Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda, Sudirman saat diwawancara pada Kamis (27/2/2025) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kembali terjadi aksi di depan Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat oleh TRC PPA Kaltim dan pekerja Teras Samarinda tahap I yang belum dibayar gajinya pada Kamis (27/2/2025) pagi.
Kuasa Hukum Pekerja, Sudirman mengatakan, meski sempat psimis pada aduannya kali ini, namun ia tetap berharap memiliki peluang besar mendapat kejelasan atas permasalahan tersebut.
Usai berorasi di depan Kantor DPRD Samarinda, dilakukan mediasi dengan perwakilan dari Komisi III dan IV, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas PUPR.
Sudirman mengakui, hadirnya PPK dari Teras Samarinda tahap I sempat membuatnya memiliki angin segar terhadap permasalahan ini. Tetapi, hingga akhir pertemuan tidak ada kesimpulan berarti yang didapatkan.
Karena itu, pihaknya berniat membuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Teras Samarinda yang menelan hampir Rp36,9 miliar itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini berkas yang sudah kami siapkan dan akan kami antar setelah ini langsung ke Kejari," kata Sudirman usai pertemuan tersebut.
Sebelumnya kata Sudirman, pihaknya juga telah memberikan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dengan kasus dugaan yang sama.
Tentu, dengan masuknya laporan ini ke kejaksaan ia berharap dapat memberikan kejelasan yang pasti, dan para pekerja pun mendapatkan haknya yang belum terbayarkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdapat sekitar 84 pekerja yang tak kunjung dibayar gajinya sejak Mei 2024 lalu. Bahkan para pekerja telah membuat laporan kepada Dinas Tenaga Kerja sejak Juli hingga keluar rekomendasi pembayaran sebesar Rp430 juta pada Oktober lalu.
"Kami minta kepada Kejari untuk segera mungkin memanggil pihak terkait baik itu dari unsur pemerintah maupun swasta yang terlibat di dalam hal tersebut," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda, Sudirman saat diwawancara pada Kamis (27/2/2025) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kembali terjadi aksi di depan Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat oleh TRC PPA Kaltim dan pekerja Teras Samarinda tahap I yang belum dibayar gajinya pada Kamis (27/2/2025) pagi.
Kuasa Hukum Pekerja, Sudirman mengatakan, meski sempat psimis pada aduannya kali ini, namun ia tetap berharap memiliki peluang besar mendapat kejelasan atas permasalahan tersebut.
Usai berorasi di depan Kantor DPRD Samarinda, dilakukan mediasi dengan perwakilan dari Komisi III dan IV, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas PUPR.
Sudirman mengakui, hadirnya PPK dari Teras Samarinda tahap I sempat membuatnya memiliki angin segar terhadap permasalahan ini. Tetapi, hingga akhir pertemuan tidak ada kesimpulan berarti yang didapatkan.
Karena itu, pihaknya berniat membuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Teras Samarinda yang menelan hampir Rp36,9 miliar itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini berkas yang sudah kami siapkan dan akan kami antar setelah ini langsung ke Kejari," kata Sudirman usai pertemuan tersebut.
Sebelumnya kata Sudirman, pihaknya juga telah memberikan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dengan kasus dugaan yang sama.
Tentu, dengan masuknya laporan ini ke kejaksaan ia berharap dapat memberikan kejelasan yang pasti, dan para pekerja pun mendapatkan haknya yang belum terbayarkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdapat sekitar 84 pekerja yang tak kunjung dibayar gajinya sejak Mei 2024 lalu. Bahkan para pekerja telah membuat laporan kepada Dinas Tenaga Kerja sejak Juli hingga keluar rekomendasi pembayaran sebesar Rp430 juta pada Oktober lalu.
"Kami minta kepada Kejari untuk segera mungkin memanggil pihak terkait baik itu dari unsur pemerintah maupun swasta yang terlibat di dalam hal tersebut," pungkasnya.
(Sf/Rs)