Gaji Guru Honorer Kaltim Tertunda, SPK Jadi Biang Kerok

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 Maret 2025 11:41 WIB

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menjawab soal permasalahan gaji honorer yang belum turun. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ribuan guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) harus menelan pil pahit. Gaji yang seharusnya menjadi hak mereka, tak kunjung cair sejak Januari 2025. Bukan masalah anggaran, melainkan "kemacetan" Surat Perintah Kerja (SPK) di tingkat sekolah yang menjadi penyebab utama.

    Hal tersebut diungkapkan beberapa hari terakhir, saat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Seno Aji melakukan Safari Ramadan di beberapa masjid yang ada di Samarinda. Dalam beberapa kesempatan diskusi banyak dari guru honorer menanyakan hal yang sama.

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, meradang mendengar kabar ini. Ia langsung meminta klarifikasi dari Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan. Seno Aji tak bisa menahan kekesalannya. 

    "Kepala sekolah harus bekerja cepat! Jangan sampai guru honorer terus bertanya soal gaji yang sudah tertunda sejak Januari," tegasnya.

    Seno Aji menjelaskan, SPK adalah dokumen krusial sebagai dasar pencairan gaji. Tanpa SPK, pemerintah terhambat masalah administrasi. 

    "Kami akan terus memantau kepala sekolah agar akhir Maret semua gaji guru honorer sudah terbayarkan," janjinya.

    Data Kemendikbudristek 2024 mencatat, ribuan guru honorer di Kaltim menggantungkan harapan. Samarinda menjadi daerah dengan jumlah guru honorer terbanyak, mencapai 1.974 orang. Disusul Kutai Kartanegara (1.896 orang) dan Balikpapan (982 orang).

    Plt Kadisdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menambahkan bahwa sebenarnya pencairan gaji sudah dilakukan, namun diprioritaskan bagi yang berkasnya sudah lengkap. 

    "Kendala utama adalah keterlambatan laporan SPK dari sekolah ke dinas. Kami mencairkan yang sudah masuk duluan, sementara ada yang belum memasukkan berkas. Saya juga tidak tahu kendalanya apa sampai lama sekali," ujar Rahmat.

    Rahmat menjelaskan, keterlambatan ini murni masalah administrasi, yaitu keterlambatan pengumpulan berkas SPK dari pihak sekolah. 

    "Sebenarnya persyaratan SPK saja, persyaratan yang sudah lulus PPPK, atau dalam proses ada yang lulus dan tidak lulus akan dapat memang," tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dengan memberikan tenggat waktu pengumpulan berkas. 

    "Memang kami minta maksimal tanggal 7 Maret itu sudah terakhir(pengumpulan SPK). Kalau sebelumnya (yang sudah) masuk kami (langsung) cairkan, kasihan teman-teman sudah satu bulan lebih,” jelasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Gaji Guru Honorer Kaltim Tertunda, SPK Jadi Biang Kerok

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 Maret 2025 11:41 WIB

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menjawab soal permasalahan gaji honorer yang belum turun. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ribuan guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) harus menelan pil pahit. Gaji yang seharusnya menjadi hak mereka, tak kunjung cair sejak Januari 2025. Bukan masalah anggaran, melainkan "kemacetan" Surat Perintah Kerja (SPK) di tingkat sekolah yang menjadi penyebab utama.

    Hal tersebut diungkapkan beberapa hari terakhir, saat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Seno Aji melakukan Safari Ramadan di beberapa masjid yang ada di Samarinda. Dalam beberapa kesempatan diskusi banyak dari guru honorer menanyakan hal yang sama.

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, meradang mendengar kabar ini. Ia langsung meminta klarifikasi dari Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan. Seno Aji tak bisa menahan kekesalannya. 

    "Kepala sekolah harus bekerja cepat! Jangan sampai guru honorer terus bertanya soal gaji yang sudah tertunda sejak Januari," tegasnya.

    Seno Aji menjelaskan, SPK adalah dokumen krusial sebagai dasar pencairan gaji. Tanpa SPK, pemerintah terhambat masalah administrasi. 

    "Kami akan terus memantau kepala sekolah agar akhir Maret semua gaji guru honorer sudah terbayarkan," janjinya.

    Data Kemendikbudristek 2024 mencatat, ribuan guru honorer di Kaltim menggantungkan harapan. Samarinda menjadi daerah dengan jumlah guru honorer terbanyak, mencapai 1.974 orang. Disusul Kutai Kartanegara (1.896 orang) dan Balikpapan (982 orang).

    Plt Kadisdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menambahkan bahwa sebenarnya pencairan gaji sudah dilakukan, namun diprioritaskan bagi yang berkasnya sudah lengkap. 

    "Kendala utama adalah keterlambatan laporan SPK dari sekolah ke dinas. Kami mencairkan yang sudah masuk duluan, sementara ada yang belum memasukkan berkas. Saya juga tidak tahu kendalanya apa sampai lama sekali," ujar Rahmat.

    Rahmat menjelaskan, keterlambatan ini murni masalah administrasi, yaitu keterlambatan pengumpulan berkas SPK dari pihak sekolah. 

    "Sebenarnya persyaratan SPK saja, persyaratan yang sudah lulus PPPK, atau dalam proses ada yang lulus dan tidak lulus akan dapat memang," tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dengan memberikan tenggat waktu pengumpulan berkas. 

    "Memang kami minta maksimal tanggal 7 Maret itu sudah terakhir(pengumpulan SPK). Kalau sebelumnya (yang sudah) masuk kami (langsung) cairkan, kasihan teman-teman sudah satu bulan lebih,” jelasnya.

    (Sf/Rs)