Cari disini...
Seputar Kaltim
Gedung KPU Kota Samarinda.(Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dalam upaya memastikan integritas dan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim Seleksi (Timsel) KPU Kalimantan Timur, menegaskan bahwa seleksi calon komisioner akan dilakukan secara ketat. Langkah ini diambil untuk mencegah infiltrasi oleh individu yang masih aktif dalam partai politik.
"Kami akan melakukan pengecekan menyeluruh, salah satunya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagai pelajaran dari pengalaman sebelumnya untuk lebih berhati-hati," ujar Anggota Timsel KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur 1, Riswadi saat dihubungi di Samarinda, Senin (11/12/2023).
Sebanyak 115 kandidat telah mendaftar untuk menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur, menurut Tim Seleksi (Timsel) zona 1. Proses seleksi yang dimulai pada 27 November telah memasuki tahap penilaian berkas fisik yang dikirimkan oleh para calon.
Dari jumlah total pendaftar, Samarinda telah menerima 43 berkas, Bontang 23, Kutai Timur 21, Berau 11, dan Mahakam Ulu 17. Beberapa berkas masih dalam perjalanan melalui jasa pengiriman, dengan batas waktu cap pos paling lambat 7 Desember 2023.
Riswadi mengatakan, pihaknya sembari melakukan penilaian administrasi, juga menunggu berkas lain yang sedang dalam perjalanan. "Kami masih menunggu berkas dari daerah yang terjauh, seperti Mahakam Ulu, pengirimannya membutuhkan waktu 3-5 hari, namun yang penting adalah cap pos tanggal 7 Desember," bebernya.
Timsel saat ini sedang melakukan penelitian administrasi dan penilaian dokumen persyaratan para calon. "Bakal Calon Anggota KPU Periode 2024-2029 yang lulus ujian seleksi administrasi harus memenuhi syarat sesuai pedoman KPU RI," tegasnya.
Setelah seleksi administrasi, proses akan berlanjut ke tahap Tes Tertulis dan Tes Psikologi. Timsel berkomitmen untuk menjalankan seleksi yang netral tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Mayoritas anggota timsel adalah akademisi, yang kami percaya dapat menjaga netralitas selama proses seleksi," kata Riswadi, yang juga merupakan dosen di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Timsel akan memilih 10 orang untuk masing-masing kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan pertimbangan kelengkapan dokumen, pengalaman, karya tulis, serta pengetahuan tentang aturan penyelenggaraan pemilu.
Riswadi berharap anggota KPU yang terpilih nantinya akan memiliki kualitas yang baik dan dapat menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan inklusif. "Ini adalah tempat bagi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam memilih pemimpin," tukas Riswadi.
Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan adil, mencerminkan suara rakyat secara akurat. Dengan komitmen terhadap netralitas dan transparansi, Timsel KPU Kalimantan Timur berupaya untuk memilih komisioner yang terbaik dan paling kompeten untuk periode 2024-2029.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gedung KPU Kota Samarinda.(Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dalam upaya memastikan integritas dan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim Seleksi (Timsel) KPU Kalimantan Timur, menegaskan bahwa seleksi calon komisioner akan dilakukan secara ketat. Langkah ini diambil untuk mencegah infiltrasi oleh individu yang masih aktif dalam partai politik.
"Kami akan melakukan pengecekan menyeluruh, salah satunya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagai pelajaran dari pengalaman sebelumnya untuk lebih berhati-hati," ujar Anggota Timsel KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur 1, Riswadi saat dihubungi di Samarinda, Senin (11/12/2023).
Sebanyak 115 kandidat telah mendaftar untuk menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur, menurut Tim Seleksi (Timsel) zona 1. Proses seleksi yang dimulai pada 27 November telah memasuki tahap penilaian berkas fisik yang dikirimkan oleh para calon.
Dari jumlah total pendaftar, Samarinda telah menerima 43 berkas, Bontang 23, Kutai Timur 21, Berau 11, dan Mahakam Ulu 17. Beberapa berkas masih dalam perjalanan melalui jasa pengiriman, dengan batas waktu cap pos paling lambat 7 Desember 2023.
Riswadi mengatakan, pihaknya sembari melakukan penilaian administrasi, juga menunggu berkas lain yang sedang dalam perjalanan. "Kami masih menunggu berkas dari daerah yang terjauh, seperti Mahakam Ulu, pengirimannya membutuhkan waktu 3-5 hari, namun yang penting adalah cap pos tanggal 7 Desember," bebernya.
Timsel saat ini sedang melakukan penelitian administrasi dan penilaian dokumen persyaratan para calon. "Bakal Calon Anggota KPU Periode 2024-2029 yang lulus ujian seleksi administrasi harus memenuhi syarat sesuai pedoman KPU RI," tegasnya.
Setelah seleksi administrasi, proses akan berlanjut ke tahap Tes Tertulis dan Tes Psikologi. Timsel berkomitmen untuk menjalankan seleksi yang netral tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Mayoritas anggota timsel adalah akademisi, yang kami percaya dapat menjaga netralitas selama proses seleksi," kata Riswadi, yang juga merupakan dosen di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Timsel akan memilih 10 orang untuk masing-masing kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan pertimbangan kelengkapan dokumen, pengalaman, karya tulis, serta pengetahuan tentang aturan penyelenggaraan pemilu.
Riswadi berharap anggota KPU yang terpilih nantinya akan memiliki kualitas yang baik dan dapat menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan inklusif. "Ini adalah tempat bagi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam memilih pemimpin," tukas Riswadi.
Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan adil, mencerminkan suara rakyat secara akurat. Dengan komitmen terhadap netralitas dan transparansi, Timsel KPU Kalimantan Timur berupaya untuk memilih komisioner yang terbaik dan paling kompeten untuk periode 2024-2029.
(Sf/Rs)