Seputar Kaltim

    Gaji ke-13 ASN Segera Dibayar, Pemkot Balikpapan Fokus Rampungkan Regulasi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 Mei 2026 pukul 11:08 WITA

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipersiapkan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Menjelang tahun ajaran baru sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipersiapkan. Tambahan penghasilan tersebut dinilai penting untuk membantu kebutuhan pendidikan anak, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

    Pencairan gaji ke-13 menjadi momentum yang dinantikan banyak ASN karena biasanya bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama biaya masuk sekolah, pembelian seragam, buku, hingga perlengkapan belajar.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menerangkan, pemerintah daerah saat ini tengah menyusun aturan teknis sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke-13.

    “Sepanjang aturannya ada, kami laksanakan,” ucap Agus kepada media, Kamis (28/5/2026).

    Menurutnya, pemerintah daerah wajib menyesuaikan mekanisme administrasi setelah regulasi nasional diterbitkan agar proses pencairan berjalan sesuai ketentuan.

    “Begitu peraturan pemerintah terbit dan mengamanahkan pembayaran, maka harus dilaksanakan,” jelasnya.

    Agus menjelaskan, nominal gaji ke-13 yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji. Sementara rincian komponen pembayaran dan kategori penerima telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

    “Termasuk siapa saja yang menerima,” terangnya.

    Ia menambahkan, saat ini Pemkot Balikpapan tinggal menyelesaikan tahapan administrasi dan regulasi pelaksanaan di tingkat daerah sebelum pencairan dilakukan.

    Biasanya, pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan pada pertengahan Juni atau mendekati dimulainya tahun ajaran baru. 

    “Kondisi tersebut dinilai strategis karena pengeluaran keluarga ASN cenderung meningkat pada periode tersebut,” paparnya.

    Selain membantu kebutuhan pendidikan anak, pencairan gaji ke-13 juga diperkirakan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah. Perputaran uang di sektor perdagangan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan rumah tangga diprediksi meningkat seiring naiknya daya beli masyarakat.

    “Kami memastikan pembayaran gaji ke-13 sesuai regulasi yang berlaku sebagai bagian dari pemenuhan hak ASN,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Gaji ke-13 ASN Segera Dibayar, Pemkot Balikpapan Fokus Rampungkan Regulasi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 Mei 2026 pukul 11:08 WITA

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipersiapkan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Menjelang tahun ajaran baru sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipersiapkan. Tambahan penghasilan tersebut dinilai penting untuk membantu kebutuhan pendidikan anak, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

    Pencairan gaji ke-13 menjadi momentum yang dinantikan banyak ASN karena biasanya bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama biaya masuk sekolah, pembelian seragam, buku, hingga perlengkapan belajar.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menerangkan, pemerintah daerah saat ini tengah menyusun aturan teknis sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke-13.

    “Sepanjang aturannya ada, kami laksanakan,” ucap Agus kepada media, Kamis (28/5/2026).

    Menurutnya, pemerintah daerah wajib menyesuaikan mekanisme administrasi setelah regulasi nasional diterbitkan agar proses pencairan berjalan sesuai ketentuan.

    “Begitu peraturan pemerintah terbit dan mengamanahkan pembayaran, maka harus dilaksanakan,” jelasnya.

    Agus menjelaskan, nominal gaji ke-13 yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji. Sementara rincian komponen pembayaran dan kategori penerima telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

    “Termasuk siapa saja yang menerima,” terangnya.

    Ia menambahkan, saat ini Pemkot Balikpapan tinggal menyelesaikan tahapan administrasi dan regulasi pelaksanaan di tingkat daerah sebelum pencairan dilakukan.

    Biasanya, pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan pada pertengahan Juni atau mendekati dimulainya tahun ajaran baru. 

    “Kondisi tersebut dinilai strategis karena pengeluaran keluarga ASN cenderung meningkat pada periode tersebut,” paparnya.

    Selain membantu kebutuhan pendidikan anak, pencairan gaji ke-13 juga diperkirakan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah. Perputaran uang di sektor perdagangan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan rumah tangga diprediksi meningkat seiring naiknya daya beli masyarakat.

    “Kami memastikan pembayaran gaji ke-13 sesuai regulasi yang berlaku sebagai bagian dari pemenuhan hak ASN,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)