasi bahwa angka anggaran masih "dikunci" pada kisaran Rp21,3 triliun.
Terkait APBD murni dan perubahan, ia menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kecil yang berkaitan dengan perubahan anggaran.
“Ini sebentar lagi ya, ini ada pergesaran sedikit terkait perubahan,” tutupnya.
(Sf/Rs)