Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Adrian Soetrisno saat ditemuu awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Semenjak Pemerintah secara resmi menetapkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) alami peningkatan.
Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Adrian Soetrisno, saat ditemui awak media, Rabu (8/5/2024).
Adrian menjelaskan, terdapat beberapa alasan meningkatnya kunjungan WNA tesebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi di Balikpapan dan sekitarnya.
"Apalagi ditunjang dengan pembangunan IKN kemungkinan akan menarik investasi yang signifikan di wilayah Balikpapan. Dan itu bisa dirasakan pertumbuhan warga negara asing yang datang di kota Balikpapan," ucapnya.
Ia mencatat, saat ini untuk Tenaga Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) itu masih nol. Sementara untuk TKA dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap) itu sekitar 891 TKA yang ada di wilayah kerja kantor Imigrasi Balikpapan.
Dinilai sejak tahun 2019 lalu dengan adanya covid-19 mungkin sampai dengan sekarang cukup meningkat sangat signifikan.
Untuk presentasi kunjungan dari 2019 itu sudah mencapai 100 persen lebih, karena memang pada saat covid-19 kemarin pihaknya tidak ada pelayanan, bahkan tutup masuknya orang asing di wilayah kerja.
Sampai dengan April 2024 ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah kerja Imigrasi Balikpapan.
Ketika ditemukan ada yang melanggar, tentu akan dilakukan tindakan keimigrasian atau tindakan deportasi atau pembatasan ijin tinggal yang bersangkutan.
"Tahun 2023 kemarin sudah pernah ada WNA yang kami lakukan deportasi. hanya untuk rincinya kami belum memegangnya saat ini," ungkapnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Adrian Soetrisno saat ditemuu awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Semenjak Pemerintah secara resmi menetapkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) alami peningkatan.
Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Adrian Soetrisno, saat ditemui awak media, Rabu (8/5/2024).
Adrian menjelaskan, terdapat beberapa alasan meningkatnya kunjungan WNA tesebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi di Balikpapan dan sekitarnya.
"Apalagi ditunjang dengan pembangunan IKN kemungkinan akan menarik investasi yang signifikan di wilayah Balikpapan. Dan itu bisa dirasakan pertumbuhan warga negara asing yang datang di kota Balikpapan," ucapnya.
Ia mencatat, saat ini untuk Tenaga Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) itu masih nol. Sementara untuk TKA dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap) itu sekitar 891 TKA yang ada di wilayah kerja kantor Imigrasi Balikpapan.
Dinilai sejak tahun 2019 lalu dengan adanya covid-19 mungkin sampai dengan sekarang cukup meningkat sangat signifikan.
Untuk presentasi kunjungan dari 2019 itu sudah mencapai 100 persen lebih, karena memang pada saat covid-19 kemarin pihaknya tidak ada pelayanan, bahkan tutup masuknya orang asing di wilayah kerja.
Sampai dengan April 2024 ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah kerja Imigrasi Balikpapan.
Ketika ditemukan ada yang melanggar, tentu akan dilakukan tindakan keimigrasian atau tindakan deportasi atau pembatasan ijin tinggal yang bersangkutan.
"Tahun 2023 kemarin sudah pernah ada WNA yang kami lakukan deportasi. hanya untuk rincinya kami belum memegangnya saat ini," ungkapnya.
(Sf/Rs)