Cari disini...
Seputar Kaltim
Penerapan Ganjil Genap di seluruh SPBU Kota Samarinda.(foto: Istimewa)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan roda empat di seluruh SPBU Kota Samarinda, yang dimulai pada 2 Januari 2024.
Penerapan ini mendapatkan atensi publik setelah adanya edaran pesan berantai dari Info Taruna Samarinda (ITS) terkait pemberlakuan jam jual BBM jenis pertalite. Sebelumnya, sistem pembatasan waktu pengisian untuk kendaraan roda dua dan empat dinilai publik belum dapat mengatasi permasalahan antrean yang panjang.
Bahkan sejumlah pengamat ekonomi dan pemerintahan menyebut masalah itu akan terus berlangsung jika mempertahankan sistem tersebut, karena dinilai hanya memindahkan masalah kemacetan dari siang hari ke malam hari.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengakui masih ada kekurangan yang perlu di evaluasi. Sehingga daripada itu, Manalu sudah memperhitungkan sistem ganjil genap ini untuk mereduksi antrean yang panjang.
"Kenapa kita gunakan asumsi itu (ganjil genap), karena kendaraan 800 CC - 1200 CC, satu liter kan bisa menempuh jarak 20 Km. Kalau dia isi full Rp300 ribu kan itu 30 liter, bila dikalikan dengan 20 Km, artinya sudah bisa menempuh 600 Km," beber Manalu dihubungi di Samarinda, Jum'at (15/12/2023).
Manalu pun menegaskan dengan sekali pengisian BBM, bisa bertahan hingga dua hari kedepan. "Masa besok dia ambil (mengisi BBM) lagi kan, tak masuk logika kan, kalau cukup berjalan di kota saja," tambahnya.
Ia juga menjelaskan terkait kendaraan umum, seperti angkot dan ojek online harus mendapatkan kartu pengawasan dari Dishub Provinsi Kaltim dan akan mendapatkan dispensasi.
"Itu kami akan buatkan jalur khusus (kartu penanda). Begitupula dengan kendaraan emergency dan ambulance mendapatkan dispensasi khusus pelayanan di semua SPBU sesuai ketersediaan bahan bakar dan akan mendapatkan stiker yang berisi barcode," jelasnya.
Sementara untuk pengguna kendaraan roda dua yang memiliki tanki besar sejenis thunder, vixion, Tiger, dan lain lain, terlebih dulu berkoordinasi dengan Dishub Samarinda sebelum dilayani dalam pengisian pertalite.
"Kami akan benar-benar melihat untuk apa kebutuhannya, kami akan cek dari STNK dan surat mendukung, kalau untuk bepergian kami akan berikan stiker khusus juga," kata Manalu.
Ia berharap dengan sistem ganjil genap yang akan diterapkan Januari mendatang dapat berdampak baik. "Kami berharap ini dapat mereduksi penyaluran ke Pertamini, dan mengurangi antrean saat ini, semoga ini berhasil untuk mengatasi itu," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penerapan Ganjil Genap di seluruh SPBU Kota Samarinda.(foto: Istimewa)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan roda empat di seluruh SPBU Kota Samarinda, yang dimulai pada 2 Januari 2024.
Penerapan ini mendapatkan atensi publik setelah adanya edaran pesan berantai dari Info Taruna Samarinda (ITS) terkait pemberlakuan jam jual BBM jenis pertalite. Sebelumnya, sistem pembatasan waktu pengisian untuk kendaraan roda dua dan empat dinilai publik belum dapat mengatasi permasalahan antrean yang panjang.
Bahkan sejumlah pengamat ekonomi dan pemerintahan menyebut masalah itu akan terus berlangsung jika mempertahankan sistem tersebut, karena dinilai hanya memindahkan masalah kemacetan dari siang hari ke malam hari.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengakui masih ada kekurangan yang perlu di evaluasi. Sehingga daripada itu, Manalu sudah memperhitungkan sistem ganjil genap ini untuk mereduksi antrean yang panjang.
"Kenapa kita gunakan asumsi itu (ganjil genap), karena kendaraan 800 CC - 1200 CC, satu liter kan bisa menempuh jarak 20 Km. Kalau dia isi full Rp300 ribu kan itu 30 liter, bila dikalikan dengan 20 Km, artinya sudah bisa menempuh 600 Km," beber Manalu dihubungi di Samarinda, Jum'at (15/12/2023).
Manalu pun menegaskan dengan sekali pengisian BBM, bisa bertahan hingga dua hari kedepan. "Masa besok dia ambil (mengisi BBM) lagi kan, tak masuk logika kan, kalau cukup berjalan di kota saja," tambahnya.
Ia juga menjelaskan terkait kendaraan umum, seperti angkot dan ojek online harus mendapatkan kartu pengawasan dari Dishub Provinsi Kaltim dan akan mendapatkan dispensasi.
"Itu kami akan buatkan jalur khusus (kartu penanda). Begitupula dengan kendaraan emergency dan ambulance mendapatkan dispensasi khusus pelayanan di semua SPBU sesuai ketersediaan bahan bakar dan akan mendapatkan stiker yang berisi barcode," jelasnya.
Sementara untuk pengguna kendaraan roda dua yang memiliki tanki besar sejenis thunder, vixion, Tiger, dan lain lain, terlebih dulu berkoordinasi dengan Dishub Samarinda sebelum dilayani dalam pengisian pertalite.
"Kami akan benar-benar melihat untuk apa kebutuhannya, kami akan cek dari STNK dan surat mendukung, kalau untuk bepergian kami akan berikan stiker khusus juga," kata Manalu.
Ia berharap dengan sistem ganjil genap yang akan diterapkan Januari mendatang dapat berdampak baik. "Kami berharap ini dapat mereduksi penyaluran ke Pertamini, dan mengurangi antrean saat ini, semoga ini berhasil untuk mengatasi itu," tutupnya.
(Sf/Rs)