Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu gajah yang viral Deo dan Shinta yang sudah dipindahkan ke Kaltim. (Foto: tangkapan layar)
Samarinda - Sepasang gajah bernama Deo dan Sinta akhirnya tiba dengan selamat di Lembaga Konservasi PT SGBL atau Tabang Zoo, Kutai Kartanegara.
Kedatangan dua satwa berbelalai panjang pada Selasa (18/8/2026) pukul 22.20 WITA ini sekaligus menjawab rentetan pertanyaan di media sosial terkait proses pemindahan mereka dari Gembira Loka Zoo.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini didasari oleh kondisi Gembira Loka yang sudah melebihi kapasitas atau overload.
Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan, proses perkembangbiakan gajah tidak akan berjalan maksimal.
"Gajah yang ada di Gembira Loka maupun di sini adalah gajah milik negara, bukan dititipkan. Jadi, kita mencari lokasi yang betul-betul aman dan bisa dikembangbiakkan di sana untuk ex situ," ujar Ari Wibawanto dihubungi di Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Setibanya di Tabang Zoo, Deo dan Sinta langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan ditempatkan di sebuah paddock seluas 1,1 hektare.
Kawasan ini telah dilengkapi dengan fasilitas memadai seperti kandang utama, areal umbaran, kandang jepit, hingga gudang pakan yang seluruhnya sudah disesuaikan dengan rekomendasi ahli gajah.
Terkait perawatan harian, BKSDA Kaltim memastikan bahwa kedua gajah tersebut akan dipantau kesehatannya secara ketat. Saat ini, tim yang bertugas merawat Deo dan Sinta terdiri dari tiga dokter hewan, lima keeper khusus, serta dua mahout dari Tabang Zoo.
Selain itu, ada juga tiga mahout atau pawang yang didatangkan langsung dari Gembira Loka Zoo.
Ari Wibawanto menyebutkan bahwa para mahout dari Yogyakarta tersebut akan berada di Tabang Zoo selama beberapa bulan ke depan untuk melakukan transfer pengetahuan terkait penanganan teknis kedua gajah tersebut.
Menanggapi sorotan publik mengenai status Tabang Zoo yang dinilai eksklusif dan tertutup bagi masyarakat umum, Ari meluruskan bahwa tempat tersebut berstatus sebagai Lembaga Konservasi Umum.
Sebagai lembaga berbadan usaha swasta, pengelola memiliki hak penuh untuk mengatur manajemen kunjungan publik.
"Informasi yang didapat bahwa mereka belum membuka untuk umum itu karena terkait dengan manajemen di sana yang belum siap untuk menerima tamu atau kunjungan," jelasnya.
Meski dikelola oleh badan usaha swasta, lembaga tersebut tetap memiliki ikatan kewajiban yang ketat kepada negara.
Mereka diwajibkan memiliki dokumen AMDAL, memastikan kesiapan operasional, membayar pajak, serta wajib melaporkan perkembangan satwa kepada BKSDA Kaltim secara berkala setiap tahun.
Langkah pemindahan Deo dan Sinta ini merupakan bagian dari tugas negara dalam upaya pelestarian satwa terancam punah melalui pengembangbiakan di luar habitat aslinya.
BKSDA Kaltim berharap fasilitas dan perawatan yang optimal di Tabang Zoo dapat membuat kedua gajah ini berkembang biak dengan baik di masa mendatang.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu gajah yang viral Deo dan Shinta yang sudah dipindahkan ke Kaltim. (Foto: tangkapan layar)
Samarinda - Sepasang gajah bernama Deo dan Sinta akhirnya tiba dengan selamat di Lembaga Konservasi PT SGBL atau Tabang Zoo, Kutai Kartanegara.
Kedatangan dua satwa berbelalai panjang pada Selasa (18/8/2026) pukul 22.20 WITA ini sekaligus menjawab rentetan pertanyaan di media sosial terkait proses pemindahan mereka dari Gembira Loka Zoo.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini didasari oleh kondisi Gembira Loka yang sudah melebihi kapasitas atau overload.
Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan, proses perkembangbiakan gajah tidak akan berjalan maksimal.
"Gajah yang ada di Gembira Loka maupun di sini adalah gajah milik negara, bukan dititipkan. Jadi, kita mencari lokasi yang betul-betul aman dan bisa dikembangbiakkan di sana untuk ex situ," ujar Ari Wibawanto dihubungi di Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Setibanya di Tabang Zoo, Deo dan Sinta langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan ditempatkan di sebuah paddock seluas 1,1 hektare.
Kawasan ini telah dilengkapi dengan fasilitas memadai seperti kandang utama, areal umbaran, kandang jepit, hingga gudang pakan yang seluruhnya sudah disesuaikan dengan rekomendasi ahli gajah.
Terkait perawatan harian, BKSDA Kaltim memastikan bahwa kedua gajah tersebut akan dipantau kesehatannya secara ketat. Saat ini, tim yang bertugas merawat Deo dan Sinta terdiri dari tiga dokter hewan, lima keeper khusus, serta dua mahout dari Tabang Zoo.
Selain itu, ada juga tiga mahout atau pawang yang didatangkan langsung dari Gembira Loka Zoo.
Ari Wibawanto menyebutkan bahwa para mahout dari Yogyakarta tersebut akan berada di Tabang Zoo selama beberapa bulan ke depan untuk melakukan transfer pengetahuan terkait penanganan teknis kedua gajah tersebut.
Menanggapi sorotan publik mengenai status Tabang Zoo yang dinilai eksklusif dan tertutup bagi masyarakat umum, Ari meluruskan bahwa tempat tersebut berstatus sebagai Lembaga Konservasi Umum.
Sebagai lembaga berbadan usaha swasta, pengelola memiliki hak penuh untuk mengatur manajemen kunjungan publik.
"Informasi yang didapat bahwa mereka belum membuka untuk umum itu karena terkait dengan manajemen di sana yang belum siap untuk menerima tamu atau kunjungan," jelasnya.
Meski dikelola oleh badan usaha swasta, lembaga tersebut tetap memiliki ikatan kewajiban yang ketat kepada negara.
Mereka diwajibkan memiliki dokumen AMDAL, memastikan kesiapan operasional, membayar pajak, serta wajib melaporkan perkembangan satwa kepada BKSDA Kaltim secara berkala setiap tahun.
Langkah pemindahan Deo dan Sinta ini merupakan bagian dari tugas negara dalam upaya pelestarian satwa terancam punah melalui pengembangbiakan di luar habitat aslinya.
BKSDA Kaltim berharap fasilitas dan perawatan yang optimal di Tabang Zoo dapat membuat kedua gajah ini berkembang biak dengan baik di masa mendatang.
(Sf/Rs)