Seputar Kaltim

    Gara-gara ini, Fraksi PDIP Minta Wali Kota Balikpapan Kaji Ulang Perwali Penyediaan Air Minum

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Muhammad Najib saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan di rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (2/8/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan tahun 2025-2045 dan rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Kota Balikpapan tahun 2024-2043.

    Salah satunya disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Balikpapan, yang dibacakan oleh Muhammad Najib.

    Ada beberapa hal yang menjadi catatan Fraksi PDI-Perjuangan, salah satu yang menjadi skala prioritas yakni ketersediaan air baku yang sangat minim di Kota Balikpapan.
     
    "Karena kita ketahui bersama, disetiap musim kemarau, Balikpapan selalu dihantui krisis air bersih yang berkepanjangan," ucap Najib dalam penyampaikan pandangan umumnya, Jumat (2/8/2024).

    Bahkan dalam dua tahun terakhir ini, permasalahan air bersih sangat memprihatinkan, ditambah air yang sering tidak mengalir sampai beberapa hari.

    Selain itu, jaringan infrastruktur distribusi yang ada saat ini sudah tidak memadai, lantaran pipa yang dimiliki sudah tua dan sering bocor, sehingga perlu dilakukan penggantian.

    Ditambah lagi permasalahan daftar tunggu penyambungan aliran air bersih ke rumah tangga juga belum dapat diselesaikan dengan baik, bahkan sudah dua tahun terakhir ini tidak menerima permohonan penyambungan aliran air bersih. Dengan alasan warga tidak mampu membayar biaya pemasangan pipa induk. 

    "Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta saudara wali kota untuk segera mengkaji ulang tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum, khususnya mengenai biaya pemasangan pipa induk yang dibebankan kepada calon pelanggan, agar dapat ditanggung dalam penyertaan modal, sehingga dapat meringankan beban masyarakat sebagai calon pelanggan," memintanya.

    Menurutnya, permasalahan ketersediaan sarana dan kualitas air bersih harus menjadi perhatian serius pemerintah, begitu juga mengenai managemen Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) harus segera diperbaiki agar lebih efektif, profesional, akuntabel dan transparan, sehingga permasalahan dan kendala dapat teratasi.

    "Ini sebagai langkah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan," tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Gara-gara ini, Fraksi PDIP Minta Wali Kota Balikpapan Kaji Ulang Perwali Penyediaan Air Minum

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Muhammad Najib saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan di rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (2/8/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan tahun 2025-2045 dan rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Kota Balikpapan tahun 2024-2043.

    Salah satunya disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Balikpapan, yang dibacakan oleh Muhammad Najib.

    Ada beberapa hal yang menjadi catatan Fraksi PDI-Perjuangan, salah satu yang menjadi skala prioritas yakni ketersediaan air baku yang sangat minim di Kota Balikpapan.
     
    "Karena kita ketahui bersama, disetiap musim kemarau, Balikpapan selalu dihantui krisis air bersih yang berkepanjangan," ucap Najib dalam penyampaikan pandangan umumnya, Jumat (2/8/2024).

    Bahkan dalam dua tahun terakhir ini, permasalahan air bersih sangat memprihatinkan, ditambah air yang sering tidak mengalir sampai beberapa hari.

    Selain itu, jaringan infrastruktur distribusi yang ada saat ini sudah tidak memadai, lantaran pipa yang dimiliki sudah tua dan sering bocor, sehingga perlu dilakukan penggantian.

    Ditambah lagi permasalahan daftar tunggu penyambungan aliran air bersih ke rumah tangga juga belum dapat diselesaikan dengan baik, bahkan sudah dua tahun terakhir ini tidak menerima permohonan penyambungan aliran air bersih. Dengan alasan warga tidak mampu membayar biaya pemasangan pipa induk. 

    "Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta saudara wali kota untuk segera mengkaji ulang tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum, khususnya mengenai biaya pemasangan pipa induk yang dibebankan kepada calon pelanggan, agar dapat ditanggung dalam penyertaan modal, sehingga dapat meringankan beban masyarakat sebagai calon pelanggan," memintanya.

    Menurutnya, permasalahan ketersediaan sarana dan kualitas air bersih harus menjadi perhatian serius pemerintah, begitu juga mengenai managemen Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) harus segera diperbaiki agar lebih efektif, profesional, akuntabel dan transparan, sehingga permasalahan dan kendala dapat teratasi.

    "Ini sebagai langkah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan," tuturnya.

    (Sf/Rs)