Cari disini...
Seputar Kaltim
Gedung DPRD Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan atau Pasukan Kuning Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebab penghasilan yang diterima para pekerja lapangan tersebut dinilai masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK), sementara risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari tergolong tinggi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan kesejahteraan Pasukan Kuning menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan bersama DLH.
Menurutnya, para petugas kebersihan memiliki peran besar dalam menjaga kebersihan kota sehingga sudah sepatutnya memperoleh penghasilan yang lebih layak.
"Saat ini mereka menerima gaji pokok sekitar Rp2,3 juta hingga Rp2,4 juta ditambah uang gizi Rp300 ribu. Totalnya sekitar Rp2,7 juta dan itu masih di bawah UMK Kota Samarinda. Kami ingin minimal penghasilannya setara, bahkan kalau bisa lebih dari UMK," ujar Deni, Rabu (8/7/2026).
Deni menilai peningkatan kesejahteraan perlu menjadi prioritas karena beban kerja Pasukan Kuning jauh berbeda dengan sebagian aparatur di perangkat daerah lainnya.
Mereka bekerja di lapangan setiap hari dengan mengandalkan tenaga fisik serta menghadapi berbagai potensi bahaya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesejahteraan antara petugas kebersihan dengan pekerja di sektor lain, mengingat kontribusi mereka sangat penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Samarinda.
"Kami ingin kesejahteraan teman-teman pekerja kebersihan ini benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada kesenjangan yang terlalu jauh dengan pekerja di OPD lain, padahal mereka menggunakan tenaga yang luar biasa setiap hari," tegasnya.
Deni juga menyinggung insiden yang belum lama ini menimpa salah seorang petugas kebersihan DLH yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas.
Peristiwa tersebut, kata dia, menjadi pengingat bahwa profesi Pasukan Kuning memiliki risiko tinggi sehingga perlindungan dan kesejahteraannya harus mendapat perhatian serius.
"Beberapa waktu lalu kita sama-sama melihat ada petugas kebersihan yang tertabrak saat bekerja. Itu menjadi keprihatinan kita bersama dan semakin mempertegas bahwa mereka layak mendapatkan perhatian lebih," ungkapnya.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Deni, berkomitmen terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kebersihan, baik melalui pembahasan anggaran maupun pengawasan terhadap program-program DLH.
Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut agar kesejahteraan Pasukan Kuning meningkat seiring besarnya tanggung jawab dan risiko yang mereka emban dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gedung DPRD Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan atau Pasukan Kuning Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebab penghasilan yang diterima para pekerja lapangan tersebut dinilai masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK), sementara risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari tergolong tinggi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan kesejahteraan Pasukan Kuning menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan bersama DLH.
Menurutnya, para petugas kebersihan memiliki peran besar dalam menjaga kebersihan kota sehingga sudah sepatutnya memperoleh penghasilan yang lebih layak.
"Saat ini mereka menerima gaji pokok sekitar Rp2,3 juta hingga Rp2,4 juta ditambah uang gizi Rp300 ribu. Totalnya sekitar Rp2,7 juta dan itu masih di bawah UMK Kota Samarinda. Kami ingin minimal penghasilannya setara, bahkan kalau bisa lebih dari UMK," ujar Deni, Rabu (8/7/2026).
Deni menilai peningkatan kesejahteraan perlu menjadi prioritas karena beban kerja Pasukan Kuning jauh berbeda dengan sebagian aparatur di perangkat daerah lainnya.
Mereka bekerja di lapangan setiap hari dengan mengandalkan tenaga fisik serta menghadapi berbagai potensi bahaya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesejahteraan antara petugas kebersihan dengan pekerja di sektor lain, mengingat kontribusi mereka sangat penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Samarinda.
"Kami ingin kesejahteraan teman-teman pekerja kebersihan ini benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada kesenjangan yang terlalu jauh dengan pekerja di OPD lain, padahal mereka menggunakan tenaga yang luar biasa setiap hari," tegasnya.
Deni juga menyinggung insiden yang belum lama ini menimpa salah seorang petugas kebersihan DLH yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas.
Peristiwa tersebut, kata dia, menjadi pengingat bahwa profesi Pasukan Kuning memiliki risiko tinggi sehingga perlindungan dan kesejahteraannya harus mendapat perhatian serius.
"Beberapa waktu lalu kita sama-sama melihat ada petugas kebersihan yang tertabrak saat bekerja. Itu menjadi keprihatinan kita bersama dan semakin mempertegas bahwa mereka layak mendapatkan perhatian lebih," ungkapnya.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Deni, berkomitmen terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kebersihan, baik melalui pembahasan anggaran maupun pengawasan terhadap program-program DLH.
Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut agar kesejahteraan Pasukan Kuning meningkat seiring besarnya tanggung jawab dan risiko yang mereka emban dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
(Sf/Lo)